Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Syarief
Yasser Arafat, S. Sos, M. Si memimpin rapat membahas dukungan Pemerintah
Kabupaten Sintang terhadap Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh
Perkotaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 8
Februari 2022.
Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Surat Bupati Sintang pengosongan
daerah pembangunan waterfront di Sungai Durian sudah berakhir pada 7 Februari
2022. “dan hingga tadi malam, masih ada Pedagang Kaki Lima dan Lanting yang
masih belum mau pindah, serta ada rumah toko yang belum mau membongkar kanopinya.
Kita akan lakukan tindakan persuasif atau pendekatan humanis namun tegas”
terang Syarief Yasser Arafat
“kita akan data PKL, Lanting dan Ruko yang masih belum mau mematuhi Surat
Bupati Sintang soal pengosongan. Dan kita akan mengambil tindakan terhadap
mereka ini. penataan dengan pembangunan waterfront ini, nanti akan menjadi icon
Kota Sintang. Ini proyek strategis nasional di Kabupaten Sintang, jadi harus
kita dukung” terang Syarief Yasser Arafat
“untuk PKL, Lanting dan Ruko yang belum melaksanakan Surat Bupati Sintang
soal pengosongan, akan kita lakukan pendekatan sambil memberikan Surat
Peringatan Pertama. Kita
menggunakan tahapan dalam mengosongkan area pembangunan waterfront. Sampai ke
SP3, maka mereka akan kita lakukan eksekusi” terang Syarief Yasser Arafat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum M. Murjani menyampaikan pembangunan waterfront
ini dilakukan multiyear tahun 2021 sampai 2022 dengan anggaran 37,6 milyar yang
merupakan dana dari Pemerintah Pusat. “penertiban ini juga harus dilakukan di
Dara Juanti, Depan Kantor Bupati Sintang dan lokasi pembangunan geobag. Termasuk
bangunan di garis sempadan jalan dan sungai harus kita tertibkan, sehingga pada
saat akan membangun, kita tidak sulit lagi” terang M. Murjani
Camat Sintang Siti Musrikah menyampaikan bahwa sebelum pembangunan waterfront
dimulai, sudah dilakukan sosialisasi di depan Busera Sintang, jadi semua sudah
tahu dan sudah setuju saat itu.
“pembangunan waterfront di dua lokasi yakni di Sungai Durian dan
Tanjungpuri. Di Tanjungpuri ada 11 lanting sudah disampaikan. Di Sungai Durian
ada 20 lanting sudah diinformasikan. Pelaksana pembangunan waterfront ternyata
mengalami kesulitan dalam bekerja, sampai Kementerian PUPR melibatkan Jasa
Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kalbar. Mereka selama ini hanya bisa
bekerja pada malam hari saja. Kondisi saat ini, masih ada 3 tenda, 1 gerobak
dan 11 lanting yang masih bertahan dan tidak mau pindah” terang Siti Musrikah
A.M. Hendry Dari Disperindagkop dan UKM Sintang menyampaikan PKL di lokasi
pembangunan waterfront sebenarnya sudah mendapatkan tempat berdagang di
terminal Sungai Durian dan Pasar Masuka. “mereka ada yang menjual lokasi
berjualan mereka di lokasi lama, lalu mereka pindah di lokasi saat ini” terang
A.M. Hendry
.
0 Komentar untuk "Pemkab Sintang Kosongkan Lokasi Pembangunan Waterfront Dari PKL, Lanting dan Kanopi Ruko"