Erwin Simanjuntak PMPTSP Sintang Sarankan Ini Untuk PT. The Grand LJ Fullerton Successful

Erwin Simanjuntak PMPTSP Sintang Sarankan Ini Untuk PT. The Grand LJ Fullerton Successful

 


Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si mengikuti jalannya rapat membahas langkah antisipasi terhadap rencana aksi demo masyarakat terhadap aktivitas PT. The Grand LJ Fullerton Successful di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si menyampaikan kewenangan ijin pertambangan memang ada di Pemprov Kalbar. “saat pihak perusahaan mengurus perubahan ijin lingkungan, mereka belum boleh melakukan aktivitas dilapangan. Sampai sekarang, mereka sebenarnya tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Mereka melakukan kegiatan CSR juga belum boleh karena memang sedang mengurus ijin lingkungan. Disana juga ada aktivitas PETI, mungkin mereka yang terganggu dengan kedatangan perusahaan yang menolak aktivitas perushaan. Ada juga yang mendukung karena mereka  mendapatkan CSR dari perusahaan dan selama ini PETI tidak pernah memberikan kontribusi kepada pembangunan desa. Pihak perusahaan harus menghentikan seluruh aktivitas mereka selama proses pengurusan ijin perubahan lingkungan. Saat pengurusan perubahan ijin lingkungan, secara otomatis akan ada konsultasi publik termasuk bertemu yang kontra perusahaan” terang Erwin Simanjuntak

Sutrisno Daud, ST Kasubbag Pertambangan,  Lingkungan Hidup,  Energi dañ Air  Bagian Sumber Daya Aalam Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pihak perusahaan pernah memberikan ultimatum kepada para penambang tradisional agar segera menghentikan kegiatan karena lokasi tambang emas merupakan wilayah yang masuk ke dalam areal ijin pertambangan pihak perusahaan. “setelah itu memang mulai terjadi gesekan. Banyak masyarakat mendukung dan menolak aktivitas perusahaan” terang Sutrisno Daud

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang Hartati, SH, MH juga sepakat agar aktivitas perusahaan dihentikan selama mereka mengurus perluasan ijin lingkungan. “CSR juga dilakukan melalui sebuah rencana kerja, ada proses untuk melakukan CSR. Apalagi mereka membuka jalan di kawasan hutan lindung dan diluar kawasan ijin mereka. Lokasi PETI di Bukit Ringgas juga bukan menjadi salah satu lokasi yang kita ajukan menjadi WPR kepada Pemoprov Kalbar. Kalau mau mediasi, semua pihak harus hadir termauk yang memberikan ijin, pihak perusahaan, serta masyarakat yang menolak dan mendukung” terang Hartati

Hendry dari Pemerintah Kecamatan Sepauk menyampaikan pihak kecamatan sudah berulangkali melakukan dialog dengan perusahaan dan masyarakat disana. “kami sebenarnya sudah melakukan antisipasi atas potensi konflik kepentingan disana. Karena ada yang mendukung dan menolak kehadiran perusahaan” terang Hendry

Maryono Sekretaris Kecamatan Tempunak menjelaskan bahwa berdasarkan aspirasi yang masuk ke Pemerintah Kecamatan Sepauk memang mayoritas masyarakat Tempunak tidak menginginkan adanya aktivitas pertambangan emas disana oleh perusahaan. “ada potensi akan saling berhadapan masyarakat yang menolak dan menerima perusahaan. Jangan sampai terjadi konflik ditengah masyarakat. kami tidak mau masyarakat menjadi korban” terang Maryono

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasat Intel Polres Sintang, AKP Hilman Malaini, Pasi Intel Kodim 1205 Sintang Letda Inf. Edi Ardiyanto, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si, Kepala KPH Melawi Antoni Manik, S.H, M.Hum, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Ricardo Winokan, ST, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang Hartati, SH, MH, Perwakilan Camat Sepauk dan Forkopimcam Sepauk, Sekretaris Camat Tempunak dan Forkopimcam Tempunak.

 

Thanks for reading Erwin Simanjuntak PMPTSP Sintang Sarankan Ini Untuk PT. The Grand LJ Fullerton Successful | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Erwin Simanjuntak PMPTSP Sintang Sarankan Ini Untuk PT. The Grand LJ Fullerton Successful"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.