Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan
Pengambilan Keputusan Kesepakatan Segmen Batas Kabupaten Sintang dengan
Kabupaten Sekadau pada Kamis, 10 Maret 2022 di Command Center Kantor Bupati
Sintang.
Turut hadir pada rapat tersebut
dengan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina
Administrasi Kewilayahan Kemendagri
Sugiarto, SE, M. Si, Analis Kebijakan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Barat Drs. Toni Sunardi, M. Si, dan Kasi Rendal Topdam
XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya.
Dari Jajaran Pemkab Sintang
turut mendampingi Bupati Sintang adalah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, dan Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkolanus Roni, SH, M. Si.
Sementara dari jajaran Pemkab Sekadau dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio,
SH, MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau Fendi,
S. Sos, M. Si, dan Pelaksana Tugas Kabag Pemerintahan Setda Kab.Sekadau Radius,
S. Sos.
Usai rapat tersebut, dilakukan
penandatanganan Berita Acara Kesepakatan terhadap keseluruhan penarikan garis
batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau kecuali pada sub segmen
batas Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Desa Sungsong
Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.
Pemkab Sintang dan Pemkab Sekadau
sepakat menyerahkan penyelesaian batas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia. Selain, kedua pimpinan daerah tersebut juga sepakat untuk
menjaga suasana kondusif di Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk dengan Desa
Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu.
Pada Berita Acara Kesepakatan
tersebut, tampak yang ikut menandatangani berkas adalah Bupati Sintang dr. H.
Jarot Winarno, M. Med. PH, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH, Analis
Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Drs.
Toni Sunardi, M. Si, Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya
dan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, SE, M. Si
0 Komentar untuk "Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri"