Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri Rapat
Paripurna Ke-20 Masa
Persidangan Ke - III DPRD
Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Sintang pada
Selasa, 30 November 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius
Ronny, A. Md didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri,
SH, MH. Rapat parpurna mengagendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran
dan dilanjutkan dengan
permintaan persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.
Jumlah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 yang disahkan sebesar 1,7
triliun. Hadir pada rapat paripurna tersebut 25 anggota DPRD Kabupaten Sintang
dari 40 anggota, pejabat dari Korem 121 Alambhana Wanawai, Anggota Forkopimda
Kabupaten Sintang, Rektor Universitas Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Sintang,
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Yosepha Hasnah usai penandatangan
berita acara pengesahan APBD Tahun 2022 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada pimpinan, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang
telah memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun
anggaran 2022.
“Badan Anggaran sudah memberikan pendapat, saran, dan koreksi yang kontruktif
yang telah disampaikan selama pembahasan. Tentunya apa yang disampaikan tersebut akan menjadi perhatian kami untuk
bersama-sama memperbaiki dan membenahi kekurangan dalam membangun Sintang yang kita cintai” terang Yosepha Hasnah
“selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Raperda APBD tahun 2022 dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD tahun 2022 akan disampaikan
kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan
perda tentang APBD untuk dievaluasi” terang Yosepha Hasnah
“harapan kita proses ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang
ditetapkan, hasil evaluasi paling lambat akhir desember atau 31 desember 2021. Besar harapan kita bersama bahwa proses penetapan APBD
dapat terlaksana lebih singkat, sehingga tersedia cukup waktu untuk kita
bersama mempersiapkan baik teknis maupun administratif terhadap pelaksanakan
program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Sintang” terang Yosepha Hasnah
0 Komentar untuk "APBD 2022 Sebesar 1,7 Triliun Disahkan DPRD Sintang, Ini Kata Yosepa Hasnah"