Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melakukan silaturahmi
dengan Aliansi Umat Islam Sintang di Pendopo Bupari Sintang pada Kamis, 3
Februari 2022.
Pada silaturahmi tersebut Bupati Sintang didampingi Dandim 1205 Sintang
Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain, S.T, M.T, dan Kepala Bidang Bidang
Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang
Gusti Muhammad Fadli, S. Sos, M. Si.
Silaturahmi dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menciptakan kedamaian,
stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Silaturahmi
dilakukan terkait penanganan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sintang
terkait kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan Kecamatan
Tempunak.
Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan Surat
Peringatan Ketiga kepada Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Kecamatan
Tempunak. “selanjutnya Pemkab Sintang saat ini sudah melakukan upaya untuk
merubah kegunaan masjid milik Jemaah Ahmadiyah tersebut menjadi sebuah rumah.
Setelah itu, tidak boleh lagi menambahkan rumah tersebut dengan simbol masjid
dan sebagainya” terang Bupati Sintang
“sebelumnya, kami memberikan dua pilihan berupa Pemkab Sintang membeli
bangunan tersebut dan merubah bentuk bangunan tersebut menjadi rumah. Namun
opsi kedua yang kemudian dipilih. Gubernur Kalbar juga akan membangun satu
masjid di Balai Harapan menjadi Masjid Bersama” terang Bupati Sintang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang
Zulkarnain menyampaikan pihaknya mendapatkan tugas untuk merenovasi bangunan
yang selama ini dipakai oleh Jemaah Ahamdiyah untuk beribadah. “saya menyebutnya
bukan masjid tetapi sebuah bangunan yang dipakai untuk ibadah. Sesuai SP III, sudah dilakukan
pembongkaran beberapa bagian bangunan terutama simbol keagamaan dan simbol
masjid oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang” terang Zulkarnain
“selanjutnya, kami akan merenovasi bangunan tersebut menjadi rumah tempat
tinggal. Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen sudah berupa rumah
tinggal yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1
dapur dan 1 WC. Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada
upaya alihfungsi menjadi tempat ibadah lagi” terang Zulkarnain
“material bangunan juga dari batako, jadi permanen, tidak mudah untuk
dibongkar lagi. Kami merencanakan, 10 Februari 2022 sudah rampung 100 persen,
dan kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbangol Kabupaten Sintang. Kami
membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi” terang Zulkarnain
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad
menjelaskan bahwa Gubernur Kalbar yang akan membangun masjid di Desa Balai
Harapan dan Kemenag Sintang sudah siapkan lahan dan sertifikatnya sudah
dipegang oleh Kemenag Sintang dengan ukuran 25 x 100 meter.
“dilahan tersebut sudah ada surau dan sudah dipakai umat Islam disana.
Masjid akan dibangun dibelakangnya, Surau tidak di bongkar tapi akan kita
manfaatkan menjadi secretariat pengurus masjid. Gubernur sudah menyampaikan
tanah akan dibeli dan dibangun oleh Pemprov Kalbar. Semua syarat sudah lengkap
seperti persetujuan masyarakat, desa, camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk
dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar” terang H. Anuar Akhmad
0 Komentar untuk "Pemkab Sintang Selesaikan Masalah Ahmadiyah, Bupati Sintang Bertemu Aliansi Umat Islam"