Lantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga Periode 2022-2028, Ini Pesan Camat Kayan Hulu

Lantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga Periode 2022-2028, Ini Pesan Camat Kayan Hulu

 


Camat Kayan Hulu Yudius melantik 5 orang  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungbunga pada Rabu, 6 April 2022 di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Bunga.

Dalam amanatnya  Camat Kayan Hulu Yudius mengucapkan selamat bekerja dan bertugas kepada anggota BPD Desa Tanjung Bunga yang baru saja di lantik.

“selamat bertugas kepada BPD Desa Tanjung Bunga. Kalian ini merupakan wakil rakyat Tanjung Bunga pada pemerintahan Desa Tanjung Bunga. BPD Tanjung Bunga saya minta untuk kompak, merakyat, sehingga masyarakat desa Tanjung Bunga semakin maju” pesan Yudius.

“berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Itu diatur  dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa” papar Yudius

“wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa” tambah Yudius

“BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa” pesan Yudius

Pelantikan didampingi rohaniwan dan disaksikan  oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kayan Hulu, Anggota Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung Bunga, dan masyarakat Desa Tanjung Bunga.

Usai melantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga, Camat Kayan Hulu Yudius melanjutkan tugas pemerintahanya yakni menghadiri dan membagikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT –DD) Desa Entogong di Gedung Serba Guna Entogong.

Thanks for reading Lantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga Periode 2022-2028, Ini Pesan Camat Kayan Hulu | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Lantik Anggota BPD Desa Tanjung Bunga Periode 2022-2028, Ini Pesan Camat Kayan Hulu"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.