Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Penandatanganan
Perjanjian Kerjasma antara Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang dengan PT
Pos Indonesia Cabang Sintang di Aming Coffee pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta
Kerja sudah mengharuskan pengoperasionalan Online Single Submission (OSS) di
seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sintang.
“tetapi ada hambatan soal geografis. Luas Kabupaten Sintang ini seluas
Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Ambalau bisa ditempuh dengan jalur sungai dengan
waktu 6 jam. Kalau mau ke Senaning bisa mencapai 7 jam. Jauh sekali. Itulah,
birokrasi terhambat kondisi geografis kita” terang Bupati Sintang
“maka kita harus berusaha berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat. kita sudah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dan
Pengadilan Negeri Sintang dalam melakukan menyelesaikan administrasi
kependudukan di pedalaman. Dan saat ini kita sudah meluncurkan Panji Mas yang
berarti Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang” terang Bupati Sintang
“ini inovasi yang luar biasa. Ini akan sangat membantu perizinan para
pelaku usaha di pedalaman. selama ini masyarakat mengeluarkan dana jutaan untuk
mengurus dokumen perizinan ke Kota Sintang. Dan dengan kerjasama dengan Pos
Indonesia, maka biaya yang dikeluarkan pelaku usaha akan murah dan cepat”
terang Bupati Sintang
“inovasi Kain Tikar juga saya yakini akan memudahkan masyarakat. Sehingg
tujuan adanya OSS akan tercapai dengan baik. saya sangat menghargai dan hadir
di sini untuk memberikan dukungan dan sambil kita minum kopi. OPD lain bisa
menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk berbagai keperluan sesuai
tugas pokok dan fungsinya” terang Bupati Sintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Erwin Simanjuntak menyampaikan panandatangana perjanjian kerjasama ini
dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat
Kabupaten Sintang untuk mengurus dokumen perizinan yang diselenggarakan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerjasama dengan PT.
Pos Indonesia Cabang Sintang dalam hal kirim, antar dan jemput dokumen
perizinan.
“perjanjian kerjasama ini dilatarbelakangi keinginan kami untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Pelayanan yang
prima kepada masyarakat merupakan tuntutan reformasi birokrasi saat ini. Yang lain,
harapan akan pelayanan yang baik dari masyarakat terus meningkat” terang Erwin
Simanjuntak
“salah satu kendala yang dialami masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus
dokumen perizinan adalah jauhnya jarak tempat tinggal dan lokasi usahanya
menuju Dinas PMPTSP. Sehingga memerlukan waktu dan biaya untuk menyampaikan
dokumen pendukung dan untuk datang kembali mengambil dokumen perizinan
usahanya” beber Erwin Simanjuntak
“menyikapi kondisi tersebut, serta sebagai upaya kami untuk meningkatkan
pelayanan publik, maka kami berinovasi menjalankan kerjasama dengan PT Pos
Indonesia Cabang Sintang. Inovasi ini kami sebut Panji Mas yang artinya Pos
Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang. Manfaat Panji Mas adalah sarana yang bisa
dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyampaikan dan menerima
dokumen perizinan tanpa harus datang dan ambil sendiri ke Dinas PMPTSP” terang
Erwin Simanjuntak
“warga hanya wajib membayar jasa PT Pos Indonesia karena sifatnya Cash On
Delivery atau COD atau bayar ditempat. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada
para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Kami juga membuat inovasi Kain Tikar
yang artinya kader pelayanan perizinan
dan informasi kecamatan. Inovasi ini juga akan mempermudah pelaku usaha di
kecamatan dan desa khususnya usaha mikro memperoleh izin usahanya dengan cara
menghubungi 3 sampai 5 orang kader tersebut di setiap kecamatan” beber Erwin
Simanjuntak
Kepala Kantor Pos Sintang Rizki Tribowo menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia
Cabang Sintang ini membawah 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
“beberapa OPD di Pemkab Sintang memang sudah menjalin kerjasama dengan kami.
Kami merasa sudah disuport oleh Bupati Sintang. Yang terakhir kami sudah
selesai menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial. Semua berjalan lancar”
terang Rizki Tribowo
“terkait kerjasama ini, kami ingin memberikan kemudahan dan pelayanan
kepada masyarakat atas kebutuhan akan perizinan oleh masyarakat. Kami juga
menganggap ini sebuah inovasi yang baik dan kami mendukung gerakan pemerintah.
Masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus perizinan dengan kerjasama ini”
terang Rizki Tribowo
“kami membuka diri untuk bekerjasama dengan semua OPD terkait pengiriman
dokumen atau barang ke kecamatan. Inilah sinergi pemerintah daerah dengan BUMN.
Mungkin selama ini, ada persepsi bahwa Pos Indonesia ini jadul, padahal kami
sudah go digital. Masyarakat bisa menikmati pelayanan kami dari handphone
dengan menginstal aplikasi Pos Indonesia” beber Rizki Tribowo
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Apresiasi Kerjasama Dinas PMPTSP dan Kantor Pos Sintang Bantu Masyarakat Urus Perizinan"