Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang

Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap II  secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis, 29 Juli 2021. Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang.

Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama  Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri dan penambahan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang. Hingga akhir Juli 2021, Penduduk Kabupaten Sintang mencapai 415. 534 jiwa dan dari jumlah tersebut sebanyak 363. 048 orang atau 87,37 % sudah menjadi peserta JKN-KIS. Masih tersisa 52. 486 orang atau 12,63 % yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si m menyampaikan bahwa terkait Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sintang untuk tahun 2021, serta berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat hal hal yang perlu untuk dilakukan koordinasi dan komumikasi.

 “Soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya kita perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini,” terang Yosepha Hasnah.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya memaparkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sintang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 87,5 persen. “Artinya capaian kita sudah bagus. Integrasi ke JKN-KIS sedang berlangsung dan tersisa 22.913 ribu yang tidak terintegrasi. Kami juga terus mendorong usaha mikro untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan. Capaian JKN-KIS Kabupaten Sintang tertinggi se Kalimantan Barat,” terang Eka Susilamijaya.

“Hingga akhir Juli 2021, Penduduk Kabupaten Sintang mencapai 415. 534 jiwa dan dari jumlah tersebut sebanyak 363. 048 orang atau 87,37 % sudah menjadi peserta JKN-KIS. Masih tersisa 52. 486 orang atau 12,63 % yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang pada 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa belum lagi kelas I dan II. Kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan 16 milyar dan tahun 2020” terang Eka Susilamijaya

 “Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Dan tahun 2021 sudah mencapai 23. 390 jiwa. Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” kata Eka Susilamijaya.

“Kami juga membuka pelayanan melalui aplikasi whatsapp dan telegram untuk mengurangi tatapmuka. Ada 8 desa yang belum melaporkan data JKN-KIS kepada kami. Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu. Kami juga menemukan, banyak nomor handphone peserta yang sudah tidak bisa dihubungi,” tambah Eka Susilamijaya.

Thanks for reading Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.