Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dalam hal ini mewakili
Bupati Sintang menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Mahkamah Agung
Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sintang, bertempat
di Aula Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, pada Kamis, (19/8/2021).
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa dalam kegiatan peringatan
Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021
memiliki momentum yang berharga, “hari ini Mahkamah Agung RI berusia 76 tahun,
ini momentum yang berharga mengingat Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan
dibawahnya tetap sebagai harapan dan sekaligus kebutuhan kita untuk menegakkan
Negara hukum yang baik dan benar, melalui peringatan ini saya sangat
mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena dapat mengukuhkan
komitmen dan kontribusi dari seluruh aparat badan peradilan di Kabupaten
Sintang untuk terus memberi pelayanan hukum yang adil dan setara kepada
masyarakat”, kata Yosepha.
Dalam kesempatan itu juga, Yosepha Hasnah memberikan ucapan selamat Hari
Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-76 tahun 2021, “dengan rasa bangga, saya
mengucapkan selamat Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke 76, kepada bapak Ketua
Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang beserta seluruh jajarannya,semoga
Pengadilan Negeri Sintang terus menjadi salah satu kekuatan dalam mewujudkan
masyarakat Kabupaten Sintang yang sadar dan taat hukum”, ucapnya.
Sesuai tema yang diusung pada peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung RI,
menurut Sekda sangat relevan dan tegak lurus dengan semangat HUT RI ke-76,
“apalagi dengan tema peringatan yang diusung yakni, ‘memantapkan kemandirian
badan peradilan melalui pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa
pandemi’, tentu hal ini sangat relevan dengan kondisi kekinian saat ini, dan
juga tema ini tegak lurus dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Republik
Indonesia ke-76 bangsa kita, yakni Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, sambung
Yosepha.
Masih kata Sekda Sintang, bahwa di era digitalisasi saat ini lembaga
peradilan dituntutt adaptif menerapkan elektronik government, “saat ini
penduduk kita sudah 73% terakses internet, tentu konsep pemerintahan yang
melakukan interaksi dan transaksi denan publik melalui teknologi sangat di
butuhkan, apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini, semakin menambah tuntutan
pemanfaatan teknologi informasi, dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek
kehidupan”, tambahnya.
Selain itu juga, lanjut Sekda dalam sambutannya bahwa Mahkamah Agung telah
menggaungkan peradilan secara elektronik atau e-court sejak tahun 2019, “dengan
adanya e-court, semua pihak berperkara bisa lebih nyaman sehingga mencegah
terpapar virus corona, sistem peradilan secara elektronik membantu pihak
berperkara secara online, sehingga bisa menghadirkan pelayanan peradilan yang
lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus akuntabel, arah baru
peradilan secara elektronik ini, patut kita dukung karena menjadi terobosan
baru yang mampu menjawab tuntutan di lembaga peradilan”, lanjutnya.
Melalui sambutan Bupati Sintang, Sekda berpesan kepada aparat peradilan
untuk tetap semangat memberikan pelayanan, “pada kesempatan yang baik ini, saya
mengajak kepada seluruh aparat Pengadilan Negeri Sintang, untuk terus semangat
memberikan pelayanan hukum kepada semua elemen masyarakat, khusus kepada bapak
dan ibu hakim yang telah bekerja maksimal menjaga lembaga peradilan yang
mandiri di Kabupaten Sintang”, pesannya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Johanis Dairo
Malo, SH, MH, mengatakan bahwa tema yang diusung pada peringatan HUT ke-76
Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan
Melalui Pelayanan Hukum berbasis Teknologi Informasi pada Masa Pandemi, merupakan tantangan tersendiri dalam
menerapkan tema tersebut, “hal ini menjadi tantangan dan kesulitan yang ada di
kita di Pengadilan Negeri Sintang, karena pelaksanaan persidangan selama
pandemi covid-19 ini hanya dilakukan secara online, biasanya kita bisa
mempercepat persidangan apabila dilakukan secara biasa (tidak online), tetapi
di masa pandemi ini tentu menjadi agak kesulitan, kita juga tergantung dengan
mitra kerja kita yang di Lapas, Lapas itu harus steril, maka jika persidangan dilaksanakan
secara biasa (tidak online), kita khawatir akan kondisi kesehatan mereka, maka
lebih baik dilaksanakan secara online persidangannya”, kata Ketua Pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Sintang menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia dalam pidato Peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung secara
virtual, “beliau mengharapkan adanya perubahan dan pembaharuan bagi lembaga
peradilan, kalau kita ingin perubahan, maka kita harus mengubah diri sendiri
dan perubahan tersebut berasal dari kita sendiri”, ujarnya.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, SH, MH bahwa
selama kepemimpinannya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan
perubahan, “selama 7 bulan, saya sudah semaksimal mungkin sesuai dengan
kemampuan saya untuk melakukan perubahan, dengan dibantu dari mitra kerja
yakni, Kapolres, Kajari, Kalapas dan teman-teman tim lainnya, begitu juga
secara kedinasan seperti hal lainnya dan kaitannya dengan Pemerintah Daerah,
kita secara bertahap melakukan perubahan supaya bisa mencapai hasil yang
maksimal dan hasil yang diinginkan”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksanaan perlombaan dalam rangka
memeriahkan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-76
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Rifqi mengatakan bahwa Pengadilan
Negeri Kabupaten Sintang telah menggelar berbagai perlombaan, “kami mengadakan
lomba secara internal maupun internal yang dilakukan secara protokol kesehatan,
pertama kita menggelar pertandingan sepakbola melalui permainan virtual
(Playstastion), kedua menggelar pertandingan gaplek, ketiga menggelar
pertandingan remi box, pertandingan tenis meja, pertandingan tenis lapangan
secara gabungan oleh Pengadilan Negeri
Sintang, Pengadilan Agam Sintang, Pengadilan Agama Melawi”, kata Rifqi.
Seusai kegiatan, Sekda Sintang berkesempatan menyerahkan piala serta piagam
penghargaan kepada peserta pemenang lomba dalam memeriahkan HUT ke-76
Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia
yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sintang.
0 Komentar untuk "Sekda Sintang Berikan Sambutan Saat PN Sintang Rayakan HUT Ke-76 Mahkamah Agung RI"