Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si membuka Focus
Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten
Sintang di Hotel My Home pada Senin, 18 Oktober 2021.
Hadir di Hotel My Home saat pembukaan dan sebagai peserta Focus Group
Discussion Revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sintang adalah
Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
dan peserta lainnya.
Sementara hadir secara virtual Dr. Mubariq Ahmad, Ph.D Direktur Eksekutif
Yayasan Strategi Konservasi Indonesia atau Conservation Strategy Fund (CSF)
untuk Indonesia.
Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa kita sepakat bahwa pembangunan yang
berkelanjutan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat yang dilakukan dengan memperhatikan kelestarian sumber
daya alam dan fungsi lingkungan hidup. inilah yang menjadi komitmen pemerintah
kabupaten sintang saat ini. komitmen ini telah dibuktikan dengan terbitnya Peraturan
Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari
(RAD-SL).
“rencana aksi ini ditujukan agar visi “Sintang Lestari” benar-benar secara
operasional diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) periode 2021–2026 dan ke dalam program-program Organisasi Perangkat
Daerah (OPD). Dalam tatanan program dan kegiatan diperlukan penyelarasan visi
“Sintang Lestari” terhadap dokumen-dokumen turunan seperti rencana strategis
dan rencana kerja OPD serta dokumen perencanaan lainnya, salah satu diantaranya
di dalam dokumen Rencana Umum Penanaman MODAL (RUPM) Kabupaten Sintang” terang
Yosepha Hasnah
“saya melihat FGD ini sangat penting sebab Rencana Umum Penanaman Modal
(RUPM) merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang didasarkan pada
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Perpres
ini menegaskan bahwa RUPM mempunyai fungsi yang dapat mensinergikan dan
mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait, agar tidak
terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan
dipromosikan/ditawarkan kepada investor” terang Yosepha Hasnah
“oleh karena itu penyusunan naskah akademis RUPM diperlukan pemikiran
bersama untuk merumuskan kebijakan, arah dan strategi penanaman modal Kabupaten
Sintang ke depan dengan demikian dokumen RUPM diharapkan dapat menjadi panduan
dalam penyelenggaran penanaman modal serta dokumen yang mampu menterjemahkan
bahasa kebijakan, rencana dan program yang ada dalam RPJMD Kabupaten Sintang
sehingga menjadi dokumen yang dapat mendukung kesuksesan pembangunan daerah
dalam 5 (lima) tahun ke depan di bidang
penanaman modal” tambah Yosepha Hasnah
“untuk itu saya mengharapkan agar proses penyusunan RUPM dilakukan dengan
serius dan sungguh sungguh. Kepada pimpinan atau pejabat teknis dari perwakilan
OPD, Saya harapkan dapat berkontribusi dengan baik sehingga kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) ini dapat menghasilkan masukan-masukan yang bermanfaat
bagi pembangunan kabupaten sintang terutama dalam penyelenggaraan kegiatan
penanaman modal” harap Yosepha Hasnah
“kepada seluruh peserta FGD, saya juga mengingatkan agar dalam proses penyusunan
rupm, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 9 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RUPM, agar
fokus memperhatikan tujuh arah kebijakan penanaman modal yaitu perbaikan iklim
penanaman modal, persebaran penanaman modal, pengembangan pangan dan
infrastruktur, penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment), pemberdayaan
usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi, pemberian fasilitas,
kemudahan, dan atau insentif penanaman modal, dan promosi penanaman modal”
pesan Yosepha Hasnah
“kepada Direktur Eksekutif CSF Indonesia dan Asosiasi Lingkar Temu
Kabupaten Lestari beserta jajarannya, atas nama pribadi dan Pemerintah
Kabupaten Sintang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena
telah bersedia memberikan waktu, kontribusi pemikiran bahkan materi untuk
terlaksananya kegiatan ini, semoga kerjasama yang terjalin baik selama ini akan
terus berlanjut sehingga visi “Sintang Lestari” dapat terwujud” terang Yosepha
Hasnah
“semoga kegiatan FGD ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan
naskah akademis Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sintang yang berkualitas
dan bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Sintang” harap Yosepha Hasnah
0 Komentar untuk "Ubah RUPM Dengan Gelar FGD, Ini Pesan Plh Bupati Sintang"