Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa
Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka
Penyampatan Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan
Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Suntang Tahun 2020
pada Jum’at, 16 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Pada Rapat Paripurna
yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md
tersebut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.
Si, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, 23 Anggota DPRD Kabupaten Sintang,
dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sintang.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH yang hadir dan membacakan pidato penutupan
pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa dengan berakhirnya pembahasan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, maka telah kita ketahui bersama kelebihan dan kekurangan
kita dalam pelaksanaan APBD tahun 2020, yang selanjutnya akan menjadi
pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
“pada
kesempatan ini pula saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada
segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah berperan aktif memberikan masukan
dan saran serta kritikan pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun 2020, ini membuktikan perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten Sintang
terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten
Sintang” terang Wakil Bupati Sintang
“ucapan
terima kasih juga kami sampaikan kepada kepala OPD dan jajarannya, yang telah berperan aktif dalam
mengikuti pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 sampai dengan selesai. Semoga apa
yang dihasilkan dapat membawa perubahan untuk lebih baik bagi pembangunan Kabupaten Sintang
yang kita cintai ini”
tambah Wakil Bupati Sintang
“segala
upaya dan kerja keras dalam melaksanakan APBD tahun 2020 merupakan wujud dan
upaya kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan
pembangunan di daerah ini sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Tentunya
masih banyak tugas dan tantangan yang segera dan harus kita hadapi dan
diselesaikan terlebih dengan menghadapi dampak pandemi virus covid-19 yang
sampai dengan saat ini masih belum terlihat tren penurunan kasus dalam hitungan
statistik skala nasional”
tambah Wakil Bupati Sintang
“semua
ini adalah tugas berat yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama
supaya wabah ini cepat berlalu, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di
kabupaten sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif” terang Wakil
Bupati Sintang
“segala
saran, kritik dan koreksi yang kontruktif yang telah disampaikan oleh dewan,
baik melalui pandangan umum fraksi dan pendapat akhir fraksi, akan menjadi
perhatian kami sebagai pihak eksekutif sebagai suatu landasan kebijakan pada
pelaksanaan dan tanggung jawab kedepan.
Kami menyadari tentunya masih banyak persoalan-persoalan
yang belum terungkap dan terpecahkan serta dituntaskan, namun apa yang kita
lakukan pada saat ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengatasi berbagai
permasalahan tersebut”
ungkap Wakil Bupati Sintang
“semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh pemangku
kepentingan di Kabupaten
Sintang
pada masa-masa yang akan datang tetap terjalin lebih erat guna membangun
kabupaten sintang yang lebih baik”
harap Wakil Bupati Sintang.
0 Komentar untuk "Tiga Kali Palu Diketuk, DPRD Sintang Sahkan Raperda LKPJ APBD 2020, Ini Penjelasan Wabup Sintang"