Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH pada 12 Juli 2021 yang lalu menandatangani surat untuk
seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,
Forkopimda, lembaga swasta, camat, kepala desa, lurah dan kepala sekolah se
Kabupaten Sintang. Surat bernomor: 003.1/3275/Tapem-B tersebut berisi Pedoman
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Kepala
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa surat tersebut
didasarkan pada Surat MENSESNEG Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16
Juni 2021 hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76
Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021
tanggal 22 Juni 2021 hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun
Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor
B-27/KSH/S/TU.00.03/07/2021 tanggal 28 Juni 2021 hal Sumber Tunggal Logo,
Panduan Penggunaan Logo dan Desain Turunan, dan Surat Gubernur Kalimantan Barat
Nomor 003.1/1919/Pem-B tanggal 9 Juli 2021 hal Peringatan Hari Ulang Tahun
Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
“tema Peringatan Hari
Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah : ”
INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH”. Logo
dan desain turunan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2021, adalah sebagaimana terlampir atau dapat didownload
melalui website resmi Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id” terang Iwan Kurniawan
“tema dan Logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2021 tersebut agar disebarluaskan kepada masyarakat sampai di
Tingkat Kelurahan/Desa dengan mengimplementasikan secara maksimal desain logo
dan tema tersebut ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi,
stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise
instansi, media publiksi cetak dan elektronik. Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan
masing-masing”
tambah Iwan Kurniawan
“Pemkab
Sintang mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang
dimana saja agar dengan sadar, tulus, iklas dan mau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021
sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021” terang Iwan Kurniawan
“kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi,
dan Sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman,
pengecatan kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul,
dekorasi, atau hiasan lainnya serta spanduk dengan Tema dan Logo HUT ke-76
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dari tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara
daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan” tambah Iwan
Kurniawan
“Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB,
selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia
Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk
menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan
aktivitas sejenak bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi
membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. Untuk mendukung pelaksanaan upacara tersebut, agar jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi
pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya
sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan” tambah Iwan Kurniawan
“seluruh
kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 76, agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan
segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan”
tutup Iwan Kurniawan
0 Komentar untuk "Meriahkan HUT RI Ke 76, Pemkab Sintang Himbau Masyarakat Kabupaten Sintang Pasang Bendera"