Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Melaksanakan Rapat
Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester II Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 di Aula
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 15 Maret
2022.
Joni Sianturi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa evaluasi penerimaan wajib dilaksanakan
berdasarkan Perda Kabupaten Sintang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,
retribusi perizinan tertentu, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,
retribusi jasa umum, retribusi perizinan jasa usaha, pajak daerah, dan Perda
tentang susunan organisasi dan tata kerja Bappenda Kabupaten Sintang.
“rapat evaluasi bertujuan untuk mengevaluasi capaian target realisasi PAD
pada masing-masing OPD pengelola pendapatan daerah sampai dengan semester II
tahun 2021. Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan bulan Desember tahun
2021 dimana ada beberapa OPD penerimaan yang telah mencapai target dan ada juga
beberapa OPD penerimaan yang belum tercapai targetnya serta kendala yang
dihadapi OPD pencapaian target” terang Joni Sianturi
“melalui evaluasi ini, kita ingin merumuskan langkah-langkah yang efektif
dalam pengelolaan PAD untuk mencapai target yang di tetapkan pada tahun
anggaran 2022. Selanjutnya langkah-langkah ini diperlukan untuk pencapaian
target penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang tahun 2022, terutama
menyikapi sektor-sektor penerimaan yang masih rendah realisasinya 2021” tambah
Joni Sianturi
“dengan rapat evaluasi ini, kita inginmengidentifikasi permasalahan dan
kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan pemungutan PAD. kegiatan evaluasi pendapatan asli daerah
semester II Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 terhadap OPD pengelola
pendapatan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang ini hanya satu
hari saja” terang Joni Sianturi
“repat evaluasi ini diikuti 13 OPD pengelola pendapatan daerah, Kepala
Bidang dan Kasubbid di Bappenda
Kabupaten Sintang. Kami mengharapkan kiranya evaluasi ini dapat dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya oleh kita sehingga dapat dihasilkan langkah-langkah
operasional yang diperlukan untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli
daerah kabupaten sintang tahun 2022, terutama menyikapi sektor-sektor
penerimaan yang masih rendah” harap Joni Sianturi
0 Komentar untuk "Pacu Pencapaian Penerimaan 2022, Bappenda Sintang Gelar Evaluasi Penerimaan 2021"