Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH membuka dan menghadiri Rapat Koordinasi
dan Asistensi dari Polda Kalimantan Barat terhadap Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang pada Jumat, 9
Juli 2021.
Rakor dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang dihadiri Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go, Anggota
Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang, Camat Sintang dan Anggota Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh
Adat, Tokoh Budaya dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih karena Polda
Kalimantan Barat sudah memperhatikan dan memberikan asistensi kepada Kabupaten
Sintang dalam hal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang.
“dalam melaksanakan PPKM Mikro, koordinasi antar lembaga sangat penting
dilakukan. Pemberlakuan inikan terjadi di seluruh kabupaten kota di Kalimantan
Barat. Kami juga perlu masukan dan saran dari banyak pihak agar pemberlakuan
PPKM Mikro ini bisa efektif” terang Wabup Sintang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny
Charles Go menyampaikan kehadiran saya di Kabupaten Sintang dalam rangka
mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat yang disebar ke
14 kabupaten kota di Kalbar.
“kami mau melihat keaktifan satgas yang ada di kabupaten kota dalam
menangani penyebaran covid-19 di wilayahnya. Sulit mengukurnya, tetapi ada 3
kunci keberhasilan penanganan covid-19 yakni rapat koordinasi, regulasi yang
dikeluarkan dan pembentukan posko PPKM. Mendagri sudah mengeluarkan 17
instruksi untuk menangani penyebaran covid-19 seperti pemberlakuan PPKM Mikro”
tambah Kombes Pol Donny Charles Go
“pandemi covid-19 ini luar biasa dan kita Indonesia mengalami dampak yang
luar biasa. Di Jawa dan Bali sudah memberlakukan PPKM Darurat. Daerah lain
hanya PPKM Mikro. Di Indonesia yang sudah terkena covid-19 mencapai 2,4 juta
kasus. Tren kasus dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Positif rate
di Indonesia mencapai 24 persen. Artinya dari 100 orang yang kita tes, 24 orang
diantaranya positif terinfeksi covid-19. Kami akan mengukur keaktifan satgas
kabupaten berdasarkan beberapa instrumen. Ada skor-skornya nanti. Dalam hal
regulasi, apakah ada tindak lanjut dari instruksi Mendagri. Ada juga pertanyaan
yang kami ajukan. ada data pendukungnya. Ada nilai
akhir nanti per kabupaten kota.” terang Kombes Pol Donny Charles Go
“rakyat Indonesia baru 7 persen yang sudah pernah ikut tec covid-19.
Padahal di negara seperti Denmark, satu warga bisa melakukan tes covid-19
sampai 12 kali, Uni Emirat Arab satu warganya sudah 5 kali tes covid-19. Di
Indonesia, banyak warga yang berkeliaran tetapi belum pernah di tes.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernard
Saragih menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan kebijakan untuk
menerapkan PPKM Mikro dan mengikuti instruksi dari Kemendagri. “zona per
kecamatan akan dirilis oleh Dinas Kesehatan seminggu sekali dan akan
disebarluaskan. Karena zona kecamatan tidak akan sama dengan zona kabupaten.
Sehingga di kecamatan, sebenarnya masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan
masyarakat” terang Bernard Saragih.
“acara pernikahan tidak boleh menyiapkan kursi yang banyak. Kursi hanya
untuk singgah saja untuk menunggu antri mengucapkan selamat. Tamu ucapkan
selamat, ambil nasi kotak dan pergi. Itu aturan saat PPKM Mikro ini. Kita juga harusnya
sudah menghentikan kegiatan rapat. Tidak boleh lagi ada rapat tatap muka saat
PPKM Mikro ini” tegas Bernard Saragih
0 Komentar untuk "Polda Kalbar Akan Berikan Penilaian Atas Keseriusan Kabupaten Sintang Tangani Covid-19, Ini Kata Wabup Sintang"