Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menandatangani Perjanjian
Kerjasama dengan Imik Eko Putro, S.E Kepala Kantor Wilayah Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa,
22 Februari 2022.
Perjanjian Kerjasama yang berlaku selama 5 tahun tersebut menyangkut
Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha
Hasnah, M. Si, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten
Sintang Sri Budiyono Henricus, S.Sos., M.M, Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Sintang Taufik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang dan Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Barat
Bupati Sintang H. Jarot Winarno
menyampaikan sebenarnya kerjasama antara Pemkab Sintang dengan jajaran Jajaran
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat selama ini sudah
akrab dan baik, tetapi dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka ke depan
kerjasama akan lebih baik lagi.
“dengan kerjasama ini, Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Barat akan bertindak sebagai konsultan dan menjadi tempat
jajaran Pemkab Sintang untuk berkoordinasi semua hal seperti perencanaan, pagu
dana, realisasi anggaran dan semua yang berkaitan dengan dana pemerintah
terutama dana alokasi khusus, anggaran dana desa dan anggaran lain” terang
Bupati Sintang.
“kepada Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan
Barat mohon arahan soal pengelolaan dana dan anggaran, serta hal yang lain yang
bisa meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara di Pemkab Sintang. Ada
hal yang baru dalam hal pengelolaan anggaran negara, mohon bimbingannya” pinta
Bupati Sintang
“kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sintang, dapat memanfaatkan perjanjian kerjasama ini sebaik-baiknya” pesan
Bupati Sintang
Imik Eko Putro Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Kalimantan Barat menyampaikan pembangunan di Sintang ini sangat maju dan ada
kebijkan untuk mengerem pemberian ijin perkebunan karena berusaha mewujudkan
pembangunan berwawasan lingkungan.
“kesehatan dan pendidikan bagus. Semua indikator makro bagus. Kerjasama ini
merupakan arahan pimpinan kami di Kementerian Keuangan untuk membangun
komunikasi dengan pemerintah daerah tentang peranan instansi kami bisa
memberikan manfaat yang baik bagi daerah. Kalau tugas dan fungsi kami, tanpa
ada MoU, kami wajib menyalurkan dana dari pusat ke daerah” terang Imik Eko
Putro
“dengan adanya MoU ini, ada ruang untuk bisa diolah dalam rangka
mengoptimalkan kinerja pengelolaan anggaran di daerah. Ruang yang ada itu harus
kita buka, misalnya ada dinamika dalam penyaluran DAK dan dana desa yang harus
dipahami KPPN dan OPD terkait. Dengan MoU ini, diskusi dan konsultasi akan
semakin nyaman dan terbuka. Realisasi belanja di Sintang sudah bagus. Dana desa
memerlukan perhatian khusus dan harus dipahami. Dan kami berharap penyaluran
dana desa bisa lancar dan bisa sampai ke masyarakat di pedesaan” terang Imik
Eko Putro
“penyaluran KUR di Sintang tahun 2021 sebesar 329 milyar. Penyaluran kredit untuk ultra mikro juga naik tahun 2021 mencapai 2 milyar. Selain realisasi anggaran, kita juga mengejar kualitas pelaksanaan anggaran yang dimonitor oleh BPK dan Sintang sudah mendapatkan WTP sejak 2015 dari BPK Kalbar. Saya berharap MoU tidak hanya seremonial, ini pekerjaan berikutnya panjang. Kami akan monitor setiap 3 bulan. Penyerapan anggaran minimal 18 persen di triwulan I, triwulan II harus 45 persen, triwulan III harus 70 persen dan triwulan IV minimal 97 persen” terang Imik Eko Putro
0 Komentar untuk "Ingin Kelola Keuangan Dengan Baik, Bupati Sintang Teken MoU Dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalbar"