Bupati Sintang Hadiri dan Buka PKPNU dan SILATDA Warga NU Se Kalbar

Bupati Sintang Hadiri dan Buka PKPNU dan SILATDA Warga NU Se Kalbar

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di dampingi Kadiskominfo Kab. Sintang, Kurniawan, S. Sos.,M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) angkatan ke-II Kalimantan Barat, sekaligus juga Silaturrahmi Daerah (Silatda) ke-1, di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma'arif Sintang, Jl. Akcaya III, Kec. Sintang, Sabtu pagi, 26 Februari 2022. Kegiatan PKPNU ini diikuti oleh 300 orang peserta yang berasal dari kabupaten/kota di Kalbar.

Bupati Sintang yang diwakili oleh Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta PKPNU dan SILATDA se Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang. “kami percaya, kehadiran para peserta yang berasal dari seluruh kabupaten kota se Kalimantan Barat ini, akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah kegiatan. Kami senang, Kabupaten Sintang menjadi tempat kegiatan PKPNU dan SILATDA. Kami memberikan apresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini sangat relevan dengan visi Kabupaten Sintang yang ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Semoga pelatihan kader dan silaturahmi ini, menjadi salah satu upaya kita mewujudkan masyarakat yang cerdas” terang Kurniawan

“Nahdlatul Ulama merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Pada sensus tahun 2020, tercatat umat Islam di Indonesia berjumlah 86 persen. Dari 86 persen, ada 49 persen adalah warga nahdliyin. Artinya  Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang menjadi modal besar bagi kemajuan Indonesia dimasa yang akan datang. Apalagi Nahdlatul Ulama mengusung spirit Islam Moderat” terang Kurniawan

“mensosialisasi moderasi beragama. Menampilkan Islam yang humanis, Islam yang santun, Islam yang toleran, Islam yang bisa menerima pluralitas atas dasar wawasan kebangsaan Indonesia. Maka, kita patut mendukung dan  bersinergi dengan Nahdlatul Ulama termasuk di Kabupaten Sintang ini. Tantangan ke depan, NU dan Indonesia secara keseluruhan menghadapi 3 tantangan besar” terang Kurniawan

“tiga tantangan itu adalah, tahun 2045 dimana kita memasuki satu abad kemerdekaan bangsa Indonesia, kita akan menikmati bonus demograpi yang harus diisi dengan kader bangsa yang siap menghadapi tantangan jaman. Selanjutnya menghadapi era digitalisasi, yang mana ada 72 persen masyarakat Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet. Era digitalisasi ini menuntut semua anak bangsa termasuk nahdliyin untuk dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebaik-baiknya dengan  menekan sebaik-baiknya dampak negatifnya” terang Kurniawan

“tantangan 5 tahun kedepan adalah menyongsong satu abad  Nahdlatul Ulama ditahun 2026. NU tidak bisa lagi hanya menonjolkan personalitas, NU harus mengembangkan identitas dan citranya di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami mengajak warga NU di Kalimantan Barat dan secara khusus di Kabupaten Sintang. Mari kita bekerjasama membangun kader bangsa yang baik, humanis, toleran, berwawasan kebangsaan dan yang mampu menjaga  NKRI” pesan Kurniawan

 

Bupati Sintang Hadiri Pelantikan DPC PMKRI Cabang Sintang di Balai Ruai

Bupati Sintang Hadiri Pelantikan DPC PMKRI Cabang Sintang di Balai Ruai

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd. M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Sintang Santo Agustinus Periode 2022-2023 di Balai Ruai pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Hadir pada pelantikan tersebut Antonius Gatot Wibowo, SMM Pastor Moderator PMKRI Cabang Sintang yang juga perwakilan hirarki Gereja Katolik, Komda PMKRI Regio Kalimantan Barat Oktavianus Lois Indra, Dewan Pembina PMKRI Cabang Sintang Michael Eko Hardian, DPC PMKRI Kapuas Hulu, DPC PMKRI Melawi, Senior dan alumni PMKRI Sintang, Organisasi Cipayung dan pengurus DPC PMKRI Cabang Sintang.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan untuk membangun Sintang menjadi lebih baik, semua harus berperan termasuk organisasi kemahasiswan. “sejarah mencatat gerakan mahasiswa mampu melahirkan gerakan reformasi. Kita menjadi bebas bertanggungjawab dalam menyampaikan aspirasi. PMKRI bersama organisasi lain bisa membangun Sintang. Sampaikan ide, kritikan dan saran yang baik kepada Pemkab Sintang” terang Yustinus J

“saya lihat periode kepengurusan PMKRI ini singkat ya, hanya 2 tahun. Maka saya minta pengurus untuk langsung bekerja. Buat program kerja yang menyentuh anggota PMKRI dan gereja serta mudah dilaksanakan. Anggota PMKRI saya minta aktif di kegiatan gereja. Solidkan anggota PMKRI di semua universitas di Sintang ini. Saya juga PMKRI bisa mengambil langkah untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas” terang Yustinus J

“saya berpesan, organisasi boleh, tapi jangan sampai mengabaikan kuliah. Organisasi ikut, kuliah juga lancar dan selesai tepat waktu. Sehingga kalian bisa membanggakan orangtua kalian” pesan Yustinus J

Antonius Gatot Wibowo, SMM Pastor Moderator PMKRI Cabang Sintang berpesan pengurus PMKRI yang baru harus memiliki visi dan misi ke depan untuk mengembangkan PMKRI. “bekerjalah dengan optimal. Kerjasama dan komunikasi dengan pihak gereja agar dibangun dengan baik. Jangan menjadi orang cuek dan egois. Sebagai orang muda, banyaklah belajar berorganisasi, kembangkan diri. Sesama pengurus harus kompak. Rapat ya rapat, jangan kalau mau rapat, tapi sepi dan saling menunggu. Komitmen menjadi pengurus harus kuat. Belajarlah untuk berkomitmen, bertanggungjawab, dan bekerjasama.” pesan Antonius Gatot Wibowo, SMM

Dewan Pembina PMKRI Cabang Sintang Michael Eko Hardian menyampaikan pelantikan menjadi titik awal untuk menjalankan tugas organiasi. “pesan saya, ingan dengan 3 benang merah PMKRI yakni kristianitas, intelektualitas dan fraternitas. Anda punya tanggungjawab kepada gereja dan penguatan iman. Kalian juga seorang mahasiswa, maka harus belajar dan menyelesaikan studi dengan baik sehingga intelektualitas bisa dilaksanakan. Fraternitas atau persaudaraan, dengan berperan di tengah masyarakat. Buat program yang kekinian. Misalnya mengjak masyarakat untuk bisa ikut vaksin dan sebagainya” terang Michael Eko Hardian

Bastianus Yosi Ketua PMKRI Cabang Sintang Santo Agustinus mengharapkan dukungan dan saran dari para alumni agar pengurus bisa menjalankan roda organisasi dengan baik. “kita sebagai orang muda, kita harus kritis namun bertanggungjawab. Saya ingin membawa perubahan di PMKRI Sintang. Ada tiga benang merah PMKRI yakni kristianitas, fraternitas, dan inteletualitas. Ini akan menjadi dasar kita menyusun program kerja” terang Bastianus Yosi

 

 

Gunakan Jalur Sungai, Bupati Sintang Kunjungi Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau

Gunakan Jalur Sungai, Bupati Sintang Kunjungi Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau

 


Bupati Sintang, Jarot Winarno, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ambalau untuk menghadiri acara ritual adat atau syukuran bayar hajat di Desa Nanga Kemangai, Kec. Ambalau, Kamis, 24 Februari 2022.

Bupati dan rombongan menuju Kecamatan Ambalau melalui jalur sungai menggunakan speedboat dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 3 jam 30 menit.

Turut mandimping Bupati dalam kunjungan kerja tersebut, yakni Anggota DPRD Kab. Sintang, Melkianus, Rudy Andreas & Sandan, hadir juga unsur Forkopimda Ambalau, Temenggung Adat Kecamatan Ambalau, dan masyarakat setempat.

Temengung Adat Kecamatan Ambalau, Junas menjelaskan bahwa, ritual adat atau syukuran bayar hajat dari suku Uud Danum ini merupakan sejenis doa yang di persembahkan kepada penguasa alam, penguasan langit dan bumi.

"Pak Jarot yang dulu calon bupati sintang periode yang kedua bisa seperti yang di harapkan, puji tuhan terpilih. Inilah artinya beliau hadir di tengah-tengah kita di tempat ini, untuk melaksanakan syukuran bayar hajat tersebut sesuai adat Uud Danum"jelas Junas.

"Tentu dengan penyertaan penguasa alam, roh-roh baik, Tuhan Yang Maha Esa, apa yang kita ingin, apa yang kita damba, kita harapkan terwujud sebagaimana mestinya, pak jarot bisa di lantik sebagai bupati sintang untuk periode yang kedua kalinya beberapa waktu lalu"tambah Junas.

Selaku temenggung adat, Junas sangat mengapresiasi kehadiran Bupati Sintang meskipun sedang dalam pemulihan kesehatan. Untuk itulah, acara adat ini kata Junas juga bentuk doa untuk Bupati Sintang agar selalu di berikan kesehatan dan umur panjang dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Kita sebagai masyarakat sintang sambil berdoa agar beliau diberikan kesehatan, kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa, dari penguasa langit dan bumi dimanapun beliau berada melaksanakan tugas, agar senantiasa bersama kita bisa membangun sintang sebagaimana mestinya lima tahun kedepan"kata Junas.

"Terima kasih pak, atas kebersamaan bapak bersama masyarakat ambalau bahka serawai, sehingga dua periode kami merasa sungguh di perhatikan termasuk di bidang infrastruktur dan lainnya"ungkap Junas.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengucapkan terima kasih atas terselenggarakan acara ritual adat atau syukuran bayar hajat yang di laksanakan masyarakat Uud Danum di Desa Nanga Kemangai.

"Itu tanda kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta Alam, kita di beri kesehatan, di beri anugrah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari"kata Jarot.

Jarot pun menyampaikan pembangunan yang sudah di lakukan di Kecamatan Ambalau terus di lanjutkan, meskipun kondisi keuangan daerah dan negara sangat terbatas.

"Pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa terus di lanjut, seperti di keremoi ke tempat lainnya, begitu juga desa yang lain. Tahun ni banyak gedung sekolah, rumah guru kita rehab, jembatan keremoi yang roboh kemarin. Terutama akses jalan dari serawai menuju ambalau menggunakan dana DAK, namun tahun ni dana pusat tidak punya uang, karena untuk corona dan ibu kota baru, maka kita tidak dapat dana DAK, tapi tetap kita ajukan, supaya dapat dana DAK. Mohon dukungan masyarakat ambalau"ujar Jarot.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota dprd yang hadir, unsur forkopimcam ambalau atas dukung pembangunan di kecamatan ambalau"tambah Jarot.

Jarot juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ambalau, bahwa dirinya sedang dalam pemulihan.

"Kami masih pemulihan, karena sakit belum sehat betul. Saya bulan mei, juni dan september tahun 2021 kemarin terkena serangan stroke, nda bisa ngomong, susah nelan, Namun lima bulan ini sudah bisa bicara lagi, meskipun belum lancar, tapi sudah sehat, hari ini saya bisa datang ke ambalau"ungkap Jarot.

"Mohon didoakan agar saya diberi kesehatan, hingga mampu menyelesaikan tugas yang hanya tiga tahun lagi sampai februari 2025. Mudah-mudahan bisa membangun ambalau dan Kabupaten Sintang. Terima kasih banyak semuanya"ucap Jarot.

Bupati Sintang Buka RAT Keling Kumang, Akui Peranannya Dalam Sejahterakan Anggota

Bupati Sintang Buka RAT Keling Kumang, Akui Peranannya Dalam Sejahterakan Anggota

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Ir. Arbudin, M. Si Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Jasa Ladja Tampun Juah dan Koperasi Konsumen Keling Kumang Union Tahun Buku 2021 pada Jumat, 25 Februari 2022 di Serantung Waterpark Sungai Durian.

Hadir pada Pengurus dan Anggota Credit Union Keling Kumang serta tamu undangan lainnya. RAT mengambil tema Memperkuat Koperasi Sektor Riil Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.

Arbudin Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menyampaikan Pemkab Sintang berterima kasih atas kehadiran CU Keling Kumang yang sudah memberikan kontribusi yang baik  dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang.

“dalam perjalanan sejarahnya, kehadiran CU Keling Kumang sudah membantu masyarakat dan bermitra dengan Pemkab Sintang dan pihak lain. Sehingga memberikan nilai positif, buktinya selama ini, CU Keling Kumang sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah, provinsi, pusat bahkan internasional. Ini luar biasa, maka Pemkab Sintang berterima kasih atas kiprah CU Keling Kumang ini” terang Arbudin

“ke depan, peranan CU Keling Kumang masih di tunggu oleh masyarakat dan Pemkab Sintang. Terus kembangkan usaha-usaha yang ada. Koperasi menjadi pilar pembangunan ekonomi Negara. Sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan regulasi yang memberikan jaminan bagi pengembangan usaha yang dilakukan koperasi” tambah Arbudin.

“kami melihat, CU Keling Kumang juga sudah memperhatikan kearifan lokal. Contohnya, para pengurus sudah memakai pakaian hasil kombinasi dari tenun ikat Dayak sehingga mempengaruhi dan membantu para pengrajin tenun. Selain tenun, yang bisa dikembangkan adalah industri rumah tangga yang bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat, dan pemda harus mendukung dengan regulasi. Pemkab Sintang juga akan membuat edaran agar ASN bisa memakai pakaian dinas yang bahannya dari kain tenun ikat” terang Arbudin

“itu dalam rangka membantu para pengrajin tenun di Kabupaten Sintang. Saya akan mendorong soal edaran pakaian dinas ASN ini. Para pengrajin tenun ini juga mayoritas merupakan anggota CU. Saya berpesan kepada pengurus CU agar memegang komitmen dan kepercayaan anggotanya untuk menjalankan CU dengan baik. kembangkan sikap yang kuat untuk mentaati aturan,  asas kekeluargaan, dan musyawarah mufakat” tambah Arbudin

“saat ini perkembangan teknologi sudah sangat maju. Pengurus CU Keling Kumang kami harapkan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota. Saya mendorong agar CU Keling Kumang bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dalam rangka memudahkan pelayanan kepada anggota” terang Arbudin

“terus lakukan pendidikan dan pelatihan bagi anggota dan pengurus dalam meningkatkan kualitas anggota dan pengurus. Kami siap bekerjasama dengan CU yang ada dalam membangun masyarakat. Dalam rangka memberdayakan pengrajin lokal, kita bisa membuat even-even yang bisa mendorong orang untuk mengunjungi Sintang dan membeli kerajinan lokal” tutup Arbudin

 

Bupati Sintang Minta PPM Untan Bisa Membuat Program Yang Bisa Dilanjutkan Masyarakat

Bupati Sintang Minta PPM Untan Bisa Membuat Program Yang Bisa Dilanjutkan Masyarakat

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd. M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Mahasiswa Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Tanjungpura Tahun 2021/2022 di Kabupaten Sintang pada Jumat, 25 Februari 2022 di Pendopo Bupati Sintang.

Hadir pada pembukaan kegiatan PPM tersebut Ketua Panitia PPM FISIP Untan Dr. Herlan, S. Sos, M. Si, Wakapolres Sintang Kompol Wiwin Samsul Arifin, S.I.K, jajaran FISIP Untan dan 80 mahasiswa Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih kepada Universitas Tanjungpura Pontianak yang sudah memilih Kabupaten Sintang menjadi lokasi pelaksanaan PPM.

“antara Pemkab Sintang dan Untan memang sudah bekerjasama dalam banyak hal selama ini. Mahasiswa yang ikut ini saya tahu merupakan orang yang sudah bekerja. Tentu akan mendapatkan pengalaman soal teori dan praktek di lapangan. Selama 3 hari berada di Kelam Permai, saya minta PPM di 4 desa nanti bisa membawa dampak dan ada program yang bisa dikenang dan dilanjutkan oleh masyarakat disana nantinya” harap Yustinus J

“berbuat sedikit saja yang penting bisa dirasakan oleh masyarakat desa. Saya minta juga laksanakan program yang bisa dilanjutkan oleh pemerintah desa. Saya ingin, usai PPM, program bisa dilanjutkan. Karena PPM dilakukan disaat pandemi, saya minta juga tetap menjaga protokol kesehatan. Dorong juga agar ada kesadaran masyarakat disana untuk ODF juga” terang Yustinus J

“terima kasih sudah mau membangun masyarakat kami.

Wakapolres Sintang Kompol Wiwin Samsul Arifin mengharapkan agar program yang akan dilaksanakan nanti bisa dirasakan oleh masyarakat di 4 desa. “jadi ada hasilnya pengabdian kita meskipun hanya beberapa hari saja. Saya tahu, pelaksanaan PPM ini sudah direncanakan sebaikmungkin jauh hari. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Bupati Sintang baru saja meliburkan seluruh jenjang pendidikan. Jangan sampai PPM membawa bencana atau menjadi klaster baru penyebaran covid-19” terang Kompol Wiwin Samsul Arifin

Ketua Panitia PPM FISIP Untan Dr. Herlan menyampaikan PPM ini merupakan kegiatan mahasiswa sebelum menulis tesis. “kami berterima kasih kepada Pemkab Sintang yang sudah membuka peluang bagi kami untuk melaksanakan PPM. Jumlah mahasiswa kami ada 80 orang yang berasal dari seluruh kabupaten kota di Kalbar. Kami akan berada di 4 desa di Kecamatan Kelam Permai selama 3 hari. 80 mahasiswa ini, kami bagi kedalam 8 kelompok. Ini bagian dari proses akademik di Untan Pontianak. Kita ini bagian dari masyarakat sehingga kita harus peduli kepada masyarakat” terang Dr. Herlan

“PPM ini wajib tapi waktunya terbatas. Sehingga peserta PPM wajib melaksanakan koordinasi jauh hari dengan pemerintah desa dan kecamatan. Sehingga 3 hari  itu bisa efektif dan berdampak. Program yang dibawa juga riil di lapangan. Kita juga komit kalau soal protokol kesehatan. Kami hadir ingin membawa manfaat bagi masyarakat. Apalagi kemitraan dengan Pemkab Sintang selama ini sudah sangat baik” tegas Dr. Herlan

Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Mahasiswa Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak akan berlangsung selama tiga hari pada 25-27 Februari 2022 di 4 desa di Kecamatan Kelam Permai Desa Kelam Sejahtera, Desa Ensaid Panjang, Desa Merpak dan Desa Kebong” tutup Dr. Herlan

Bupati Sintang Hadiri Sosialisasi Perbup 122, Ini Syarat Ajukan Pengelolaan Gupung

Bupati Sintang Hadiri Sosialisasi Perbup 122, Ini Syarat Ajukan Pengelolaan Gupung

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 122 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengusulan dan Penetapan Pengelolaan Rimba/Gupung diluar Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Kabupaten Sintang, yang diselenggarakan di Aula Bappeda Sintang, pada Jumat, (25/2/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, dan para peserta sosialisasi Perbup Nomor 122 tahun 2021.

Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang perlu berkolaborasi dengan Non Government Organization untuk memanfaatkan lahan yang ada.

“saat ini luasan hutan yang masih ada di Kabupaten Sintang adalah 1,2 juta hektar. Tetapi yang masih utuh adalah 690 ribu hektar. Diluar kawasan hutan kita masih punya 66 ribu hektar. Itu semua harus kita jaga. Kita sudah punya Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kelembagaan Adat dan Masyarakat Hukum Adat. Dengan Perda ini, masyarakat mengusulkan hutan adat kepada Pemkab Sintang. Saat ini sudah ada 4 hutan adat yang sudah kita akui dengan luasan 116 ribu hektar” terang Bupati Sintang

“ada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan. Perusahaan perkebunan diwajibkan menyisihkan 7 persen untuk menjadi Kawasan Ekosistem Esensial. Dan hari ini kita melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 122 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengusulan dan Penetapan Pengelolaan Rimba/Gupung diluar Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

“sebelum ada Perbup ini, sebenarnya sudah ada inisiatif dari desa untuk membuat hutan desa seperti di Sepulut dan sebagainya. Masyarakat ingin menjaga hutan, tetapi tidak tahu untuk apa. Tetapi masyarakat Desa Ensaid Panjang, ingin menjaga hutanya agar bisa mendapatkan pewarna alam untuk membuat tenun. Saat ini tumbuh petani sawit mandiri yang berusaha mengekspansi sawitnya karena harga sawit tinggi” terang Bupati Sintang.

“kopi di Ansok juga luar biasa dan enak. Saya sudah mencoba kopi dan teh yang ditanam di Sintang. Rasanya enak. Area perkebunan cukup 200 ribu hektar, sisanya untuk masyarakat. Semoga dengan adanya Perbup ini membawa tanda baik dalam pengelolaan hutan atau gupung di Kabupaten Simtang. Terima kasih kepada akademisi dan NGO yang sudah mendukung adanya Perbup ini” terang Bupati Sintang.

Sementara itu, Regional Facilitator Kalimantan Forest Project di Kabupaten Sintang, Dessy Ratnasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Sintang nomor 122 tahun 2021, “yang dimana isinya tentang Pedoman Tata Cara Pengusulan dan Penetapan Pengelolaan Rimba/Gupung di Luar Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Kabupaten Sintang”, jelas Dessy.

Dessy menambahkan bahwa pelaksanaan penyusunan Peraturan Bupati nomor 122 tahun 2021 memakan waktu hampir 1 tahun, “penyusunan kita mulai sejak Januari 2021 dengan meeting pertama kali dibuka langsung juga oleh bapak Bupati, dan Perbup 122 tahun 2021 ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2021”, ujarnya.

Dessy menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Bupati nomor 122 tahun 2021 merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Sintang dalam rangka menjaga tutupan hutan di luar kawasan hutan di Kabupaten Sintang berdasarkan hasil rapat teknis OPD pada tanggal 10 November 2020 di Aula BAPPEDA Sintang, “proses penyusunan Peraturan Bupati ini mendapat dukungan dari Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan UNDP Indonesia melalui Kalimantan Forest Project (KalFor), pelaksana penyusunan Peraturan Bupati melibatkan Universitas Kapuas Sintang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak”, jelasnya.

“Proses penyusunan Peraturan Bupati ini melalui konsultasi meeting para pihak yang melibatkan OPD teknis Pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, NGO, akademisi, perusahaan hingga perwakilan masyarakat desa-desa yang memiliki inisiaif menjaga hutan di luar kawasan hutan di Kabupaten Sintang. Terdapat 10 kali pertemuan konsultasi dalam rentang bulan Januari-Desember 2021, Secara khusus proses konsultasi juga melibatkan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, terutama dalam kaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam mengeluarkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan hutan di luar kawasan hutan”, masih kata Dessy

Dessy menambahkan bahwa lamanya waktu yang diperlukan untuk penyusunan Peraturan Bupati mengingat banyaknya hal yang perlu didiskusikan dan dikonsultaskan baik secara subtansi isi perbup terkait inisiatif menjaga dan melestarikan hutan di luar kawasan hutan, “hal ini agar konsutasi hukum dan produk hukum ini bisa sejalan dengan kewenangan kabupaten dalam mengatur tutupan lahan di daerah. Dapat dikatakan Peraturan Bupati ini merupakan Peraturan Bupati pertama di Indonesia yang mengatur pengelolaan hutan di luar kawasan hutan ooleh masyarakat. Oeh karena itu penyusunan Peraturan Bupati perlu mencari rujukan yang tepat dan melakukan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yan berad diatasnya agar tidak menimbulkan masalah tumpang tindih aturan”, tambahnya.

“hasil daripada keluaran Perbup ini setelah melalui berbagai konsultasi maka Perbup ini secara spesifik menggunakan terminologi lokal rimba / gupung, yang artinya Rimba, tawang dan istilah sejenisnya merupakan hutan alami yang dijaga kelestariannya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan sementara gupung, tembawang dan sejenisnya. merupaka istilah lokal yang merujuk pada lokasi berhutan yang ditumbuhi pohon buah-buahan, yang dimanfaatkan masyarakat sekitar dan dijaga kelestariannya secara turun temurun”, tutup Dessy.

Bupati Sintang Kukuhkan Pengurus IWAPI Sintang Peridoe 2021-2026, Ini Pesannya

Bupati Sintang Kukuhkan Pengurus IWAPI Sintang Peridoe 2021-2026, Ini Pesannya

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang Mengukuhan Dewan Pengurus Cabang  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 25 Februari 2022.

Hadir pada Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 tersebut Wakil Ketua Umum I DPD IWAPI Kalimantan Barat Ibu Nanik Sawitri Handayani, SE, MH, Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Drs. Maryadi, M. Si, Lili Suryani dari Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sintang, PKK Kabupaten Sintang, Imam Asrori dari HIPMI, Darkum dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dan Ketua DPC IWAPI Kabupaten Sintang Rosaria Indah, S. ST, M.A.P jajaran DPC IWAPI Kabupaten Sintang.

 Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang yang hadir membacakan sambutan Bupati Sintang mengharapkan agar Dewan Pengurus Cabang (DPC) IWAPI Kabupaten Sintang, dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tuntutan organisasi, dimana kondisi dunia usaha saat ini penuh dengan persaingan yang kompetitif yang tentunya menuntut pelaku usaha untuk melakukan inovasi, perbaikan sistem/manajemen dan mampu melihat peluang yang ada, sehingga tetap dapat eksis dan berkembang dalam kondisi yang serba sulit dan kurang menguntungkan.

“Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia merupakan tempat berkumpulnya para kaum perempuan dalam  usaha meningkatkan ekonomi keluarganya. Hal ini secara tidak langsung akan membantu pemerintah untuk meningkatkan perekonomian keluarga, dan juga perekonomian pemerintah daerah” terang Hendrika

“dengan kepemimpinan yang baru, ikatan pengusaha wanita indonesia harus siap bekerja keras sehingga mampu merealisasikan berbagai program dan rencana aksi demi tercapainya tujuan organisasi. IWAPI harus menjadi agen perubahan untuk Kabupaten Sintang. Untuk itu, IWAPI Kabupaten Sintang harus memiliki karakter pemimpin yang mampu mengidentifikasi perubahan, menyusun visi, membuka jalan dan merelisasikan seluruh program” terang Hendrika

“selain itu, ditengah pandemi covid-19 kolaborasi dan kreatif perlu dilakukan agar perekonomian khususnya di Kabupaten Sintang stabil dan juga mendukung usaha kecil yang dengan harapan produksi UMKM yang ada didaerah bisa bersaing dengan produk di luar daerah, tentunya dengan menjaga kualitas isi, kemasan produk umkm dan kreatifitas yang tinggi juga sangat dibutuhkan” pesan Hendrika

“saya harap IWAPI bisa menjadi mitra pemerintah Kabupaten Sintang yang mewarnai, proaktif serta menjadi bagian pencipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kerjasama dengan pemerintah daerah, secara bersama kita bisa membangun daerah untuk meningkatkan perekonomian”terang Hendrika

“selamat bekerja para pengurus IWAPI, perlihatkan kontribusi organisasi ini untuk seluruh anggota, masyarakat, dan juga Pemerintah Kabupaten Sintang” pinta Hendrika

Senentang Championship Karate Open 2022 Mulai Digelar, Ini Kata Bupati Sintang

Senentang Championship Karate Open 2022 Mulai Digelar, Ini Kata Bupati Sintang

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Erwan Chandra, ST Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menghadiri pembukaan Senentang Championship Karate Open 2022 di GOR Apang Semangai pada Kamis, 24 Februari 2022.

Pertandingan yang dilaksanakan oleh Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kabupaten Sintang tersebut diikuti atlet karate se Kalimantan Barat. Kegiatan dibuka oleh Kadarusmen, SE dari Pengurus FORKI Kalimantan Barat. Pada pembukaan tersebut, Ketua INKAI Sintang menyerahkan Piala Bergilir Senentang Championship Karate Open kepada Ketua Panitia Senentang Championship Karate Open 2022 IPTU Eko Supriyatno, S.A.P, M.A.P.

Hadir pada pembukaan tersebut Anggota Forkopimda, Pengurus FORKI Kabupaten Sintang, Pengurus FORKI Provinsi Kalimantan Barat dan peserta yang berasal dari kabupaten kota di Kalimantan Barat. Pertandingan akan dilaksanakan selama 3 hari di GOR Apang Semangai Sintang.

Erwan Chandra, ST Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang  yang membacakan sambutan Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut baik penyelenggaraan Senentang Championship Karate Open 2022.

“Pemkab Sintang juga memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada panitia penyelenggara yang memprakarsai kegiatan ini sehingga kejuaraan karate ini dapat terlaksana. Saya berharap pengurus bisa terus membangkitkan karate di Sintang sehingga menghasilkan atlet-atlet yang handal dan membawa nama harum Sintang” terang Erwan Chandra

“selain itu, saya juga merasa berbahagia menyaksikan semangat dari seluruh atlet yang akan bertanding, dan saya harap agar semua atlet bisa menunjukkan segala kemampuannya dengan tetap menjunjung sportifitas dan fair play. Meskipun dalam pelaksanaan kegiatan ini kita harus menerapkan protokol kesehatan tidak menghilangkan niat baik dari tujuan kegiatan ini yaitu semata-mata untuk mengukur kemampuan anak-anak kita sehingga nantinya akan muncul atlet karate yang mampu berprestasi” tambah Erwan Chandra

“saya berharap dengan adanya kejuaraan ini dapat menjadi wadah peserta dalam membentuk mental juara. kesuksesan hak semua orang, maka dengan adanya ajang pertandingan harus dapat melatih mental serta potensi yang ada, kejuaraan dapat menumbuhkan rasa percaya diri, serta mental yang menerima kekalahan dan kemenangan. saya juga mengajak seluruh peserta untuk tetap membudayakan olahraga serta olahraga yang memasyarakat dilingkungan sekitarnya” terang Erwan Chandra

“untuk menjaga sportifitas saya berpesan kepada seluruh wasit dan juri yang bertugas memimpin jalannya pertandingan, lakukanlah tugas dengan profesional, karena dengan kepemimpinan yang baik akan menghasilkan kompetisi yang baik pula” pesan Erwan Chandra

“mari jadikan kejuaraan-kejuaraan seperti ini sebagai motivasi para atlet, agar terus semangat, kreatif dan jangan pantang menyerah. kobarkan semangat serta tingkatkan prestasi” tutup Erwan Chandra

Ketua panitia kegiatan, IPTU Eko Supriyatno  mengatakan ada dua cabang yang dilombakan, yaitu kata dan komite.

“sebanyak 381 atlet utusan dari kabupaten kota se-Kalbar mengikuti ajang Senentang Championship Karate Open 2022. Kegiatan yang digelar di Indor Apang Semangai selama tiga hari kedepan, akan memperebutkan piala bergilir Senentang Championship. Seharusnya event ini rutin digar setiap tahunnya. Karena pandemi Covid-19, selama dua tahun ditiadakan” beber IPTU Eko Supriyatno

"Setelah 2 tahun kita off, kita dulu tahun 2020 pernah mau mengadakan, tapi karena pandemi kita batalkan, baru sekarang kita laksanakan. Pada tahun 2019, piala bergilir Senentang Championship dipegang oleh Inkai Sintang. Setelah itu, karate open tidak digelar lantara pandemi. Ajang karate open ini sekaligus untuk mempersiapkan atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) kedepannya” tambah IPTU Eko Supriyatno

"memperebutkan piala gilir. Yang dilomvakan ada dua kategori kata dan komite. Dari semua kontingen di sini untuk dilihat persispan porprov. Jadi masin-masing pengcab kabupaten kota melihat pencarian atlet di sini untuk persiapan porprov," ujar IPTU Eko Supriyatno

Bupati Sintang Resmikan Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya, Ini Katanya

Bupati Sintang Resmikan Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya, Ini Katanya

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH meresmikan Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya Kabupaten Sintang pada Rabu, 23 Februari 2022 di MT Haryono Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

Hadir pada peresmian tersebut Wakil Ketua DPRD Sintang, Kepala BPJS Sintang, Direktur Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya dr. Helly Habiballoh Luqmansyah, SpN dan jajarannya, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh, MM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan tamu undangan.

Bupati Sintang  H. Jarot Winarno menyampaikan dalam pelayanan kesehatan, hukum tertinggi adalah kemanusiaan. Hukum kemanusiaan lebih tinggi dari yang lainnya.

“saya setuju perubahan nama dari Assyifa menjadi Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya. Menunjukan bahwa kemanusiaan lebih tinggi, kita diharapkan bisa menjadi terang dan garam bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Dibalik berdirinya Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya, ada satu orang yang bersusah payah. Rumah sakit ini saya yakini akan maju. Ada banyak dokter di sini yang akan menjamin kualitas rumah sakit ini” terang Bupati Sintang

“kita harus pandai membaca peluang. Setelah BPJS Kesehatan dijadikan syarat seseorang untuk membeli tanah, maka suatu saat kepesertaan BPJS akan meningkat. Saya minta BPJS dan badan yang lain untuk mengembangkan fungsi sosial. Rumah sakit harus mengutamakan pelayanan. Layani dulu uang belakangan. Rumah sakit ini akan memberikan kontribusi yang besar bagi Kabupaten Sintang. Saya senang, rumah sakit semakin tumbuh di Kabupaten Sintang. Menurut saya dokter jantung perlu diperbanyak di Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh menyampaikan Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya ini luar biasa karena bisa berdiri di saat pandemi yang sedang melanda Indonesia tak terkecuali Kabupaten Sintang.

“ini rumah sakit ini akan menjawab kebutuhan masyarakat Sintang untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas. Di sini saya lihat ada dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anak, syaraf, jantung, dan kebidanan. Di sini sudah ada dokter spesialis jantung, jadi luar biasa. Ini  memberikan pilihan bagi masyarakat Sintang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas” terang dr. Harisinto Linoh

“memang kadang-kadang sejumlah rumah sakit di Sintang penuh. Saya sudah biasa ditelpon minta disiapkan kamar. Nah, dengan adanya rumah sakit ini, tinggal kita arahkan ke sini kalau RSUD AM Djoen penuh. Seperti inilah yang kita harapkan. Selamat atas berdirinya  Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya. Pesan saya, tunduklah pada aturan yang ada. Kami siap membantu semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Sintang. Kami tidak akan mempersulit pembangunan rumah sakit jika sesuai aturan” terang dr. Harisinto Linoh

“layanilah orang lain, seperti seolah olah anda sendiri yang memerlukan pelayanan. Kalau tidak ingin dilayani lama-lama, jangan memberikan pelayanan yang lama kepada orang lain. Kalau kita tidak mau dicuekan orang lain, jangan mencuekan orang lain. Senyumlah kepada pasien. Dengan senyum sudah membantu pasien yang datang. Semoga sukses untuk Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya” pesan terang dr. Harisinto Linoh

Direktur Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya dr. Helly Habiballoh Luqmansyah menjelaskan bahwa berdirinya Rumah Sakit Anugrah Bunda Jaya memiliki sejarah yang panjang.

“tahun 2012 ditempat ini sudah ada Rumah Sakit Assyifa yang sebelumnya merupakan Klinik  Assyifa. Dengan perkembanganya akhirnya merger dengan PT Anugerah Bunda Jaya. Lalu terbentuklah Rumah Sakit Anugerah Bunda Jaya. Perubahan itu sebuah nama yang mencerminkan value yang kita unggulkan disini yakni universal. Kita menonjolkan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan di Kabupaten Sintang ini” terang dr. Helly Habiballoh Luqmansyah

“kami harap dari nama ini, humanity nya bisa tercermin. Keadaan sekarang, kami bergerak di tipe D dengan 50 bed. Dalam pelaksanaan pelayanan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Produk unggulan ke depannya adalah adanya perawatan Hemodialisa atau HD. HD ini terjadi antrian di RSUD AM Djoen. Perawatan HD memang mahal. Sementara masih melayani umum sambil kami menjalin kerjasama dengan BPJS. Sering terjadi penumpukan pasien di sejumlah rumah sakit. Sehingga Sintang membutuhkan rumah sakit lain saat ini” terang  dr. Helly Habiballoh Luqmansyah

 

 

Dinas Kominfo Sintang Gelar Sosialisasi Satu Data Indonesia di Balai Praja

Dinas Kominfo Sintang Gelar Sosialisasi Satu Data Indonesia di Balai Praja

 


Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sintang pada Rabu, 23 Februari 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Sosialisasi dibuka oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH

Hadir pada pembukaan tersebut Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Momon Herwanto, SE, M.A.P Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Sintang,  Camat se Kabupaten Sintang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan bahwa dasar pemikiran dari pelaksanaan sosialisai Kebijakan Satu Data Indonesia adalah bahwa sosialisasi suatu kebijakan menjadi langkah awal dalam mendukung suksesnya implementasi suatu  kebijakan yang sudah ditetapkan.

“Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat” terang Kurniawan

“oleh karenannya, kegiatan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 39 Tahun 2019 menjadi sangat penting, untuk membangun komitmen bersama bahwa pengelolaan data merupakan fungsi yang sangat strategis karena peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan” terang Kurniawan

“apalagi secara faktual, masih terdapat permasalahan riil dalam pengelolaan data pemerintah daerah, seperti sering kali data yang dibutuhkan pemerintah daerah tidak lengkap, tidak akurat serta sulit dibagipakaikan dengan unit kerja dan organisasi pemerintah lainnya. Oleh karenanya, dibutuhkan upaya membangun kesepahaman antara produsen data, wali data, pembina data dan pengguna data dalam forum satu data kabupaten sintang melalui suatu kegiatan sosialisasi” tambah Kurnaiwan

“kegiatan sosialisasi satu data Indonesia di Kabupaten Sintang ini dimaksudkan untuk mempersiapkan kerangka implementasi kebijakan satu data Indonesia di Kabupaten Sintang dan penguatan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sedangkan tujuan sosialisasi ini, selain meningkatkan pemahaman dan kemampuan produsen data, wali data, pembina adata dan pengguna data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, juga mendorong percepatan penerapan skema dan tata kelola satu data Indonesia untuk data indikator RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026” tutup Kurniawan

Kusmara Amijaya Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian pada Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan salah satu masalah dalam hal data saat ini adalah standar pengelolaan data yang beragam sehingga memberikan ruang untuk terjadinya inkonsistensi informasi sehingga dalam pengambilan keputusan berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak tepat serta sistem informasi data antar instansi tidak terintegrasi.

“hal tersebut mengakibatkan inefisiensi dan kesulitan dalam mencari data sehingga menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integrated. Kebijakan satu data Indonesia, dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah pada data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia” terang  Kusmara Amijaya

hal inilah yang melandasi upaya perbaikan data di pemerintah daerah  serta untuk mempermudah pengguna data dari antar kementerian dan pemerintah daerah. Satu data Kabupaten Sintang untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. Tujuan akhir sosialisasi ini adalah dapat memastikan data tersedia sesuai kebutuhan pengguna data di Kabupaten Sintang” terang Kusmara Amijaya

“Kabupaten Sintang juga sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang terkait dengan data yakni Peraturan Bupati Sintang Nomor 105 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan satu data Kabupaten Sintang” terang Kusmara Amijaya

 

Di Balai Praja, Bupati Sintang Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Satu Data

Di Balai Praja, Bupati Sintang Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Satu Data

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH membuka pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sintang pada Rabu, 23 Februari 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

 

Hadir pada pembukaan tersebut Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kurniawan, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Momon Herwanto, SE, M.A.P Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian pada Bappeda Kabupaten Sintang,  Camat se Kabupaten Sintang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

 

Bupati Sintang  H. Jarot Winarno menyampaikan harta kita saat ini bukanlah kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia, tetapi harta kita adalah satu set data yang kita sebut dengan big data atau data besar yang  tersusun dengan baik.

“itulah harta kita. Barang siapa yang menguasai data, dia akan menguasai data. Data besar yang tersusun dengan baik akan sangat bermanfaat. Kita bekerja dengan data, analisi dengan data. Karena data kita sempat disibukan dengan kebocoran NIK yang terjadi, kita semua bingung dan pemerintah berusaha keras untuk mengatasinya” terang Bupati Sintang

“itulah pentingnya data. Kita sudah bergerak pada pembangunan berbasis data. Perencanana kegiatan berdasarkan data. Ketika Bapak Presiden RI datang ke Sintang  untuk mencari solusi atas terjadinya banjir besar di Sintang, semua bingung. Kalau hutannya berkurang, berkurangnya berapa. Kalau curah hujan tinggi, tingginya berapa. Kalau kita akan melakukan reboisasi, berapa banyak yang lokasi yang akan direboisasi. Akhirnya yang ada adalah kebijakan geobag dan geotube karena semua bingung yang disebabkan tidak menguasai data” terang Bupati Sintang

“kita tidak bisa menghitung, berapa wilayah kita yang tergregadasi hutanya karena tambang emas. Kalau hutan habis menyebabkan banjir. Kenapa tahun 1963 juga terjadi banjir besar. Padahal hutan saat itu masih bagus. Untuk itulah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indoensia, mengatur supaya data bisa berkualitas. Saya berterima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang untuk mengatur dan menyiapkan satu data Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

“Sosialisasi ini saya harapkan memunculkan pemahaman bersama akan pentingnya data. Jadi kata pentingnya adalah implementasi, evaluasi, perencanaan jalan, stunting dan yang lain memerlukan data, data dan data yang berkualitas. Mohon ikuti sosialisasi ini dengan baik, karena akan sangat bermanfaat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang” harap Bupati Sintang

Sekda Sintang Pimpin Rapat Persiapan Launching Betang Jerora Satu

Sekda Sintang Pimpin Rapat Persiapan Launching Betang Jerora Satu

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin jalannya Rapat Persiapan Launching dan Penyerahan Pengelolaan Operasional Rumah Betang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022.

Launching dan Penyerahan Pengelolaan Operasional Rumah Betang direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Maret 2022. Hadir pada rapat persiapan tersebut Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang dan Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang  Yosepha Hasnah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang terutama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata untuk menyiapkan rencana kegiatan tersebut.

“Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang sudah merencanakan untuk melakukan launching operasional Betang pada Selasa, 1 Maret 2022 nanti. Tentu akan ada acara-acara yang harus dipersiapkan. Saya minta jajaran Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjalin komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak terkait rencana kegiatan tersebut supaya sukses dan lancar” pesan Yosepha Hasnah

“silakan koordinasi dengan Dewan Adat Dayak dan Forum Ketemenggungan Adat Dayak, Pemerintah Desa Jerora Satu dan pihak lain yang memang harus kita libatkan. Acara adatnya dan seremonialnya, disiapkan dengan baik” pesan Yosepa Hasnah.

Hendrika Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa pihaknya merencanakan akan melaksanakan upacara adat pada pagi hari di Betang Jerora Satu.

“jadi paginya upacara adat Dayak. Seperti acara adat masuk rumahlah. Lalu siangnya baru acara seremonialnya. Nanti upacara adatnya, kami akan bekerjasama dengan Forum Ketemenggungan dan tetua adat” terang Hendrika

“setelah acara launching, maka betang sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Kami juga akan menggelar beberapa even di sana seperti lomba menyanyi lagu daerah dan pakaian kreasi daerah nanti. Sambil digunakan, kita juga akan terus membenahi dan memperbaiki apa saja yang belum siap di kompleks betang seperti penataan halaman depan dan belakang serta yang lainnya,” kata Hendrika.

Bupati Sintang Terima Lahan Eks Bandara Susilo Menjadi Aset Pemkab Sintang

Bupati Sintang Terima Lahan Eks Bandara Susilo Menjadi Aset Pemkab Sintang

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima aset hibah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berupa Eks Bandara Susilo Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri, S. SIT, MM menyerahkan dua surat hibah kepada Bupati Sintang disaksikan Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang serta jajaran UPBU Tebelian.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menyampaikan bahwa ada ada dua jenis aset yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan RI kepada Pemkab Sintang yakni sisi udara dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat.

“hari ini di Pendopo Bupati Sintang kita menyerahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menghibahkan aset eks Bandara Susilo kepada Pemkab Sintang. Dan SK tersebut langsung diterima oleh Bupati Sintang. Selanjutnya, setelah sah menjadi aset Pemkab Sintang, peruntukan Eks Bandara Susilo Sintang sudah menjadi kewenangan Pemkab Sintang” terang Patah Atabri.

“adapun luas tanah yang dihibahkan kepada Pemkab Sintang adalah sisi udara dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat. Sisi udara dimaksudkan adalah merupakan bagian bandara yang berhubungan dengan kegiatan take off (lepas landas) maupun landing (pendaratan). Bagian dari sisi udara atau air side ini antara lain: runway, taxiway, dan apron” terang Patah Atabri

“sedangkan yang dimaksud dengan sisi darat adalah terminal bandar udara adalah tempat untuk penumpang melakukan pengurusan perjalanan udara seperti pembelian tiket, pemeriksaan, hingga menunggu jadwal keberangkatan. Di terminal bandara terdapat fasilitas-fasilitas antara lain: ruang tunggu, restoran, dan berbagai toko. Selain itu ada crub atau area dimana penumpang naik-turun dari kendaraan untuk menuju atau meninggalkan terminal bandara. Serta tempat parkir kendaraan” tambah Patah Atabri

Bupati Sintang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Eks Bandara Susilo akan dipertahankan menjadi ruang publik. “Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang.

Mewakili Bupati Sintang, Asisten Ekbang Hadiri Penutupan PKMD STIKARA Tahun 2022 di Balai Praja

Mewakili Bupati Sintang, Asisten Ekbang Hadiri Penutupan PKMD STIKARA Tahun 2022 di Balai Praja

 



Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P menghadiri penutupan Kegiatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kapuas Raya Sintang (STIKARA) Tahun 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022

Hadir pada penutupan Kegiatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kapuas Raya Sintang (STIKARA) Tahun 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang  adalah Dr. Uray B. Asnol, MM., M. Kes Ketua STIKES Kapuas Raya Sintang, Jajaran STIKES Kapuas Raya Sintang dan Mahasiswa.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan selama kurang lebih satu bulan mahasiswa Stikara sudah berada di lapangan saat melalukan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa. “3 tahun kuliah mendapatkan teori dan 1 bulan berada di lapangan, tentu ada perbedaan antara teori dan praktek. Selama 1 bulan, mahasiswa menerapkan dan melaksanakan di lapangan melalui PKMD. Terima kasih kepada kepala desa, camat dan OPD yang sudah menerima dan mendampingi kegiatan PKMD ini” terang Yustinus J

“apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa dibantu para dosen Stikara, kami harapkan agar bisa dilanjutkan oleh pemerintah desa dan OPD yang tadinya terlibat. Jangan sampai selesai PKMD, di lapangan juga selesai. Terapkan apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa Stikara sehingga dampaknya bagi masyarakat bisa terus dirasakan. Sehingga kegiatan PKMD ini memberikan dampak positif.” Tambah Yustinus J

“ke depan, Stikara kami harapkan terus melakukan PKMD ini dengan bekerjasama dengan Pemkab Sintang dan di lokasi yang berbeda sehingga stunting semakin turun, kesehatan semakin baik, dan semakin banyak desa yang sudah ODF. Kecamatan Binjai Hulu juga segera kita launching menjadi Kecamatan Bebas ODF” tambah Yustinus J

Uray B. Asnol  Ketua STIKES Kapuas Raya Sintang menyampaikan rasa senangnya karena penutupan pelaksanaan program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) Tahun 2022 bisa kita laksanakan tepat waktu. “tidak terasa sudah  1 bulan kegiatan ini dilaksanakan. Dari kegiatan ini bergulir, mahasiswa kami menempuh perjalanan yang sulit menuju lokasi. Selama kegiatan ini, tidak ada laporan yang terpapar covid-19. Peserta PKMD usai pembukaan kemarin, langsung melakukan pertemuan dengan Camat, lalu lanjut pendataan di desa. Dari data yang dikumpulkan di 7 desa, ada warga yang belum memiliki jamban sehat dan stunting yang sudah turun” terang Uray B. Asnol 

“mahasiswa dan dosen juga melakukan intervensi penurunan stunting dengan melakukan penyuluhan, memberikan contoh gizi yang sehat dan ventilasi rumah sehat. Data yang kami dapatkan tidak maksud mempertentangkan, tetapi agar kita bersama-sama untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Data ini tidak serta merta selesai, tetapi hanya gambaran yang ada. Kalau kita bersatu, akan banyak masalah yang bisa diselesaikan. Terima kasih dukungan jajaran Pemkab Sintang terhadap pelaksanaan PKMD mahasiswa Stikara” terang Uray B. Asnol 

“sebanyak 114 mahasiswa STIKes Kapuas Raya (Stikara) disebar ke 7 desa 3 kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Selama sebulan kedepan, mereka akan tinggal dan berbaur dengan masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan kesehatan selama mengikuti program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) 2022” tambah Uray B. Asnol 

“kegiatan PKMD mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Januari--19 Februari 2022. Ratusan mahasiswa Stikara disebar ke Kecamatan Sintang (Desa Kebiau Baru, Mail Jampong dan Mungguk Bantok), Kecamatan Dedai (Desa Riguk dan Hulu Dedai) dan Kecamatan Binjai ( Desa Ampar Bedang dan Mensiku). Penentuan lokasi PKMD berdasarkan koordinasi antara Stikes Kapuas Raya bersama dengan Pemda Sintang, Dinkes dan Puskemas” tambah Uray B. Asnol 

 

 

 

Ingin Kelola Keuangan Dengan Baik, Bupati Sintang Teken MoU Dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalbar

Ingin Kelola Keuangan Dengan Baik, Bupati Sintang Teken MoU Dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalbar



Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Imik Eko Putro, S.E Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022.

Perjanjian Kerjasama yang berlaku selama 5 tahun tersebut menyangkut Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sintang Sri Budiyono Henricus, S.Sos., M.M, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang Taufik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat

Bupati Sintang  H. Jarot Winarno menyampaikan sebenarnya kerjasama antara Pemkab Sintang dengan jajaran Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat selama ini sudah akrab dan baik, tetapi dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka ke depan kerjasama akan lebih baik lagi.

“dengan kerjasama ini, Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat akan bertindak sebagai konsultan dan menjadi tempat jajaran Pemkab Sintang untuk berkoordinasi semua hal seperti perencanaan, pagu dana, realisasi anggaran dan semua yang berkaitan dengan dana pemerintah terutama dana alokasi khusus, anggaran dana desa dan anggaran lain” terang Bupati Sintang.

“kepada Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat mohon arahan soal pengelolaan dana dan anggaran, serta hal yang lain yang bisa meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara di Pemkab Sintang. Ada hal yang baru dalam hal pengelolaan anggaran negara, mohon bimbingannya” pinta Bupati Sintang

“kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dapat memanfaatkan perjanjian kerjasama ini sebaik-baiknya” pesan Bupati Sintang

Imik Eko Putro Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pembangunan di Sintang ini sangat maju dan ada kebijkan untuk mengerem pemberian ijin perkebunan karena berusaha mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan.

“kesehatan dan pendidikan bagus. Semua indikator makro bagus. Kerjasama ini merupakan arahan pimpinan kami di Kementerian Keuangan untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah tentang peranan instansi kami bisa memberikan manfaat yang baik bagi daerah. Kalau tugas dan fungsi kami, tanpa ada MoU, kami wajib menyalurkan dana dari pusat ke daerah” terang Imik Eko Putro

“dengan adanya MoU ini, ada ruang untuk bisa diolah dalam rangka mengoptimalkan kinerja pengelolaan anggaran di daerah. Ruang yang ada itu harus kita buka, misalnya ada dinamika dalam penyaluran DAK dan dana desa yang harus dipahami KPPN dan OPD terkait. Dengan MoU ini, diskusi dan konsultasi akan semakin nyaman dan terbuka. Realisasi belanja di Sintang sudah bagus. Dana desa memerlukan perhatian khusus dan harus dipahami. Dan kami berharap penyaluran dana desa bisa lancar dan bisa sampai ke masyarakat di pedesaan” terang Imik Eko Putro

“penyaluran KUR di Sintang tahun 2021 sebesar 329 milyar. Penyaluran kredit untuk ultra mikro juga naik tahun 2021 mencapai 2 milyar. Selain realisasi anggaran, kita juga mengejar kualitas pelaksanaan anggaran yang dimonitor oleh BPK dan Sintang sudah mendapatkan WTP sejak 2015 dari BPK Kalbar. Saya berharap MoU tidak hanya seremonial, ini pekerjaan berikutnya panjang. Kami akan monitor setiap 3 bulan. Penyerapan anggaran minimal 18 persen di triwulan I, triwulan II harus 45 persen, triwulan III harus 70 persen dan triwulan IV minimal 97 persen” terang Imik Eko Putro



 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.