Ompu dan Puskesos Betabas dilaunching oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH pada Kamis, 19 Mei 2022 do Halaman Dinas Sosial Kabupaten
Sintang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Setina menjelaskan bahwa OMPU
BETABAS merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan
Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat
Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial.
“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat
Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas).
Puskesos didirikan bertujuan untuk menjadi Pusat Informasi program-program
perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,
baik yang dikelola oleh
pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, desa maupun swasta. Menyediakan pelayanan
perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga
miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS)/Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu ditingkat
desa / kelurahan. Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan
sosial dan penanggulangan kemiskinanyang terpadu untuk warga miskin dan rentan
miskin di tingkat desa / kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga
miskin dan rentan miskin dan
memantau penanganan keluhan tersebut dan Memastikan keluhan warga
miskin dan rentan miskin tertangani
dengan baik oleh
pengelola program perlindungan sosial
dan penanggulangan kemiskinan” beber Setina
“Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara
lain bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat
sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan
efisien”
tambah Setina
“beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang
membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis,
informasi terlambat dan
waktu penyaluran yang singkat” terang
Setina
“untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan
orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi
layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat
Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau
warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif
dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos” papar Setina
“dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang agar bantuan
sosial tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya
adalah dengan Optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk.
Puskesos Kabupaten Sintang baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor
460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”. Bagi
masyarakat Sintang bahwa Betabas mengandung makna duduk bersama, rasa
syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga
dengan roh betabas yaitu kebersamaan dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang
yang dinamai “BETABAS” yang merupakan singkatan dari “Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial”” beber Setina
“Pelaksanaan Launching Puskesos “Betabas” di Kabupaten Sintang selain
merupakan proyek perubahan kami dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan
Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos
“Betabas” ini harus terus
melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang
tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang, dan dengan mitra atau
stakeholder yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam
penyaluran bantuan sosial”
tambah Setina
“fungsi dari Puskesos yaitu
menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat, menerima keluhan, memberikan penanganan dan rujukan
program bantuan,
menjadi database aduan perihal kesejahteraan sosial kemasyarakatan dan menjadi perantara pemberi bantuan daerah-daerah” tambah
Setina
“beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos “BETABAS”, pada tahun 2022
sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak 64 KPM, PKH sebanyak 58 KPM, PBI BPJS sebanyak 104
KPM,
DTKS sebanyak
85 Tenaga Operator, ODGJ sebanyak
4 orang dan Pemulangan OT
sebanyak 4 orang. Total jumlah keseluruhan
319 KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah
memiliki puskesos”
harap Setina
0 Komentar untuk "Launching Ompu dan Puskesos Betabas, Ini Penjelasan Kadis Sosial Sintang"