Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten
Sintang pada Senin, 4 Oktober 2021 di Hotel My Home.
Erwin Simanjuntak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis dan Sosialisasi
Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang dilaksanakan dengan tujuan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan
kebijakan pelaksanaan penanaman modal.
“kami ingin meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kegiatan
pelaksanaan penanaman modal. Kami mendorong
kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Sintang, meningkatkan
jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, meningkatkan realisasi investasi dan
kepatuhan pelaku usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap
triwulannya”
terang Erwin Simanjuntak
“peserta
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di
Kabupaten Sintang
adalah para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini adalah lanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu yang telah
dilaksanakan terhadap 60 orang pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Untuk bulan Oktober 2021 ini dilaksanakan
dalam 6 (enam) angkatan, setiap angkatan berjumlah 30 orang pelaku usaha, total
peserta untuk 6 angkatan berjumlah 180 orang pelaku usaha UMKM dan PMA/PMDN” tambah Erwin
Simanjuntak
“bimbingan teknis dan sosialisasi kemudahan berusaha dilaksanakan selama 6
(enam) hari, mulai tanggal 4-7 Oktober 2021 dan dilanjutkan tanggal 11-12 Oktober 2021 di Hotel My Home
Jalan Lintas Melawi Sintang. Kami
menghadirkan narasumber yakni akademisi yang
memiliki kompetensi dan pemahaman di bidang penanaman modal, dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dan BKPM RI yang memiliki pengetahuan yang baik terkait penanaman
modal, OSS RBA dan LKPM Online serta praktisi yang
memiliki pengalaman dalam menggunakan sistem perizinan OSS RBA maupun LKPM Online” tambah Erwin
Simanjuntak
“bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menjadi “hot
topic” dan “hot program” di dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, setiap
kabupaten/kota telah bersaing untuk menarik investasi ke daerahnya sehingga
pemerintah kabupaten/kota saling berlomba melakukan pelayanan yang terbaik di
bidang perizinan”
terang Erwin
Simanjuntak
“istilah “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah” telah dihilangkan, masyarakat dan dunia usaha telah
dilayani dengan benar, dan diberikan kemudahan. Setelah diluncurkannya pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA prosedur
pelayanan semakin jelas bahkan seluruh pelayanan perizinan tidak dikenakan
biaya dan waktu penyelesaiannya tergantung dari pelaku usaha itu sendiri karena
melalui sistem tersebut pelaku usaha sudah dapat mendaftarkan dan memproses
izin usahanya secara mandiri” tegas Erwin Simanjuntak
“bimtek dan sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat
dan pelaku usaha agar semakin mengerti bahwa pelayanan perizinan telah diberi
kemudahan oleh pemerintah, mampu mengelola persyaratan izin/rekomendasi dan
mendaftarkannya melalui aplikasi oss rba serta mampu melaporkan kegiatan
usahanya melalui LKPM Online” tutup Erwin Simanjuntak
0 Komentar untuk "Gelar Bimtek, DPMPTSP Sosialisasikan Kebijakan Mempermudah Warga Untuk Buka Usaha"