Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si turut menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan
Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat,
7 Januari 2022.
Rakor yang dihadiri oleh Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kartiyus, SH, M. Si, dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Rapat Koordinasi
membahas jadwal/agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022
dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa tahun anggaran 2021 sudah selesai,
maka semua OPD termasuk camat dan lurah untuk segera menyiapkan laporan
keuangan masing-masing OPD secara lengkap paling lambat tanggal 10 Januari
2022.
“saya juga mengingatkan
pertanggungjawaban dana BOS yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga
harus cepat menyampaikan laporan pertanggungjawabanya. Jangan lama-lama. Segera
semua sekolah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Karena
Inspektorat akan segera melakukan review terhadap laporan keuangan pemerintah
daerah, dan akhir Januari 2022 kemungkinan BPK akan segera masuk untuk
melakukan audit” terang Yosepha Hasnah
“Pelaksanaan APBD Tahun 2022,
saya minta OPD segera mempersiapkan dokumen untuk proses pelelangan. Karena
berdasarkan hasil zoom meeting antara Mendagri dengan Gubernur dan Bupati
seluruh Indonesia pada pertengahan Desember 2021 yang lalu. Triwulan pertama
tahun 2022, semua kegiatan harus sudah selesai dilakukan lelang. Akhir triwulan
pertama akan ada evaluasi serempak seluruh Indonesia oleh Kemendagri. Hanya
memang belum dijelaskan apakah kalau sebuah daerah belum selesai melakukan
lelang, akan ada sanksi atau tidak. Misalnya DAU daerah tersebut akan ditunda
atau dikurangi, belum dijelaskan oleh Kemendagri. Hanya Kemendagri minta
kabupaten kota dan provinsi untuk melakukan pelelangan proyek pada triwulan
pertama” terang Yosepha Hasnah
“Oleh sebab itu, mohon kepada
semua OPD yang ada kegiatan pelelangan kegiatan agar segera menyiapkan
persyaratan. Bagian Pengadaan juga agar segera membentuk kelompok kerja. Untuk
BPKAD segera memproses seluruh administrasi untuk mempercepat proses
pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Bulan Januari 2022 ini juga harus sudah
diterbitkan semua administrasi yang diperlukan” terang Yosepha Hasnah
“Kewajiban semua Kepala OPD,
Auditor, Camat dan petugas di Bagian Pengadaan juga segera menyampaikan Laporan
Harta Kekayanaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2021 paling lambat
Februari 2022. Dan terima kasih di Sekretariat DPRD yang sudah 100 persen
menyampaikan LHKPN tahun 2020 yang lalu bahkan lebih awal dari OPD yang lain”
terang Yosepha Hasnah
“Saya juga mengingatkan kepala
OPD agar memperhatikan e-SAKIP, paling lambat Maret 2022 sudah selesai mengisi
e-SAKIP. Januari dan Februari 2022 kan kegiatan belum banyak, jadi OPD bisa
konsentrasi mengisi dan menyelesaikan e-SAKIP atau hal-hal yang bersifat administrasi”
terang Yosepha Hasnah
Pada kesempatan tersebut,
Yosepha Hasnah juga menyampaikan bahwa ada aturan baru soal kepegawaian, mulai
tahun 2022 ini, akumulasi ketidakhadiran masuk kantor tanpa keterangan. Untuk
PNS bolos 10 hari kerja tanpa keterangan, sudah bisa diberhentikan oleh pejabat
pembina kepegawaian.
“Mohon kepala OPD agar
mengingatkan stafnya. Nanti akan ada sosialisasi soal aturan ini. Tahun 2022,
OPD sudah boleh dan wajib melakukan apel pagi di kantor masing-masing pada hari
Senin dan Jumat” pesan Yosepha Hasnah
0 Komentar untuk "Sekda Sintang Sampaikan Ini Soal Lelang Proyek Kepada Kepala OPD"