Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyerahkan Hasil
Verifikasi Administrasi Pengusulan Calon Wakil Bupati Sintang kepada Koalisi
Adil Bersatu dan Lima Partai Pengusung di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 18
Maret 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Syahroni Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu,
Hardoyo Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sintang,
Melkianus dan Toni Pengurus Partai Golongan Karya Kabupaten Sintang, Muhammad
Agung Gumiwang Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sintang, Ketua
DPC PKB Sintang Muhammad Rizka Wahab, Wakil Ketua I DPC PKB Sintang M Chomain
Wahab, Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen,dan Kepala Badan
Kesbangpol Kusnidar.
Bupati Sintang dihadapan pengurus partai politik pengusung menjelaskan
bahwa kita sebelumnya mengajukan tiga nama ke Kemendagri, lalu dijawab oleh
Kemendagri bahwa seluruh partai wajib hanya mengusulkan 2 nama saja. “kemudian,
saya putuskan untuk mengusulkan Melkianus dan Hardoyo. Selanjutnya kami
serahkan kepada partai untuk melengkapi kekurangan berkas verifikasi. Saya
minta dengan kerendahan hati pengurus PPP untuk mau tanda tangan berkas
pengusulan. Silakan di telaah surat kami, khusus kepada PPP
dengan kerendahan hati, mau menandatangani berkas pengusulan” terang Bupati Sintang
Syahroni Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu menjelaskan pihaknya dengan
jajaran Pemkab Sintang sudah menghadap Kemendagri dan Kemendagri mewajibkan
semua partai pengusung menandatangani berkas pengusulan. “bahkan Kemendagri
sudah menyurati Gubernur Kalbar untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga
sudah bertemu Pak Gubernur, dan beliau berjanji untuk berkomunikasi dengan
Bapak AM Nasir selaku Ketua DPW PPP Kalimantan Barat agar PPP juga ikut
menandatangani berkas pengusulan. Namun, sampai sekarang PPP belum
menandatangani berkas pengusulan. Dan masih dalam proses” terang Syahroni.
Muhammad Agung Gumiwang Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten
Sintang menjelaskan sampai saat ini surat rekomendasi DPW PPP belum diubah dan
masih mengusulkan Melkianus dan Sudirman. ”sehingga saya minta maaf kepada
semua pihak, kami belum bisa menandatangani berkas pengajuan 2 nama kepada DPRD
Sintang. Kami juga menunggu hasil komunikasi partai koalisi dengan Bapak
Gubernur Kalbar. PPP Kabupaten Sintang tidak ada masalah dengan pengajuan
Melkianus dan Hardoyo” terang Muhammad Agung Gumiwang
“kami
adalah petugas partai. Kami taat pada AD ART partai. Kami mohon maaf tidak bisa
menandatangani berkas. Kami akan berusaha beberapa hari ke depan untuk
berkomunikasi di internal partai kami” tambah Muhammad Agung Gumiwang
Eman Kurniawan, S. STP, M. Si Analis Kebijakan pada Bagian Tata
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan ada 4 jenis surat
yang disampaikan Bupati Sintang yakni Surat Bupati Sintang tentang penyampaian
hasil verifikasi administrasi pengusulan calon Wakil Bupati Sintang, Surat
Pencalonan dan Kesepakatan Gabungan Partai Politik Pengusung dengan Calon Wakil
Bupati Sintang Sisa Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Sintang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,
Berkas Persyaratan Administratif Individu an. Melkianus, S. Sos dan Berkas
Persyaratan Administratif Individu an. Hardoyo, SE.
“hasil verifikasi atas pengajuan oleh partai pengusung adalah ada satu
partai yang tidak menandatangani surat pencalonan dan kesepakatan yaitu Partai
Persatuan Pembangunan dan belum dilampiri surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat
masing-masing parpol. Pemkab Sintang juga menyetujui diusulkannya Melkianus, S.
Sos dan Hardoyo, SE sebagai calon Wakil Bupati Sintang untuk dipilih oleh DPRD
Kabupaten Sintang” terang Eman Kurniawan
“berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 132.61/1662/Otda tanggal 2 Maret 2022
perihal Usulan Calon Wakil Bupati Sintang, diminta kesediaan untuk melengkapi
persyaratan dimaksud yakni PPP harus menandatangani surat pencalonan dan semua
parpol pengusung melampirkan surat rekomendasi DPP. Setelah itu baru
disampaikan kembali kepada Bupati Sintang untuk diusulkan kepada DPRD Kabupaten
Sintang” terang Eman Kurniawan
0 Komentar untuk "Serahkan Hasil Verifikasi Pengusulan Calon Wabup Kepada Partai Pengusung, Ini Permintaan Bupati Sintang"