Camat Kayan Hulu Yudius melantik 5 orang
anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungbunga pada Rabu, 6 April
2022 di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Bunga.
Dalam amanatnya Camat Kayan Hulu
Yudius mengucapkan selamat bekerja dan bertugas kepada anggota BPD Desa Tanjung
Bunga yang baru saja di lantik.
“selamat bertugas kepada BPD Desa Tanjung Bunga. Kalian ini merupakan wakil
rakyat Tanjung Bunga pada pemerintahan Desa Tanjung Bunga. BPD Tanjung Bunga
saya minta untuk kompak, merakyat, sehingga masyarakat desa Tanjung Bunga
semakin maju” pesan Yudius.
“berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan
Permusyawaratan Desa atau BPD, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi
pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan
keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Itu diatur dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa” papar Yudius
“wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada
Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi
kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan
desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan
dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola
pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan
laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat,
menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis
kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan
belanja desa” tambah Yudius
“BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang
kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan
masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang
diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa” pesan Yudius
Pelantikan didampingi rohaniwan dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kayan Hulu,
Anggota Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung Bunga, dan masyarakat Desa Tanjung
Bunga.
Usai melantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga, Camat Kayan Hulu Yudius
melanjutkan tugas pemerintahanya yakni menghadiri dan membagikan penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT –DD) Desa Entogong di Gedung Serba Guna
Entogong.
0 Komentar untuk "Lantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga Periode 2022-2028, Ini Pesan Camat Kayan Hulu"