Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH membuka pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Satu Data
Indonesia (SDI) Kabupaten Sintang pada Rabu, 23 Februari 2022 di Balai Praja
Kantor Bupati Sintang.
Hadir pada pembukaan tersebut
Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Kurniawan, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Sintang, Momon Herwanto, SE, M.A.P Koordinator Fungsi Integrasi
Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten
Sintang, Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan
Pengendalian pada Bappeda Kabupaten Sintang,
Camat se Kabupaten Sintang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang H. Jarot Winarno menyampaikan harta kita saat
ini bukanlah kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia,
tetapi harta kita adalah satu set data yang kita sebut dengan big data atau
data besar yang tersusun dengan baik.
“itulah harta kita. Barang
siapa yang menguasai data, dia akan menguasai data. Data besar yang tersusun
dengan baik akan sangat bermanfaat. Kita bekerja dengan data, analisi dengan
data. Karena data kita sempat disibukan dengan kebocoran NIK yang terjadi, kita
semua bingung dan pemerintah berusaha keras untuk mengatasinya” terang Bupati
Sintang
“itulah pentingnya data. Kita
sudah bergerak pada pembangunan berbasis data. Perencanana kegiatan berdasarkan
data. Ketika Bapak Presiden RI datang ke Sintang untuk mencari solusi atas terjadinya banjir
besar di Sintang, semua bingung. Kalau hutannya berkurang, berkurangnya berapa.
Kalau curah hujan tinggi, tingginya berapa. Kalau kita akan melakukan
reboisasi, berapa banyak yang lokasi yang akan direboisasi. Akhirnya yang ada
adalah kebijakan geobag dan geotube karena semua bingung yang disebabkan tidak
menguasai data” terang Bupati Sintang
“kita tidak bisa menghitung,
berapa wilayah kita yang tergregadasi hutanya karena tambang emas. Kalau hutan
habis menyebabkan banjir. Kenapa tahun 1963 juga terjadi banjir besar. Padahal
hutan saat itu masih bagus. Untuk itulah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang satu data Indoensia, mengatur supaya data bisa berkualitas. Saya
berterima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang untuk mengatur dan
menyiapkan satu data Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang” terang Bupati
Sintang
“Sosialisasi ini saya harapkan
memunculkan pemahaman bersama akan pentingnya data. Jadi kata pentingnya adalah
implementasi, evaluasi, perencanaan jalan, stunting dan yang lain memerlukan
data, data dan data yang berkualitas. Mohon ikuti sosialisasi ini dengan baik,
karena akan sangat bermanfaat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang” harap
Bupati Sintang
0 Komentar untuk "Di Balai Praja, Bupati Sintang Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Satu Data"