Bupati Sintang yang
diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten
Sintang Yustinus J S. Pd. M.A.P menghadiri acara peletakan batu pertama
kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan Pasar Sungai Durian di Kawasan
Tugu Bambu Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang pada Jumat, 10 September 2021.
Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J menyampaikan bahwa
Pemkab Sintang memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi serta kontribusi dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini, khususnya dalam upaya mendukung
pencapaian akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau di Kabupaten Sintang.
“masalah permukiman kumuh hingga saat ini masih menjadi masalah utama
yang dihadapi di kawasan permukiman
perkotaan. tingginya arus urbanisasi akibat menumpuknya sumber mata pencaharian
di kawasan perkotaan menjadi magnet yang cukup kuat bagi masyarakat perdesaan
(terutama golongan mbr) untuk bekerja di kawasan perkotaan dan tinggal di lahan
yang mendekati pusat kota, hingga akhirnya menciptakan lingkungan permukiman
kumuh. di sisi lain, belum terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM)
perkotaan pada beberapa kawasan permukiman yang berada di lahan legal pun pada
akhirnya juga bermuara pada terciptanya permukiman kumuh di kawasan perkotaaan” terang Yustinus J
“bermukim di kawasan kumuh perkotaan bukan merupakan pilihan melainkan
suatu keterpaksaan bagi kaum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang harus
menerima keadaan lingkungan permukiman yang tidak layak dan berada dibawah
standar pelayanan minimal seperti rendahnya mutu pelayanan air minum, drainase,
limbah, sampah serta masalah-masalah lain seperti kepadatan dan
ketidakteraturan bangunan yang lebih lanjut berimplikasi pada meningkatnya
bahaya kebakaran maupun dampak sosial seperti tingkat kriminal yang cenderung
meningkat dari waktu ke waktu” tambah Yustinus J
“sebagai
pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat
mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau di dalam
lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan terdapat pembagian
kewenangan untuk pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Kegiatan
yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu tindakan nyata
pemerintah pusat dalam hal ini direktorat pengembangan kawasan permukiman
kementerian pupr untuk mewujudkan hal tersebut melalui program kota tanpa kumuh
(kotaku)” tambah Yustinus J
“Kabupaten
Sintang pada tahun 2020 telah
mendapat program kotaku (kota tanpa kumuh) untuk skala lingkungan, hasilnya pun
telah dapat masyarakat nikmati saat ini. dan dengan sangat berbahagia dapat
kami sampaikan bahwa untuk tahun 2021 kabupaten sintang mendapatkan kembali
program kotaku skala kawasan untuk Pasar Sungai Durian dan taman alun-alun. Besar harapan kami, selaku
masyarakat kabupaten sintang dengan terlaksananya kegiatan pembangunan ini,
selain pengurangan kawasan kumuh kabupaten sintang juga dapat meningkatkan
kualitas hidup masyarakat sintang pada umumnya serta dapat menjadi icon kebanggaan Kota Sintang” tambah Yustinus J
“semoga kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh
perkotaan Pasar
Sungai
Durian
di Kelurahan
Kapuas
Kanan
Hulu
dan Kelurahan
Tanjung
Puri
dapat berjalan sebagaimana direncanakan dan mencapai hasil yang maksimal” harap Yustinus J
0 Komentar untuk "Pempus Bangun Waterfront Sungai Durian, Asisten Ekbang Sampaikan Dukungan"