Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P memimpin rapat membahas penataan
parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang pada Rabu, 9 Maret 2022.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha, S. Pd.
M. Si, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sintang dan Perwakilan Polres Sintang.
Yustinus J menjelaskan bahwa penataan perpakiran di setiap sudut di dalam
Kota Sintang memang mendesak untuk dilakukan penataan karena sudah mulai tidak
rapi.
“secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di
sekitar Taman Entuyut yang memang setiap
sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai disana. Nanti kami harapkan
tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di sisi jalan sehingga menganggu
arus lalu lintas. Memang ada rencana mau mengarahkan parkir ke Halaman
Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi masih kita diskusikan” terang
Yustinus J
“kami merencanakan untuk dapat melakukan penertiban dan penarikan
restribusi parkir, di beberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman
Entuyut, Agen Damri serta di depan ruko-ruko samping Café Dhea” tambah Yustinus
J
“sebelum melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan
sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan Pedagang Kaki Lima yang
memang memanfaatkan lokasi parkir. Rencanya sore ini sudah mulai dilalukan
sosialisasi rencana tersebut” tambah Yustinus J
“agar penertipan ini legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan Peraturan
Bupati Sintang terkait Lokasi Perparkiran Yang Baru. Nanti akan ada tim yang
akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru.
Dasar itulah nanti, kita akan melakukan penertiban” tambah Yustinus J
“dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir. Kita akan
menertibkan soal kewajiban karcis parkir. Sehingga setiap petugas parkir akan
kita berikan karcis. Dan warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan
karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir” tambah
Yustinus J
“kita juga akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang ada di
sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman dan tertib. Soal rencana penertiban
parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut, kita akan mengerahkan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota
Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan
penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut” tutup Yustinus J
0 Komentar untuk "Sekda Sintang Sintang Pimpin Rapat Bahas Rencana Penataan Parkir di Kota Sintang"