Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sintang, Drs.
Igor Nugroho, M. Si di dampingi Kadisdikbud Kab. Sintang, Drs. Lindra Azmar, M.
Si melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SMA/
Sederajat di Sintang Kota, Kamis, 7 April 2022.
Turut juga pada monitoring tersebut, Sekretaris Pol PP Kab. Sintang, &
Kabag Prokopim Setda Sintang.
Ada empat sekolah yang dilakukan monitoring yakni SMA Negeri 4 Sintang, SMA
Imanuel Sintang, SMA Muhammadiyah Sintang dan SMA Negeri 3 Sintang. Berdasarkan
hasil monitoring hingga hari kedua pelaksaan USP di sejumlah sekolah tersebut
berjalan lancar dan tanpa kendala baik yang di lakukan secara luring maupun
daring. Sekolah yang melaksanakan USP dengan sistem daring yakni SMA Negeri 3
Sintang.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sintang, Drs. Igor Nugroho, M.
Si
menyampaikan memberikan apresiasi kepada sekolah yang sudah melaksanakan USP
dengan tertib dan mentaati protokol kesehatan dengan baik” terang Igor Nugroho.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Lindra Azmar yang memang mendampingi monitoring tersebut
menyampaikan bahwa USP tidak hanya mengacu pada
ujian tertulis. Tetapi juga mencakup nilai rapor dan prestasi yang siswa miliki
selama menempuh pendidikan. Untuk ujian tertulis (daring), materi yang akan tertuang dalam USP
merupakan kewenangan Pendidik yang bersangkutan.
Lindra Azmar mengatakan Satuan Pendidikan berperan sebagai penentu kelulusan Peserta
Didik berdasarkan evaluasi pendidik. Sehingga penguasaan materi sangat
bergantung dari cara Peserta Didik dan Pendidik dalam memaksimalkan
pembelajaran daring selama situasi darurat.
Sementara itu, terkait mekanisme pembelajaran tatap muka. Ia menerangakan
tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rebuplik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. SKB 4 Menteri dalam Penyesuaian Kebijakan
Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Surat Edaran tersebut kemudian menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar di tengah Pandemi COVID-19. Yang kemudian ditindaklanjuti
melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 421/2054/DIKBUD/2020.
“Kalau pelaksanaan ujian sekolah secara langsung itu tergantung zona resiko
covid-19 wilayah masing-masing,” ujar Lindra Azmar
Surat edaran Gubernur tersebut kemudian disusul Surat Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Bara. Nomor : 421/3709/DIKBUD-C
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Satuan Pendidikan di SMA/SMK/SLB. USP BKS merupakan nama baru dari Ujian Sekolah yang menentukan
kelulusan peserta didik dengan persentase mencapi 40 persen, meliputi ujian
praktik dan ujian tulis. Sedangkan 60 persen sisanya didapat dari nilai rapor
peserta didik selama semester satu hingga enam. Pelaksanaan USP BKS dilakukan
serentak. Bobot soal meliputi 20 persen soal mudah, 50 persen soal
medium, dan 30 persen soal High Order Thinking Skill (HOTS). Ada 2 mata
pelajaran yang diujikan setiap harinya (kecuali hari Jumat).
0 Komentar untuk "USP Tingkat SMA Tahun 2022 Dimulai, Bupati Sintang Keliling Lakukan Monitoring"