Bupati Sintang yang
diwakili oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekrtaris Daerah Kabupaten Sintang
Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten
Sintang menerima audiensi secara virtual Tim PT. Jasnita Telekomindo, Tbk
tentang Pemaparan Layanan Siaga 112 Kabupaten Sintang di Command Center Kantor
Bupati Sintang pada Kamis, 7 April 2022.
Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekrtaris
Daerah Kabupaten Sintang di Command Center Kantor Bupati Sintang adalah
Kurniawan, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bernie Danu
Brata, S. Sos, M.A.P Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong
Praja, Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah
Ade M Djoen Sintang, dan Dinas Kesehatan.
Sementara dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk hadir Wahyu Prasetyo dan tim
yang lain. Pada audiensi yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut, Wahyu
Prasetyo memaparkan penawaran pengadaan Layanan Siaga 112 Kabupaten Sintang.
Wahyu Prasetyo menjelaskan bahwa PT Jasnita Telkomindo merupakan perusahaan
swasta nasional, berdiri sejak tahun 1996. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
sejak bulan Mei 2019. “kami fokus pada layanan Jasa Nilai Tambah Telekomunikasi
dan Pembangunan Smart City. Kami sudah mendapatkan lisensi dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika untuk mengurus Call Center, Internet Service Provider (ISP), ITKP / VOIP, Jaringan
Tetap Lokal Berbasis Packet Switched dan Sistem Komunikasi Data” terang Wahyu Prasetyo
“Layanan Call Center 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City,
khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living. Jasnita Sebagai bagian
dari inisiatif smart City Indonesia, mendukung pemerintah dalam mengoperasikan
112 hotline darurat nasional. Kami bekerja sama dengan Pemerintah
kabupaten/kota untuk memberikan solusi yang terbaik. Manfaat NTPD 112 adalah masyarakat
mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam 7 hari, Pemerintah
daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat, Tingkat kepuasan dan
kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat, Mempercepat
informasi - koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya, Mendukung
tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat dan Menjadi hotline
kedaruratan pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk
pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan” beber Wahyu Prasetyo
“saat kami sudah membuat call center di 21 Propinsi dan 71 Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia. Mengapa Menggunakan 112 ? karena bersifat darurat dan butuh pertolongan, fokus pada kualitas layanan,
menggunakan nomor Pendek 11X, seperti 112,113,110, tersedia 24 jam dan 7 hari dalam seminggu, panggilan bebas
Pulsa, Petugas memiliki sertifikat dan kompetensi khusus (Polisi, Dokter,
Damkar, Dll), berhubungan dengan hidup dan matinya seseorang dan mendukung
multi bahasa karena berstandar Internasional” beber Wahyu Prasetyo
“keunggulan Nomor112 adalah berstandard Internasional, mudah diingat, GRATIS,
Bebas pulsa dari PSTN maupun Selular, dan nomor default untuk Panggilan Darurat
di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia. Tujuan Call Center112 adalah memudahkan
masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi
darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari
masing-masing individu maupun masyarakat, dan mengurangi dampak bahaya yang
ditimbulkan oleh keadaan darurat” tambah Wahyu Prasetyo
“untuk mengadakan Call Center 112 ini. Pemkab Sintang wajib mengurus
Tanggungjawab Pemda Sintang penerbitan payung hukum berupa Peraturan Bupati, kesiapan
anggaran operasional di daerah, Penyediaan tempat, Perangkat, dan Jaringan
Internet CallCenter, penyediaan operator CallCenter, Sosialisasi Kepada
Masyarakat, dan Kordinasi dengan OPD tupoksi Kegawat daruratan & External. Sedangkan tanggungjawab kami adalah pengembangan
system dan aplikasi, pemeliharaan sistem dan aplikasi, hosting system dan
aplikasi, monitoring dan Support system dan
aplikasi 24 Jam 7 hari” terang Wahyu Prasetyo
“aplikasi 112 dapat digunakan call taker untuk melakukan panggilan keluar
untuk menghubungi pelapor kembali dengan
tujuan untuk memverifikasi laporan masyarakat, Informasi penyelesaian laporan dan
peningkatan kepuasan masyarakat dalam pelayanan 112” beber Wahyu Prasetyo
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekrtaris Daerah
Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si usai mendengarkan
paparan dari PT Jasnita Telekomindo menyampaikan kami sudah mendengarkan
paparan dari PT Jasnita Telekomindo.
“sangat menarik bagi kami. Mengingat Kabupaten Sintang baru saja dilanda
banjir besar dan musubah lainnya. Kami sangat berterima kasih atas tawaran dan
paparan soal aplikasi 112 ini. Kami tertarik untuk menggunakan aplikasi ini”
terang Syarief Yasser Arafat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan
menyampaikan dari enam tanggungjawab Pemkab Sintang untuk menyediakan Call
Center 112, pihaknya sangat siap untuk menyediakan.
“yang menjadi pertanyaan kami, berapa kami harus menyediakan anggaran untuk
menyediakan Call Center 112 ini. Kami sangat tertarik dengan
tawaran ini” tanya Kurniawan
Wahyu Prasetyo dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk menjelaskan untuk tahun
2022 ini, kami siap memberikan CSR untuk Kabupaten Sintang. “hanya mohon
bantuannya agar di tahun 2023 nanti sudah ada anggaran sebesar 200 juta rupiah
per tahun. Itu sudah paket per tahun. Itu sudah lengkap” beber Wahyu Prasetyo
“di daerah lain itu,
Call Center nya ada di Command Center, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran. Yang
tugas piket itu gabungan dari beberapa instansi” tambah Wahyu Prasetyo
0 Komentar untuk "Di Command Center, Bupati Sintang Diskusi Dengan PT Jasnita Telekomindo Tentang Call Center 112"