Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Daerah Pemilihan Kecamatan Sepauk dan
Kecamatan Tempunak turut hadir pada rapat membahas tindak lanjut Pembahasan Penolakan Terhadap Aktivitas dan
Keberadaan PT. The Grand LJ Fullerton Successful di Langkau Kita Rumah Dinas
Wakil Bupati Sintang pada Jumat, 13 Agustus 2021. Rapat dilaksanakan setelah
terjadinya aksi penolakan warga pada Kamis, 12 Agustus 2021 di Desa Sekubang
Kecamatan Sepauk.
Maria Magdalena Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil Sepauk Tempunak
menyampaikan ada ketakutan dari masyarakat akan aktivitas pertambangan oleh
perusahaan. “masyarakat disana 85 persen hidup bergantung pada sumber daya alam
disana. Jadi mereka takut kalau kehadiran perusahaan mengganggu usaha mereka.
Maka saya minta sosialisasi kepada masyarakat oleh pihak perusahaan untuk masif
dilakukan. Sosialisasi bukan dengan cara memanggil kepala desa dan tokoh
masyarakat saja, tetapi langsung ke masyarakatnya. Datang langsung ke kampung.
Lakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat secara langsung. Pemprov Kalbar
sebagai pemberi izin, juga bisa hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat”
terang Maria Magdalena
“barangkali, kalau masyarakat sudah mendengarkan langsung dari perusahaan
dan pemerintah, mereka mau menerima. Sehingga masyarakat dan perusahaan
sama-sama nyaman dalam berusaha. Sampaikan rencana
kerja perusahaan, jawab semua dugaan masyarakat. tepis semua pikiran negatif
masyarakat. Saya tidak mau masyarakat disana menjadi penonton. Dalam masalah
ini, saya bukan perwakilan masyarakat disana untuk menerima atau menolak. Yang
berhak menerima atau menolak adalah masyarakat disana secara langsung” terang
Maria Magdalena
Camat Sepauk Cinghan menyampaikan kecamatan Sepauk sudah melakukan dua kali
pertemuan soal kehadiran perusahaan tambang ini di Desa Kemantan. Hadir juga
saat itu para penambang emas disana. “Ada juga pertemuan di Desa Landau Panjang,
yang menghasilkan tuntutan masyarakat dalam bentuk tertulis. Sejak 2015, sudah
dilakukan sosialisasi oleh pihak perusahaan di desa. Di tingkat provinsi juga
sudah dilakukan sosialisasi saat AMDAL. Perusahaan dan masyarakat, kalau bisa
bersinergi dalam bekerja sehingga sama-sama berkembang dan maju” terang Cinghan
Edwin R Lumy perwakilan PT. The Grand LJ Fullerton Succesful menyampaikan
pihaknya belum melakukan aktivitas pertambangan apapun di lokasi ijin. “tetapi
kami baru melakukan aktivitas pembangunan infrastruktur di beberapa desa sejak
2019 yang lalu. Kami mengawali semuanya sesuai ketentuan dan permintaan
masyarakat desa. Acara adat juga sudah dilakukan. Sudah cukup panjang kami
membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan. Masyarakat juga merasakan
kenyamanan dalam menggunakan jalan. Ada dokumentasi dari infrastruktur yang
sudah kami bangun. Soal aktivitas penambangan oleh warga di Bukit Ringgas, kami
meminta sampel kepada mereka disana untuk kami teliti. Kami juga melakukan
pendekatan-pendekatan kepada masyarakat dan kami mendapatkan dukungan dari
masyarakat. dari 25 ribu ijin operasi yang kami dapatkan, kami terus mencari
potensi dari puing-puing aktivitas penambangan warga. Ada banyak permintaan
warga untuk memperbaiki jalan di lingkungan mereka, tetapi kami melakukan
cooling down dahulu sambil terus berkoordinasi dengan banyak pihak ” terang
Edwin R Lumy
Hadir dalam rapat tersebut Edwin R Lumy perwakilan PT. The Grand LJ
Fullerton Succesful, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin, Kasat Intel
Polres Sintang AKP Hilman Malaini, Pasi Intel Kodim 1205 Sintang Letda Inf. Edi
Ardiyanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung, S. Sos, M. Si,
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Maria Magdalena, SH, Kadis Lingkungan Hidup Edi
Harmaeni, SE, M. Si, Camat Sepauk Drs. Cinghan, Kapolsek Sepauk,
Sekretaris Kecamatan Tempunak Maryono,
S. STP dan Kapolsek Tempunak.
0 Komentar untuk "Maria Magdalena Minta PT. The Grand Lakukan Sosialisasi Langsung Ke Masyarakat"