Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mendamping Gubernur
Kalbar, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum menerima kunjungan Tim Ombudsman RI di
Pendopo Gubernur Kalbar, Jl. A. Yani Pontianak, Selasa, 15 Februari 2022.
Kunjungan Tim Ombudsman RI tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan
masyarakat dari Tim Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sintang
perihal dugaan maladministrasi terkait pengalihfungsian terhadap bangunan yang
dijadikan sebagai tempat ibadah bagi JAI Sintang.
Kunjungan Tim Ombudsman RI berdasarkan pasal 7 huruf c Undang-Undang Nomor
37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia disebutkan bahwa Ombusman RI
bertugas menindaklanjuti yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman
dan sebagaimana yang tercantum pada huruf d Ombudsman juga bertugas melakukan
koordinasi dan kerjasama dengan Lembaga Negara atau Lembaga Pemerintahan
lainnya.
Turut juga hadir mendampingi Bupati Sintang dan Gubernur Kalbar, yakni
Asisten I Setda Kab. Sintang yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Kab.
Sintang, Sy. Yasser Arafat, S. Sos. M. Si, Kepala Badan Kesbangpol Kab.
Sintang, Kabag Hukum Setda Kab. Sintang dan perwakilan Kemenag Kab. Sintang.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan telah
membikin laporan ke Ombudman RI terkait Surat Peringatan (SP) III yang
dilayangkan Pemerintah Kabupaten Sintang soal pembongkaran Masjid Miftahul Huda
milik komunitas Muslim Ahmadiyah, Desa Balai Harapan, Sintang.
SP III itu dikirimkan pada 7 Januari 2022 dan memerintahkan agar masjid
tersebut untuk dibongkar dalam waktu 14 hari
dan jika tidak dilakukan, Pemkab Sintang akan melakukan pembongkaran
paksa.
Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni mengatakan, laporan itu
terkait dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkab Sintang.
Selain melapor ke Ombudsman RI, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan juga melapor ke sejumlah lembaga HAM serta beberapa kementerian
seperti Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
0 Komentar untuk "Di Pendopo Gubernur Kalbar, Bupati Sintang Ikuti Pertemuan Gubernur Kalbar Dengan Obudsman RI"