Bupati Sintang yang
diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang, Yustinus J menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan
Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita
prakarya Desa Umin Jaya, yang dilaksanakan di Aula Desa Umin Jaya, Kecamatan
Dedai, Kabupaten Sintang.
Dihadapan para pengrajin
tenun ikat Desa Umin Jaya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang, Yustinus J menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berencana
mewajibkan seluruh pegawai pemerintah daerah hingga ke perangkat desa untuk
memakai baju dengan motif kain Tenun Ikat asal daerah ini.
"Kita perlu membuat satu regulasi bagaimana caranya untuk mewajibkan
seluruh ASN di daerah ini sampai ke perangkat desanya agar menggunakan baju
bermotif Tenun Ikat," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus, saat membuka pelatihan tenun, di
Desa Umin Jaya Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa 5 April 2022.
Yustinus menuturkan, dengan diwajibkannya para pegawai memakai baju
bermotif Kain Tenun Ikat, sebagai salah satu upaya Pemkab mempromosikan produk
daerah. Menurut dia, jika sudah ada aturan tersebut, tentunya para perajin
tenun akan lebih bersemangat dan dapat meningkatkan pendapatan mereka.
"Barang kali kedepannya, ada regulasi seperti itu, alangkah lebih
baik, akan membuat perajin tenun lebih semangat," kata dia.
Dia juga menjelaskan, untuk mengembangkan potensi kain Tenun Ikat Sintang
di Desa Umin Jaya telah ada kerja sama Bank Indonesia Cabang Kalimantan Barat
dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang,
sehingga kedepannya dapat terus dikembangkan dan dipromosikan keluar daerah.
"Kami berterima kasih atas perhatian khusus dari Bank Indonesia Cabang
Kalbar terhadap potensi kain Tenun Ikat daerah ini," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yustinus juga berpesan agar para penenun menjaga
kualitas produknya, sehingga dapat lebih menarik dan diminati oleh konsumen.
Sementara itu, Kepala Desa Umin Jaya Hamir Matius berharap agar hasil tenun
Ikat dapat dijadikan seragam wajib di lingkungan Pemkab Sintang. "Kami berharap
hasil Tenun Ikat Desa Umin Jaya dapat dijadikan pakaian wajib di perkantoran,
minimal satu minggu sekali," ucapnya.
0 Komentar untuk "Dorong Pengrajin, Bupati Sintang Akan Wajibkan ASN Pakai Batik Motfi Tenun"