Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si turut menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan
Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di Pendopo Bupati Sintang pada
Jumat, 7 Januari 2022.
Dihadapan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan bahwa pihaknya sudah
menggelar rapat membahas penataan sistem kerja pejabat fungsional di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang.
“mengenai pelantikan pejabat
fungsional sebagai pengalihan pejabat eselon 4. Kami sudah rapat, dan minggu
depan sudah ada surat edaran Bupati Sintang mengenai sistem kerja pejabat
fungsional yang berasal dari eselon 4, nanti mereka sebagai apa, tugasnya
sebagai apa, nantikan akan dijelaskan dalam surat edaran Bupati Sintang” terang
Yosepha Hasnah
“Sejauh ini, kepala OPD agar
menugaskan seperti tugas sebelumnya pada saat mereka menjadi pejabat eselon 4.
Nantipun akan seperti itu, hanya namanya agak sedikit berbeda, misalnya sebagai
sub koordinator, tugasnya apa saja, nanti akan dijelaskan pada surat edaran
Bupati Sintang tersebut´ terang Yosepha Hasnah
“Nanti kepala OPD yang akan
mengeluarkan SK untuk masing-masing pejabat fungsional. Nanti ada contoh,
supaya kepala OPD bisa langsung mengeluarkan SK. Untuk Sekretariat Daerah akan
segera mengeluarkan Surat Keputusan sebagai Sub Koordinator yang berasal dari
pejabat fungsional dan sub koordinator yang berasal dari staf biasa yang belum
fungsional atau pelaksana” terang Yosepha Hasnah
Sebelumnya, Bupati Sintang memimpin
upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penyetaraan jabatan
administrasi ke dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Sintang,
Kamis pagi, 30 Desember 2021. Adapun jumlah pejabatan fungsional yang di lantik
yakni 247 orang.
Dalam sambutannya, Jarot
Winarno mengucapkan selamat kepada 247 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab
Sintang yang telah di lantik dan selamat tahun baru 2022. Diapun meminta para
pejabat fungsional tersebut terus dan segera bekerja serta harus mewujudkan
birokrasi yang rapi, sehat dan bersih namun kaya fungai
"Momentum tahun baru
nanti, pada penyetaraan jabatan fungsional ini, saya minta wujudkan birokrasi
rapi, bersih dan sehat serta kaya fungsi"ucapnya.
Dikatakan Jarot, sebagai
pejabat fungsional bekerjalah secara profesional, bekerja cepat, berinovasi,
kreatif serta adaptif dan inovatif.
"Jangan pernah berhenti
melakukan perubahan-perubahan, tingkatkan terus kinerja, harus berinovasi,
kreatif, lakukan self learning secara maksimal"pesan Jarot.
Selain itu, sebagai pejabat
fungsional harus memiliki high performance yakni kinerja untuk melaksanakan
tugas dan high commitment sesuai dengan sumpah/janji jabatan yang diucapkan.
Bakan harus menjadi SDM yang tangguh dan unggul.
"Dalam penyetaraan jabatan
administrasi ke jabatan fungsional, untuk tunjangan tidak berkurang, karena
disetarakan dengan jabatan administrasi yang di jabat sebelumnya, bahkan sampai
pejabat fungsional akan lebih lama masa pensiun sampai usia 60 tahun kalau
saudara sampai tingkat madya"tutup Jarot.
0 Komentar untuk "Jamin Kegiatan Berjalan, Sekda Sintang Akan Keluarkan SE Untuk Atur Sistem Kerja Pejabat Fungsional"