Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang berkomitmen untuk
terus memacu presentase pencatatan kematian di Kabupaten Sintang yang selama
ini masih rendah.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pelayanan
Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang
saat mendampingi Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melakukan
launching dan penyerahan Buku Pemakaman Secara Simbolis kepada Pemerintah
Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau di Pondok Adzka Desa Muara Kota
Kecamatan Serawai pada Kamis, 17 Maret 2022.
Pada kegiatan tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyerahkan
Buku Pemakaman Buku Pemakaman kepada Camat Serawai Rafael Nurdin, SKM dan
Sekretaris Kecamatan Ambalau A. Nopeka Kusnadi, SE.
Sari Fipriyanti Kepala Bidang Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan buku pokok pemakaman ini belum
familiar di telinga kepala desa dan kebanyakan orang.
“buku pokok pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk
mensinkronkan data kematian yang ada di seluruh Indonesia. Ini program
Kemendagri. Data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen.
Kalau Kabupaten Sintang, pencatatan angka kematian baru 5 persen di Februari
2022 ini. Pencatatan peristiwa penting kematian yang tercatat di Disdukcapil
Kabupaten Sintang masih kecil. Maka, buku pokok kematian ini langkah percepatan
yang diambil pemerintah pusat untuk mensinkronkan angka kematian di daerah yang
dimulai dari level desa yang merupakan stakeholder penertiban administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil” terang Sari Fipriyanti
“kami berharap dengan penyerahan buku ini, kita bisa melaksanakan kebijakan
nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa
semakin tinggi. Dua tahun terakhir, kami belum bisa mencapai target yang ada,
karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relative
rendah. Ini yang menyulitkan kita mencapai target nasional. Sudah ada beberapa
kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang buku pokok pemakaman”
tambah Sari Fipriyanti
“mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran,
kematian, dan perkawinan. Hasil kerjasama Pemkab Sintang dengan Pengadilan
Agama Negeri Kabupaten Sintang, 28 Maret 2022 akan ada sidang isbat di Nanga
Serawai dan sudah ada 36 pasang yang
akan mengikuti sidang isbat” beber Sari Fipriyanti
Camat Serawai Rafael Nurdin menyampaikan usai menerima buku pokok pemakaman
tersebut berjanji akan segera membagikan buku tersebut ke semua kepala desa
yang ada di Kecamatan Serawai sebanyak 38 desa.
“kami berharap kepala desa bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan
benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut
sehingga terdata dengan baik. dan tentunya bisa cepat mengurus akte kematian.
Buku pokok kematian ini penting, karena masyarakat di desa yang masih belum
mencatat warganya yang meninggal sehingga ketika diperlukan data itu, semua
bingung” terang Rafael Nurdin
“kami akan bantu mensosialisasikan pentingnya mengisi buku pokok kematian.
Buku ini seperti buku register kalau saya lihat” tambah Rafael Nurdin
0 Komentar untuk "Dukcapil Sintang Janji Akan Tingkatkan Persentase Pencatatan Angka Kematian"