Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik 287 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak tahun
2021 di Indoor Apang Semangai pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian
Bupati Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para
kepala desa dan penjabat kepala desa atas jasa dan pengabdiannya selama
memimpin di desa masing-masing, semoga apa yang telah saudara berikan menjadi
amal ibadah.
“dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya,
jerih payah dan pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan kepala desa
tingkat desa serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa
serentak tahun 2021 di Kabupaten Sintang, karena
tanpa peran serta saudara semua, pemilihan kepala desa tidak mungkin dapat
terlaksana dengan baik. semoga segala upaya yang telah saudara-saudara dharma
baktikan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa” terang
Yosepha Hasnah
“berbagai tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, sebagai
sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa telah dilaksanakan dengan tertib,
lancar dan aman. meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi
masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi” tambah Yosepha Hasnah
“saya mengajak kepada kepala desa terpilih, tidak hanyut pada euforia
kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera
menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) untuk jangka waktu
6 (enam) tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa (PERDES)” terang
Yosepha Hasnah
“selanjutnya, dari RPJMDES tersebut pemerintah desa harus menyusun rencana
kerja pemerintahan desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas
pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. sebagai implementasinya
yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan
disetujui bersama oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa” tambah
Yosepha Hasnah
“keuangan desa yang tertuang dalam APBDes tersebut harus dikelola
berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin anggaran. Bekerjalah sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat” pesan
Yosepha Hasnah
“kepala desa merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terpilihnya saudara sebagai kepala desa. Mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya
perubahan yang lebih baik. Berikan pelayanan
kepada masyarakat, tanpa memandang siapa
dan apa kedudukan orang tersebut, atau jangan memandang apakah pendukung
saudara atau bukan”pesan
Yosepha Hasnah
0 Komentar untuk "Di Indoor Apang Semangai, Plh Bupati Sintang Lantik 287 Kades Terpilih"