Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Sintang Kartiyus, SH, M. Si memaparkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten
Sintang tahun 2021-2026 pada saat
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa visi Kabupaten Sintang yang baru adalah
“terwujudknya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun,
sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang
baik dan bersih pada tahun 2026”.
“dari visi ini. Kabupaten Sintang mempunyai 6 misi yakni
Pertama, melaksanakan pembangunan yang berkualitas yang berakar pada budaya
lokal. Kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan
terjangkau bagi masyarakat. ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan
kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan intern umat beragama. Keempat,
mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. kelima, mengoptimalkan penyediaan infratstruktur
dasar guna pengembangan potensi ekonomi
dan sumber daya daerah secara lestari. Keenam, menata dan mengembangkan
manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih” beber Kartiyus
“ada 6 prime mover atau penggerak utama dan tujuan yakni
pertama, membangun dari pinggiran. Tujuannya mengembangkan wilayah perbatasan,
pedalaman dan daerah terpencil sebagai pusat pertumbuhan wilayah dan sebagai
penggerak pembangunan wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. kedua, penataan dan pemekaran wilayah.
Mewujudkan efektivitas penyelanggaraan pemerintahan daerah melalui penataan dan
pemekaran wilayah” terang Kartiyus.
“ketiga, aksesibilitas terhadap sumber daya listrik dan
energi lainya. Terwujudnya akses masyarakat terhadai sumber daya listrik yang
memadai. Keempat, hilirisasi produk. Meningkatnya kegiatan industri pengolahan
berbasis hasil produksi pertanian dan perkebunan dan berkembangnya kegiatan
industri kerajinan rumah tangga serta industri kecil dan menengah disertai
pengembangan pasar dan kerjasama pola kemitraan” tambah Kartiyus
“kelima, kegawatdaruratan infrsatruktur (transportasi).
Meningkatnya pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur
transportasi secara terpadu dan menyeluruh. Keenam, tata kelola pemerintahan. Menciptakan
birokrasi pemerintah Kabupaten Sintang yang professional dengan karakteristik adaptip, berintegritas,
berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral,
sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik
aparatur negara”terang Kartiyus
“jumlah penduduk Kabupaten Sintang data 2020 adalah 421.
306 jiwa. Laki-laki ada 57,73 persen dan
perempuan 48, 27 persen. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010 sampai 2020
adalah 1,40 persen. Kecamatan Sintang jumlah penduduk terbanyak yakni 77. 319
jiwa, Sepauk 53. 251 jiwa, dan Sungai Tebelian 34. 679 jiwa. IPM Kabupaten
Sintang adalah 66,88 atau masuk kelompok sedang. Pertumbuhan ekonomi tahun 2020
minus 2, 19 padahal tahun 2019 tumbuh mencapai 5, 09. Angka kemiskinan tahun
2019 mencapai 9, 65%, tahun 2020 turun menjadi 9, 27%. Angka pengangguran tahun
2019 mencapai 3,2% dan tahun 2020 naik menjadi 4,5 %. Sebanyak 95, 35 persen rumah masyarakat Kabupaten Sintang
sudah layak huni. Masyarakat yang sudah menikmati air bersih baru 39, 59 persen
dan jumlah masyarakat yang sudah memiliki sanitasi sudah mencapai 65, 5 persen”terang Kartiyus
0 Komentar untuk "Pemkab Sintang Ubah Religius Menjadi Rukun Pada Visi Kabupaten Sintang 2021-2026"