Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH menerima aset hibah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berupa Eks Bandara Susilo Sintang di
Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022.
Direktorat Jenderal Perhubungan
Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Unit
Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri, S. SIT, MM menyerahkan
dua surat hibah kepada Bupati Sintang disaksikan Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang serta jajaran UPBU
Tebelian.
Kepala Unit Penyelenggara
Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menyampaikan bahwa ada ada dua jenis
aset yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan RI kepada Pemkab Sintang
yakni sisi udara dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi
darat.
“hari ini di Pendopo Bupati
Sintang kita menyerahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menghibahkan aset eks Bandara Susilo kepada Pemkab Sintang. Dan SK tersebut langsung diterima oleh Bupati
Sintang. Selanjutnya, setelah sah menjadi aset Pemkab Sintang, peruntukan Eks
Bandara Susilo Sintang sudah menjadi kewenangan Pemkab Sintang” terang Patah
Atabri.
“adapun luas tanah yang
dihibahkan kepada Pemkab Sintang adalah sisi udara dengan luas 153.793 M2
dan 5.000 M2 sisi darat. Sisi udara dimaksudkan adalah merupakan
bagian bandara yang berhubungan dengan kegiatan take off (lepas landas) maupun
landing (pendaratan). Bagian dari sisi udara atau air side ini antara lain:
runway, taxiway, dan apron” terang Patah Atabri
“sedangkan yang dimaksud dengan
sisi darat adalah terminal bandar udara adalah tempat untuk penumpang melakukan
pengurusan perjalanan udara seperti pembelian tiket, pemeriksaan, hingga
menunggu jadwal keberangkatan. Di terminal bandara terdapat fasilitas-fasilitas
antara lain: ruang tunggu, restoran, dan berbagai toko. Selain itu ada crub
atau area dimana penumpang naik-turun dari kendaraan untuk menuju atau
meninggalkan terminal bandara. Serta tempat parkir kendaraan” tambah Patah
Atabri
Bupati Sintang dalam berbagai
kesempatan menegaskan bahwa Eks Bandara Susilo akan dipertahankan menjadi ruang
publik. “Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat
Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang.
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Terima Lahan Eks Bandara Susilo Menjadi Aset Pemkab Sintang"