Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, membuka pelaksanaan
kegiatan pengantar tugas dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang, pada Kamis (14/4/2022) bertempat di Aula BKPSDM Sintang.
Dalam arahannya, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa
penyelenggaraan pembangunan bidang Pendidikan masih membutuhkan sumber daya
manusia yang handal dalam rangka meningkatkan pemerataan dan kualitas
Pendidikan di Indonesia khususnya didaerah, “saat ini ditengah-tengah agenda
reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik
sebagai Langkah strategis untuk membangun SDM agar menjadi berkualitas dalam
meningkatkan mutu Pendidikan, maka system rekrutmen ASN juga telah
dilaksanajkan secara transparan, adil dan akuntabel dengan metode CAT”, kata
Yosepha.
Yosepha meminta kepada para PPPK di Sintang nantinya diharapkan agar
bekerja menjadi seorang tenaga pendidik yang professional dan produktif dalam
menjalankan tugas, “saudara-saudara semua harus mampu melaksanakan tugas yang
diberikan dan harus memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi dalam
melaksanakan tugas disekolah, dengan selalu berpedoman pada ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Sekda.
“selain itu, saudara-saudara juga diharapkan dapat mewujudkan disiplin
kerjayang tinggi dimanapun saudara bertugas, ingat, bahwa Pemkab Sintang dapat
melakukan pemutusan hubungan perjanjian kerja apabila saudara melakukan
pelanggaran terhadap kewajiban atau larangan yang telah diatur dalam perjanjian
kerja yang telah disepakati bersama”, sambung Sekda.
Sekda mengingatkan kepada PPPK untuk berpegang teguh kepada komitmen untuk
mengabdi di Sintang, “perlu diingat, dalam masa 5 tahun perjanjian kerja
terhitung sejak saudara menjadi PPPK, kinerja saudara semua kaan dilakukan
penilaian dan evaluasi, jika kinerja baik atau sangat baik, maka akan menjadi
bahan pertimbangan bagi Pemda untuk melakukan perpanjangan hubungan perjanjian
kerja yang tentunya dengan persyaratan-persyaratan tertentu, dan saat ini
memang belum ada pedoman atau petunjuk teknis terkait perpajnajgan hubungan
P3K, tetapi kami yakin bahwa Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan itu semua”,
ujarnya.
Sekda memberikan pesan 3 hal kepada para PPPK Guru tahap 1 tahun 2021,
“pertama, laksanakan tugas sesuai tupomksi anda sebagai guru, kedua laksanakan
tugas kedinasan yang diperintahkan oleh pimpinan dalam hal ini Kepala Sekolah
atau bahkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ketiga, berikan
saran/masukan kepada Kepala Sekolah yang bernilai positif atau membangun, baik
diminta maupun tidak diminta dalam rangka meningkatkan program pelayanan
Pendidikan”, pesan Sekda.
“saya berharap agar saudara semua dapat bertindak arif dan bijaksana dalam
mengemban tugas yang diberikan, fahami dan patuhi semua ketentuan yang berlaku,
jadilah guru yang menyatu dengan masyarakat dimana saudara bertugas, jaga sikap
netralitas jangan ikut-ikutan terhadap dunia politik, kampanye dan sebagainya,
tulus dalam bertugas”, pesan Sekda.
0 Komentar untuk "Ini Harapan Sekda Sintang Kepada PPPK Guru Yang Baru Terima SK Penempatan"