Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH membuka pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026
secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang
pada Jumat, 16 Juli 2021.
Hadir juga di Aula Bappeda Kabupaten Sintang Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus,
SH, M. Si dan jajarannya. Sementara hadir juga secara virtual Gubernur
Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan
Barat, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Se
Kabupaten Sintang, Akademisi Univeritas Tanjung Pura Pontianak, dan NGO yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten
Sintang dalam menyusun RPJMD Kabupaten
Sintang Tahun 2021-2026.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH saat membuka pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun
2021-2026 menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih
dan penghargaan atas kehadiran saudara-saudara dalam musyawarah perencanaan
pembangunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ini yang
dilaksanakan secara zoom meeting ini. mengingat kegiatan ini mengandung bobot
kepentingan yang tinggi.
“karena diselenggarakan dengan maksud sebagai langkah awal dalam penyusunan
RPJMD Kabupaten Sintang yang menitikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana program pembangunan
antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan masyarakat, dalam rangka pencapaian
tujuan pembangunan bersama guna melaksanakan visi pembangunan jangka menengah
Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 adalah “terwujudnya masyarakat kabupaten
sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung
penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026”” papar
Wakil Bupati Sintang
“diawal kepemimpinan ini, kita diwajibkan untuk menyusun rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan
nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi
pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang
rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka
menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang
daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja
pemerintah daerah. musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku
kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan rpjmd kabupaten sintang
tahun 2021-2026” terang Wakil Bupati Sintang
“forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman,
penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, dan program pembangunan daerah terhadap rancangan rpjmd.
sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku
kepentingan pembangunan di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini. Untuk
mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah di kabupaten sintang,
maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang_ ditetapkan dalam musrenbang ini,
diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu 5
tahun kedepan” terang Wakil Bupati Sintang
“untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, maka telah dirumuskan 6 (enam) misi
pembangunan kabupatensintang, yaitu Pertama,
melaksanakan pembangunan pendidikan berkualitas yang berakar pada budaya lokal,
yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan
yang tetap berakar pada budaya lokal” tambah Wakil Bupati Sintang
“kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan
terjangkau bag! masyarakat, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui peningkatan kesehatan termasuk menyediakan fasilitas olahraga yang
mendukung pola hidup sehat. Ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan
kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan’ intern’ umat beragama dengan
tetap meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam
kehidupan sosial. Keempat, Mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu mendorong peningkatan
kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi ekonomi daerah dan desa untuk membantu
peningkatan kesejahteraan masyarakat” tambah Wakil Bupati Sintang
“Kelima, mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar guna pengembangan
potensi ekonomi dan sumber daya daerah secara lestari, yaitu mempercepat
penyediaan infrastruktur jalan, jembatan, energy listrik dan air bersih, irigasi
dan menambah ruang terbuka hijau dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan
kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan
ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi,
dan upaya konservasi . untuk memastikan keberlanjutan kondisi sumber daya dan
lingkungan secara lestari” tambah Wakil Bupati Sintang
“keenam, menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai
dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu
meningkatkan kualitas aparatur termasuk aparatur desa agar lebih transparan,
partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu
mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu
beradaptas! dengan dinamika perubahan tersebut” tambah Wakil Bupati Sintang
“diharapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan daerah ini, dapat
diperoleh kesepakatan dalam merencanakan program-program pembangunan yang
sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan
pendapatan masyarakat di daerah, agar program yang direncanakan dapat berdaya
guna dan berhasil guna. kesemuanya itu dapat terwujud dengan baik dengan
koordinasi lintas sektor bukan hanya pada tahapan penyusunan rencana, namun sampai
pada pelaksanaan rencana” tutup Wakil Bupati Sintang
0 Komentar untuk "Wabup Sintang Teken Kesepakatan RPJMD 2021-2026, Ini Target Yang Ingin Dicapai"