Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengeluarkan
pengumuman adanya perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 19 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si meneken
Surat Pengumuman dengan Nomor: Nomor 8610/3329 /BKPSDM-C tertanggal 19 Juli
2021. Surat berisi Perubahan Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Cpns, Pppk Non Guru
Dan Guru Formasi Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
“Surat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor: 6201/B KS0401/ SD K/2021 tanggal 19 Juli 2024 perihal Penyesuatan
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan dalam rangks
memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikut!
pencrimaan ASN, dengan ini disampaikan perubaben jadwal pelaksanasn Penerimaan
CPNS, PPPK Non Guru den PPPK Guru Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah
“Pengumuman Seleksi ASN pada 30 Juni sd. 14 Juli 2021. Pendaftaran Seleksi
ASN 30 Juni sampai 26 Juli 2021. Pengumuman
Hasil Seleksi Adminstrasi pada 23-24 Agustus 2021. Masa Sanggah 4-6 Agustus
2021. Jawab Sanggah 4-13 Agustus 2021 dan Pengumuman Pasca Sanggah pada 15 Agustus
2021” terang Yosepha Hasnah
“Dengan adanya Pengumuman ini, maka Pengumuman Bupati Sintang Nomor :
810/3069/ BKPSDM C tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Formasi Tahun 2021, Nomor 610/3070/BKPSDM-C tanggal 29 Juni 2021 tentang
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjlan Kerja Non Guru Formasi Tahun
2021 dan Nomor : 810/3071/BKPSDM C tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerimaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dinyatakan dilakukan penyesuaian
jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah” papar Yosepha Hasnah
“tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjurnya SKD, Seleksi Kompetensi PPPK
Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan
kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19. Setiap
informasi/perubahan informasi yang terkalt Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang akan diumumkan secara resmi melalui
http://bkpsdm.sintang.goid, 1G @bkpsdmsintang dan Papan Pengumuman BKPSDM
Kabupaten Sintang Harap para petamar untuk selalu mengakses laman website dan
Instagram di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan tnformast terbaru.
Panitia Seleksi Daerah tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang Udak
tersampaikan atau dak terinformasikan kepada pelamar yang dikarenakan pelamar talai
dalam mengakses informasi” tambah Yosepha Hasnah
0 Komentar untuk "Jadwal Penerimaan CPNS Sintang Berubah, Diumumkan Sekda Sintang, Ini Jadwalnya"