Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mengikuti Rapat
Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Centre for Prevention
Semester I Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang
pada Rabu, 28 Juli 2021. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Satuan Tugas Koordinator Wilayah III
yang membawahi Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dalam Rakor tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menindaklanjuti program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah
Kalimantan Barat.
Hadir memberikan materi dalam Rapat Koordinasi tersebut
adalah Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup)
Wilayah III KPK Edi Suryanto dan Erwin Noorman Gumirlang sebagai Person in
Charge (PIC) KPK wilayah Kalimantan Barat.
Turut mendampingi
Wakil Bupati Sintang di Command Center adalah Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah Abdul Syufriadi, SH, M. Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si, Kepala
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pelaksana Tugas Inspektur Dra.
Ardatin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nety
Victoria, SE, M. Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang Helmi, SE, M.. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Supriyanto, SH, MH.
Sementara hadir secara virtual Kepala Kepala ATR BPN
Kabupaten Sintang, Junaedi, Perwakilan Bank Kalbar, dan Kepala Bappeda Kabupaten
Sintang Kartiyus, SH, M. Si.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi
(Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menjelaskan Monitoring Centre for Prevention (MCP)
merupakan media komunikasi yang dibangun oleh KPK untuk menyambungkan pemda
dengan KPK. Mengapa ada MCP, karena kami tidak bisa setiap hari mengawasi
pemda, sehingga membentuk MCP supaya KPK bisa memantau tata kelola pemerintahan
pada 8 area yang ada di Kabupaten Sintang. Dengan MCP, kami membantu Pemda
Sintang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ada beberapa OPD yang
memang terkait langsung dengan MCP ini. Dari 8 area intervensi, Inspektorat
harus selalu terlibat didalamnya” terang Edi Suryanto
“perencanaan penganggaran sangat penting untuk menjamin
penyusunan anggaran melalui tahapan yang benar mulai dari musrenbang tingkat
desa sampai penetapan APBD. Jangan sampai di tengah jalan, ada pihak yang
menitip program tanpa melalui proses, kalau ada, kami akan pelototi program
tersebut karena berpeluang terjadinya tindak pidana. Pokir bermasalah
dimana-mana. Kami akan memberikan perhatian pada pokir. Bappeda harus
menentukan, kapan pokir dimasukan kepada eksekutif, khususnya TAPD. Pokir harus
masuk sejak awal saat mereka reses, tidak apa-apa. Tetapi tetap harus
disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Sintang dan hasil musrenbang tingkat
desa. DPRD bilang itu kebutuhan konstituen, tetapi masyarakat tidak pernah mengajukan
dalam musrenbang” terang Edi Suryanto.
“sekarang pemda sedang menyusun RAPBD 2022, jangan sampai
ada pihak yang melangkah di tengah jalan. Kalau ada, itu tanda rencana yang
tidak baik. Inspektorat harus mengawal dari awal. Pengadaan barang dan jasa
harus sesuai aturan yang ada. Lelang harus dijamin lancar dan sesuai aturan.
OPD kalau perlu meminta bantuan auditor di Inspektorat dalam membantu kegiatan.
Kami mendorong Pemkab Sintang menggunakan aplikasi Bela Pengadaan karena sangat
mudah. OPD bisa melakukan pengadaan langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan”
terang Edi Suryanto.
“perizinan harus online dan semua urus izin ada di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tidak ada satupun izin yang
ada di OPD lain. Kami minta Perkada Rencana Detil Tata Ruang. Tidak perlu Perda
lagi. BKPSDM harus melaporkan proses mutasi dan promosi di Pemkab Sintang.
Dinas Pendidikan juga harus melaporkan proses mutasi dan promosi kepala SD dan
SMP. Saya tidak mau mendengar informasi ada suap untuk menjadi kepala sekolah. Dalam
hal tenaga kontrak, juga ada rawan korupsi. Dinas Kesehatan juga memberikan
laporan soal proses pengangkatan kepala Puskesmas”tambah Edi Suryanto.
“untuk mengurangi pengawasan, saya mendorong agar Dinas
Pemdes bisa membuat raport desa yang berisi ketertiban administrasi, ketertiban
pengelolaan keuangan, pembangunan fisiknya, laporan pengaduan masyarakat,
penilaian pribadi staf Dinas Pemerintahan Desa terhadap kepala desa. Buatkan
resumenya, dibuat rangkingnya. Dan desa yang nilainya rendah saja yang diawasi
secara ketat. Ini namanya pengawasan berbasis resiko. Yang belum baik saja yang
diawasi. Yang sudah bagus, ngapain diawasi” tambah Edi Suryanto.
“pendapatan dari
PHR pasti turun karena pandemi. Namun
ada 3 jenis pajak yang bisa diandalkan yakni PBB, BPHTB dan galian C. PBB dan
BPHTB kuncinya pada NJOP. Kami mendorong Pemkab Sintang mengupdate NJOP
khususnya di kawasan perkantoran, bisnis, industri serta perkebunan. Kalau NJOP
sudah dinaikan, laporkan ke Kementerian Keuangan, sehingga dana bagi hasilnya
juga naik untuk Sintang. Update NJOP kalau perlu setiap tahun dilakukan. Pajak
galian C, lakukan secara persuasif, yang belum izin, suruh urus izin” terang
Edi Suryanto.
“aset yang belum disertifikat, segera diurus
sertifikatnya. Saya berikan waktu dua minggu untuk mendaftarkan semua aset
Pemda Sintang di BPN. Libatkan OPD pengguna aset dalam melakukan pendaftaran ke
BPN. Mohon BPN membantu Pemkab Sintang mendata asetnya. APIP harus baik dalam
hal anggaran maupun personelnya. Kirim auditor sebanyak-banyaknya mengikuti
pelatihan untuk meningkatkan kemampuan. DTKS di Kabupaten Sintang juga harus
diupdate untuk memudahkan pemberian bansos, dukung pelaksanaan vaksin, tangani
covid-19 harus baik, insentiv tenaga kesehatan harus cepat” tambah Edi
Suryanto.
Mendengarkan arahan Kepala Satuan Tugas Pencegahan
Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto, Wakil
Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi yang sudah memberikan arahan dan mengingatkan jajaran
Pemkab Sintang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. “kami sudah
diingatkan soal pencegahan korupsi, sehingga hal-hal yang tidak kita
inginkan bisa diminimalisir. Terima
kasih sudah diberikan saran dan masukan. MCP ini sangat penting dimana KPK
melakukan monitoring terhadap Pemkab Sintang sehingga ke depan Pemkab Sintang
akan semakin baik lagi dalam hal melakukan pencegahan” terang Wakil Bupati
Sintang.
0 Komentar untuk "KPK Bimbing Pemkab Sintang Cegah Korupsi, Ini Kata Wabup Sintang"