Wakil Bupati Sintang yang diwakili
oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat
Daerah Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, dalam hal ini mewakili Wakil Bupati
Sintang menghadiri Pelantikan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kabupaten Sintang periode 2021-2024.
Para pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sintang dilantik
langsung oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat,
Kaharudin, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Jumat,
(23/7/2021).
Dalam sambutannya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar menyampaikan bahwa pembentukan Badan Wakaf
Indonesia Kabupaten Sintang ini sejalan dengan visi Pembangunan Kabupaten
Sintang, “yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang religius, dengan
terwujudnya masyarakat yang religius maka masyarakatnya akan mudah termotivasi
untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik termasuk didalamnya mewakafkan
harta benda nya untuk kesejahteraan
umat”, kata Ulidal.
Ulidal menjelaskan bahwa wakaf mempunyai sejarah yang panjang dalam
instrumen sosial dan ekonomi masyarakat indonesia, keberhasilan perwakafan
dalam sejarah islam membuktikan bahwa wakaf mampu memberikan solusi jaminan
sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat, “wakaf bisa menjadi solusi bagi
negara dalam ekonomi pendidikan sosial dan ketahanan nasional, contohnya
berdirinya ponpes, masjid, madrasah yang berdiri di tanah wakaf, dan
pemanfaatannya untuk masyarakat”, ujarnya.
Menurut Ulidal, bahwa Kabupaten Sintang menyimpan potensi wakaf yang besar
namun selama ini potensi ini belum digali dan dimanfaatkan dengan maksimal,
“sementara selama ini wakaf masih dikelola secara konvensional terutama oleh
individu/ nadzir wakaf, secara aspek manajerial, profesional dan khusus belum
mendapat perhatian secara serius”, tambahnya.
Ulidal menyampaikan bahwa kepengurusan BWI Kabupaten Sintang harus
mengemban tugas dan wewenang secara profesional, “tugasnya itu ialah
melaksanakanan kebijakan dan tugas tugas BWI di tingkat kabupaten, melakukan
koordinasi dengan Kemenag dan instansi terkati dalam pelaksanaan tugas,
melaksanakan pembinaan kepada nadzir dalam mengelola mengembangkan harta benda
wakaf, bertanggung jawab atas nama BWI Kabupaten, memberhentikan dan mengganti
nadzir yang luas tanah wakaf kurang dari 1000 meter persegi, melaksanakan
survei dan membuat laporan asal usul perubahan fakta wakaf, melaksanakan tugas
tugas lain yang diberikan oleh BWI Provinsi, para pengurus harus memahami tugas
dan fungsi dengan baik, profesional dan bertanggung jawab”, pesannya.
Sementara itu Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan
Barat, Kaharudin menjelaskan bahwa dengan dilantiknya kepengurusan Badan Wakaf
Indonesia (BWI) di daerah akan membantu pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai
dengan fungsinya, “dengan adanya kepengurusan BWI di daerah bisa membantu
perbaikan data wakaf dilapangan, karena selama ini persoalan data tanah wakaf
masih belum maksimal dan belum akurat, hal inilah yang menjadi kendala dan
dirasa penting dengan adanya BWI di daerah”, kata Kaharudin.
Menurut Kaharudin saat ini banyak wakaf yang belum terdaftar di BWI
Provinsi Kalimantan Barat, “berbagai kendala harus kita atasi, salah satunya
dengan membina para nadzir yang menerima amanah untuk mengelola tanah wakaf,
untuk mengamankan peruntukkannya”, ujar Kaharudin.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Anuar Ahmad
yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sintang menjelaskan
persoalan-persoalan yang dihadapi terkait wakaf di Sintang, “untuk di Sintang
persoalan sertifikasi wakaf masih bermasalah secara administrasi, dari 317
tanah wakaf di Sintang, baru 186 yang bersertifikat”, kata Anuar.
Dengan permasalahan tersebut, sambung H. Anuar Ahmad bahwa tanah wakaf
dipandang perlu untuk didorong agar menjadi lebih produktif, “jika tempatnya
strategis maka dapat digunakan peruntukkannya bukan hanya untuk masjid tetapi
juga dapat menjadi nilai ekonomi yang berguna untuk umat”, tambahnya.
Menurut Anuar Ahmad bahwa dengan semakin majunya perkembangan zaman maka
dipandang perlu penertiban administrasi wakaf, “kita perlu menertibkan
administrasi wakaf ini, dengan sinergitas yang baik antar instansi, seperti
Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan Ormas-ormas Islam terutama di
Kabupaten Sintang”, ujarnya.
H. Anuar Ahmad berharap dengan telah dilantiknya para pengurus Badan Wakaf
Indonesia Kabupaten Sintang dapat bekerja dengan baik, “saya ucapkan
terimakasih kepada semuanya, harapan saya dengan telah dilantiknya kepengurusan
BWI Kabupaten sintang ini bisa bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik”,
pesan H. Anuar Ahmad
0 Komentar untuk "Wakili Wabup Sintang, Kabag Kesra Berikan Sambutan Saat Pelantikan Pengurus BWI Sintang"