Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima Tim Auditor Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan
Terinci LKPD Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 14 Maret
2022.
Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Faujar Sukma Wibawa tersebut membawa 6
orang auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021
merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim yang sudah dilakukan sebelumnya.
Hadir pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2021 di
Pendopo Bupati Sintang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.
Yosepha Hasnah, M. Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Sintang menyampaikan pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan
Kalimantan Barat akan dilakukan sampai 9 April 2022 dan itu sudah memasuki
bulan puasa ramahdan. “sehingga jadwal pemeriksaan harus diatur supaya waktunya
cukup. Saya minta OPD membantu tim pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK RI Kalbar”
terang Bupati Sintang
“saya minta PPK dan
PPTK untuk bekerjasama dengan auditor BPK saat pemeriksaan terinci ini.
Teman-teman yang bertanggungjawab atas
kegiatan tahun lalu agar diminta membantu tim
BPK RI” pesan Bupati Sintang
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa
pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan reguler setiap tahun. “selamat
datang di Kabupaten Sintang kepada seluruh Tim Auditor BPK RI Kalbar.
Pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan reguler. Saya minta OPD yang ada mohon untuk segera menindaklanjuti
permintaan Tim BPK RI Kalbar” pinta Yosepha Hasnah
Faujar Sukma Wibawa Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pemerikasan terinci
ini sudah dilakukan setiap tahun oleh BPK. “ini pemeriksaan rutin oleh BPK.
Pemeriksaan terinci ini satu kesatuan dengan pemeriksaan interim yang sudah
kami lakukan sebelumnya. Tujuan pemeriksaan terinci untuk memberikan keyakinan
yang memadai, apakah laporan keuangan Pemkab Sintang Tahun Anggaran 2021 sudah
disajikan secara wajar dalam hal material sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku di pemerintahan”terang Faujar
Sukma Wibawa
“laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dan
efektivitas sistem pengendalian internal. Saat pemeriksaan interim
kemarin ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi kewajaran penyajian laporan
keuangan Pemkab Sintang” tambah Faujar Sukma Wibawa
0 Komentar untuk "BPK RI Kalbar Gelar Pemeriksaan Terinci LKPD 2021, Bupati dan Sekda Sintang Pesankan Ini Kepada OPD"