Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memimpin Rapat Koordinasi Persiapan
Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati
Sintang pada Jumat, 7 Januari 2022.
Hadir dalam Rapat Koordinasi
tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kartiyus, SH, M. Si, dan Kepala
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Rapat
Koordinasi membahas jadwal/agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun
Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.
Kepada seluruh Kepala OPD yang
mengikuti Rapat Koordinasi, Bupati Sintang meminta OPD yang memiliki kegiatan
yang harus dilelang agar mempercepat proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan
lainnya.
“lelang dan pelaksanaan
kegiatan harus dipercepat, untuk mendongkrak ekonomi masyarakat yang mengalami
penurunan pendapatan khususnya masyarakat yang tinggal di perkotaan. Bagi
masyarakat yang tinggal di pedalaman memang tidak terlalu terasa, karena harga
sawit dan harga karet sedang dalam keadaan bagus sehingga menopang pendapatan
masyarakat di pedalaman” terang Bupati Sintang.
“tetapi di perkotaan, ekonomi
hancur karena covid-19 dan banjir yang melanda Kota Sintang. Saya berpesan
kepada seluruh OPD yang sudah menyusun program kerja untuk tahun 2022 ini,
untuk segera melaksanakan kegiatannya. Saya juga minta OPD untuk melakukan
inovasi program dan kegiatan” terang Bupati Sintang.
Kartiyus Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) tahun 2023 adalah pemulihan ekonomi melalui peningkatan
infrastruktur dasar, mutu pelayanan kesehatan, sumber daya manusia yang
berkualitas, menuju Sintang yang inovatif, maju dan lestari.
“Ini tema yang sudah ditetapkan
oleh Bupati Sintang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sintang. RKPD semua OPD
wajib sesuai dengan yang sudah kami tetapkan. Indikator kinerja utama RKPD
tahun 2023 hanya ada 13 indikator saja, sebelumnya ada 100 indikator kinerja
utama. Dari 13 IKU salah satunya adalan indeks kerukunan umat beragama,
pertumbuhan ekonomi, IPM, inflasi, gini ratio, angka kemiskinan, angka
pengangguran terbuka dan yang lainnya” beber Kartiyus.
“kita harus bekerja keras
melaksanakan 13 IKU yang sudah ditetapkan Bupati Sintang. Kerja keras OPD, akan
membantu Bupati Sintang untuk mencapai angka IKU. Keberhasilan Bupati Sintang
ketika OPD mampu mengejar angka IKU RKPD ini. IPM kita mengalami peningkatan
dari 6,88 menjadi 6, 93. Angka kemiskinan meningkat dari 9,27 menjadi 9,28.
Rata-rata lama sekolah dari 7, 07 menjadi 7,08 tahun. Inflasi tahun 2021 hanya
1,88” tambah Kartiyus
Joni Sianturi Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan bahwa APBD Tahun 2022 sudah
dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini sudah
ditetapkan Peraturan Daerahnya. “saat ini semua OPD sedang menyiapkan anggaran
kasnya dan setelah itu siap dilaksanakan. Dana Alokasi Khusus kita 2022 ini
turun dibandingkan 2021. Pelaksanaan DAK tahun 2021 mengalami kendala karena
banjir” terang Joni Sianturi
0 Komentar untuk "Bantu Ekonomi Masyarakat, Bupati Sintang Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan"