Bupati Sintang dr. H Jarot Winarno membuka pelaksanaan Symposium dan
Pengumpulan Data Penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara dan
Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan Pada Kawasan Taman Wisata Gunung Kelam, HL
Bukit Luit dan HL Bukit Rentap (Kelutap) di Hotel New Setia Sintang, Jumat 3
Juni 2022.
Symposium dan Pengumpulan Data digelar oleh Kalimantan Forest Project
(KalFor Project), Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar
dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan lintas
instansi yang ada di Kabupate Sintang yaitu melibatkan Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan
Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan membicarakan interkoneksi kawasan
hutan Negara dan kawasan KLUTAP sungguh
rumit. “di Merpak ada hutan desa, di Ensaid Panjang ada rumah betang serta
hutan alamnya kita jaga. Disana sangat
indah, dengan adanya taman wisata alam, hutan desa dan bukit kelam. Jadi
interkoneksi ini tidak mudah” terang Bupati Sintang
“kita sudah melakukan diskusi yang sangat panjang untuk mendesain Bukit
Kelam untuk dijadikan kawasan wisata. Hari ini kita diskusi untuk interkoneksi
hutan Negara dan kawasan Klutap. Kita diskusi dengan data yang ada untuk bisa
menyusun perencanaan yang baik. inilah cita cita Bupati Sintang Simon Djalil
saat itu dengan penyebutan Kawasan Klutap. Silakan diskusi, meskipun tidak
mudah tapi kita terus mencoba mencari interkoneksi. Semuanya demi masyarakat
Ensaid, Merpak, Kebong, Kluit, Klutap dan Kelam. Mudah-mudahan berhasil” terang
Bupati Sintang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang wakili
oleh Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Timur Nikodimus, S. Hut, M. Si menyampaikan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat terus bekerja
mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat. “kami ditugaskan untuk
mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan. Itu visi ke empat dan misi
keenam Gubernur Kalbar” terang Nikodimus.
“kami punya 17 UPT KPH yang tersebar di 12 kabupaten. Dengan luasan hutan
kurang lebih 5 juta hektar. Yang terdiri dari hutan lindung dan Hutan Produksi
Terbatas. Untuk di Kabupaten Sintang ada kurang lebih 1,2 juta hektar. Karena
ada dua KPH yakni Sintang Utara dan Sintang Timur. Kawasan hutan lindung Bukit
Luit dan Rentap merupakan potensi wisata yang dapat dikembangkan karena
memenuhi kriteria menjadi kawasan ekowisata. Kawasan ini memiliki luas yang
cukup untuk dijadikan interkoneksi. Kami sangat mendukung kegiatan ini. kami
siap berkolaborasi dengan Pemkab Sintang dan NGO yang ada” tutup Nikodimus
0 Komentar untuk "Buka Simposium Penyusunan Master Plan HKN dan Klutap, Ini Pesan Bupati Sintang"