Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan visi Kabupaten Sintang
adalah mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, lestari, maju dan
rukun serta sejahtera ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih.
“kita menjadikan rukun menjadi salah satu visi yang harus diwujudkan.
Kerukunan menjadi modal sosial untuk membangun. Tidak ada pembangunan yang
berhasil tanpa adanya kerukunan. Kerukunan antar suku dan umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang. Ini modal
utama untuk bisa membangun” terang Bupati Sintang
“kita secara memang berbeda secara etnis dan agama. Tetapi kita memiliki
tujuan yang sama. Meningkatkan martabat manusia. Seperti ungkapan dan pesan
Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa kita mendaki bukit yang tinggi. Kita dan
orang lain, sama-sama menuju puncak bahagia. Jadi, tidak ada yang perlu
dipersoalkan. Di sintang tidak pernah ada keributan karena beda agama dan yang
lainnya. Yang ada ialah ada yang merasa diperlakuan tidak adil, atau keadilan yang
tidak merata, itulah sumber konflik. Jarang adanya konflik karena beda agama”
terang Bupati Sintang
“maka saya minta FKUB Kabupaten Sintang mampu menjadi sebuah forum yang
meningkatkan komunikasi dan menjadi jembatan antar umat beragama di Kabupaten
Sintang. Sehingga kemungkinan timbulnya
masalah di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan. Kadang-kadang sengketa
masalah tanah pada lokasi rumah ibadah, bisa menimbulkan konflik. Menarik
masalah lain menjadi masalah agama merupakan hal yang seksi. Semua harus
bekerjasama menciptakan kedamaian ” pesan Bupati Sintang
Kita harus hati-hati, apalagi kita akan segera memasuki pemilukada. 2 tahun
lagi, kita akan memasuki pemilu yang mana sentimen agama dan suku dibawa-bawa
kepada politik. Hendaknya FKUB mampu menjembatani kita dan mengajak kita semua
untuk dewasa dalam politik. Jangan bawa sentimen agama dalam politik. Itulah
yang perlu diantisipasi oleh FKUB. Pengurus harus mampu menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya hingga 5 tahun ke depan. Tidak ada masalah yang tidak
bisa ditangani. Ada riak-riak kecil, harus cepat ditangani hingga selesai”
pesan Bupati Sintang
Kusnidar Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa pengukuhan Pengurus
Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten
Sintang dalam menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menterdi
Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
“pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadat, FKUB dibentuk ditingkat
kabupaten oleh masyarakat dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Kita
menyadari sudah terjad jeda yang lama dari kepengurusan FKUB ini. Sehingga baru
saat ini bisa dikukuhkan” terang Kusnidar
“pengukuhan FKUB ini mengambil tema bersatu dalam perbedaan, harmoni dalam
keberagamaan. Perbedaan itu keindahan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Saya
setuju dengan pendapat Bapak Dandim saat pelaksanaan Komsos di Unka kemarin.
Beliau bilang, ketika disuatu wilayah tidak umat Islam, itu bukan Indonesia.
Ketika disuatu wilayah tidak ada Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu itu bukan
Indonesia. Begitu juga dengan agama yang lain. Disebut Indonesia ketika semua
agama ada di situ. Itulah keberagaman. Mari kita jaga keberagaman ini” terang
Kusnidar
“Kepengurusan FKUB ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Sintang Nomor:
220/312/Kep-Kesbangpol/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan jumlah anggota 22
orang yang terdiri dari unsur-unsur keterwakilan dari setiap agama yang ada di
Kabupaten Sintang” terang Kusnidar
0 Komentar untuk "Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2021-2026, Ini Yang Disampaikan Bupati Sintang "