Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH, di dampingi Kadis Perindagkop & UKM Kab. Sintang, Ir.
Arbudin, M. Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelaksanaan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit Bima) Tahun Buku 2021 di
Balai Kenyalang pada Sabtu, 19 Februari 2022, yang di tandai dengan pemukulan
Gong.
Hadir pada pembukaan Rapat
Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit Bima) Tahun Buku
2021 tersebut, dari Deputi Bidang Perkoperasian & UKM, UP Asisten Bidang
Pengawasan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia,
Suparyono, SH., MM, para Pendiri/Pencetus, Ketua Pengurus, Pengurus dan jajaran
Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit Bima), Credit Union Anggota Kopdit
Bima, unsur Perbankkan dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang Ir. Arbudin,
M. Si yang membacakan sambutan Bupati Sintang menyampaikan RAT merupakan bukti
dan keharusan bagi suatu badan usaha koperasi untuk melaksanakannya.
“pelaksanaan RAT ini, akan kami
ingatkan terus menerus kepada pengurus koperasi. Karena salah satu tolak ukur
keberhasilan pengurus adalah terselenggaraanya RAT yang tepat waktu.
Berdasarkan catatan kami selama 3 tahun berturut-turut Kopdit Bima selalu
melaksanakan RAT tepat waktu. Artinya RAT telah dilaksanakan sebelum bulan
maret oleh Kopdit Bima ini” terang Arbudin
“kita memberikan apresiasi yang
tinggi dan terima kasih atas penyelenggaraan RAT ini. Secara kualitas
perkembangan koperasi di Kabupaten Sintang per 31 Desember 2021 berjumlah 350
koperasi, yang aktif sebanyak 156 koperasi. Selama 3 tahun ini, dari koperasi
aktif yang sudah melaksanakan RAT hingga Februari 2022 ini sebanyak 8 koperasi
dan Kopdit Bima merupakan koperasi ke sembilan yang sudah melaksanakan RAT”
tambah Arbudin
“RAT sangat penting pada sebuah
koperasi sebagai perwujudan kepatuhan pada peraturan yang ada. Maka, kami
mengharapkan dan mengajak semua anggota untuk memanfaatkan forum RAT ini
sebaik-baiknya dengan memberikan masukan dan saran untuk kemajuan koperasi dan
menghasilkan keputusan yang baik bagi Kopdit Bima” tambah Arbudin
“RAT bagi koperasi mutlak
dilaksanakan. RAT menjadi ciri utama dalam menggerakan koperasi. RAT menjadi
asas kekeluargaan dalam koperasi sebagai sarana pengambilan keputusan
tertinggi. Kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota yang
diwujukan dalam RAT. Koperasi pada prinsipnya adalah gotong royong dan
bermanfaat bagi anggota koperasi” tambah Arbudin
Suparyono Asisten Bidang
Pengawasan Deputi Bidang Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah Kementerian
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menyampaikan memberikan
apresiasi pengurus dan pengelola koperasi Bima ini karena telah melaksanakan
RAT tepat waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian.
“kami yakin RAT ini akan
menghasilkan keputusan penting untuk kemajuan koperasi. Saya berharap, RAT ini
penting dalam suatu koperasi, sehingga saya minta anggota yang mengikuti RAT
agar berpartisipasi dengan serius sehingga bisa bersama-sama mengambil
keputusan penting dan strategis. Keputusan yang diambil dalam RAT ini merupakan
keputusan yang disepakati pengurus dan anggota” terang Suparyono
“pandemi covid-19 ini menjadi
momentum untuk reformasi koperasi menjadi koperasi yang mulai menerapkan sistem
digital. Usaha kecil menengah yang terhubung dengan akses digital ternyata
lebuh cenderung mampu bertahan di saat pandemi ini. Kita terus berharap pandemi
berakhir sehingga pertumbuhan ekonomi terus membaik. Dunia usaha tidak hanya
dituntut menyesuaikan diri dengan pandemi dan digitalisasi, tetapi juga
menghadirkan visi baru di tengah perubahan yang dinamis” terang Suparyono
“Undang-Undang Cipta Kerja,
bagi koperasi dan UMKM, memberikan kemudahan dan efisiensi biaya dalam pendirian
koperasi, mendorong koperasi melakukan modernisasi dan digitalisasi. Menjawab
tantangan teknologi yang pesat, maka digitalisasi koperasi menjadi salah satu
langkah strategis untuk mencapai efisiensi da efektivitas layanan koperasi
tanpa harus merubah nilai dasar koperasi” terang Suparyono
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Hadiri Rapat Anggota Tahunan Kopdit Bina Masyarakat"