Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Launching
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun oleh Gubernur Kalimantan Barat H.
Sutarmidji, SH, M. Hum di SD Negeri 5 Sintang Jalan PKP Mujahidin pada Selasa,
18 Januari 2022.
Hadir di SD Negeri 5 Sintang bersama Bupati Sintang adalah Anggota
Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Lindra Azmar, M. Si, Kepala SDN 5
Sintang, serta 250 siswa-siswi SDN 5 Sintang yang akan menerima vaksinasi
covid-19.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum melakukan launching
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun secara serentak di 14 kabupaten
kota se Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan 45 ribu anak
usia 6-11 tahun akan menerima vaksin covid-19.
Syarat anak usia 6-11 tahun untuk menerima vaksin covid-19 adalah sehat
jasmani dan rohani, membawa fotocopy kartu keluarga atau Kartu Identitas Anak
(KIA) dan membawa alat tulis serta wajib mendapat persetujuan orangtua.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum menyampaikan terima
kasih atas pencapaian vaksinasi covid-19 untuk Kabupaten Sintang. “saya minta
akhir Februari 2022, target Kalimantan Barat 80 persen warga sudah di vaksinasi
covid-19 dan saya berharap Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang
memberikan kontribusi untuk capaian 80 persen se Kalimantan Barat. Saya yakin
Pemkab Sintang dibantu Kapolres dan Dandim bisa bekerjasama mencapai 80 persen
itu” terang H. Sutarmidji
Bupati Sintang menanggapi permintaan Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan
optimis akan mampu mencapai 80 persen pada Februari 2022.
“Insya Allah kami akan bisa mencapai target 80 persen di Februari 2022 dan
Sintang akan memberikan kontribusinya untuk Provinsi Kalimantan Barat dalam
mencapai target 80 persen pada Februari 2022. Saat ini yang hadir di SDN 5
Sintang ada 250 anak. Dan target anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sintang yang
akan menerima vaksinasi covid-19 sebanyak 45 ribu anak” terang Bupati Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lindra Azmar menjelaskan bahwa
pihaknya siap membantu mensukseskan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11
tahun ini.
“hari ini sudah di launching. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan untuk menentukan jadwal vaksinasi. Nanti akan surat edaran Bupati
Sintang soal vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini. Kalau anak usia 6-11
tahun yang sudah vaksinasi covid-19 mencapai 80 persen, maka belajar tatap muka
penuh sudah bisa dilaksanakan” terang Lindra Azmar
“siswa wajib menerima vaksinasi covid-19 kecuali anak tersebut ada riwayat
penyakit yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksin. Dan
setiap anak yang akan menerima vaksin, wajib mendapatkan persetujuan
orangtuanya” tegas Lindra Azmar
0 Komentar untuk "Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Terima Vaksin Covid-19, Ini Kata Bupati Sintang"