Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat mengikuti
rapat Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Ruang Rapat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 21 Juli 2021.
Rapat secara khusus
dilaksanakan untuk menindaklanjut surat dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Kapuas Raya dengan Nomor: 089/D-S/XVI/2021 tanggal 15 Jul 2021, tentang
pernyataan sikap yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten
Sintang.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief
Yasser Arafat, Satgas akan membalas surat dari IMM Kapuas Raya. “kita
akan berikan surat balasan tertulis kepada IMM Kapuas Raya. Ada 4 poin yang
mereka sampaikan, dan akan kita jawab semua. Mereka memang tidak menyebutkan
nama tempat hiburan malam, sehingga
seluruh tempat hiburan malam akan kita awasi. Dengan membalas surat, maka kita
sudah merespon keluhan mereka dengan pertemuan ini dan surat balasan” terang
Syarief Yasser Arafat
“arahan Presiden kemarin, ada perubahan istilah PPKM. Yang ada saat ini
adalah PPKM Level1, 2, 3 dan 4. Dan yang menentukan itu adalah masing-masing
daerah. Level ditentukan jumlah kasus dalam satu minggu dan Bed Occupancy Rate.
Jadi kita tahu, Sintang ini level berapa. Ada juga level per kecamatan dan desa
atau kelurahan” terang Syarief Yasser Arafat
Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Ridwan Tony Pane menyampaikan kondisi
sampai 20 Juli 2021 jumlah orang terkonfirmasi sebanyak 2. 588 kasus, sembuh 2.
326, meninggal 185 orang. “BOR kita 62 persen. Total yang dirawat 80 orang.
Oksigen juga menjadi masalah di Sintang, kami akan mengunakan oksigen liquid
dan oksigen konsentrat. Kami berharap oksigen liquid segera tiba. Obat-obatan
juga semakin menipis. Pasien yang tanpa gejala hanya kami berikan multivitamin
saja. Yang bergejala kami berikan antivirus. Kalau kondisi ini terus menerus,
maka masalah oksigen, obat dan tenaga kesehatan akan terus ada. Maka pencegahan
sangat penting. Sosialisasi jangan
pernah bosan, lakukan terus menerus” terang drg. Ridwan Tony Pane
Kepala BPBD Sintang Bernard Saragih menyampaikan PPKM sebenarnya bukan
menutup usaha secara total tetapi membuka dengan berbagai protokol kesehatan
dan aturan pembatasan. “di instruksi Bupati Sintang sebenarnya sudah diatur,
pelaku usaha bisa buka lengkap dengan aturannya. Saya juga berpesan kepada
semua pelaku usaha agar membaca dan mempelajari setiap surat edaran yang
diberikan. Jangan surat edaran diterima lalu masuk ke laci meja. Sehingga tidak
ada alasan, belum di kasi tau. Kami juga minta Hotel My Home meminta surat
rekomendasi dari Satgas untuk kegiatan yang menggunakan ruangan di Hotel My
Home” terang Bernard Saragih
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung menyampaikan agar semua
pelaku usaha tidak main kucing-kucingan dengan satgas. “semua harus bekerjasama
dengan baik dengan pemerintah. Supaya tidak terjadi gesekan di tengah
masyarakat. Aturan PPKM Mikro harus dipelajari dan dipahami dan dilaksanakan
oleh pelaku usaha. Kami berharap kesadaran masyarakat tidak karena adanya
satgas, tetapi muncul dari hati nuraninya. Kami akan tetap humanis dan
persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan” terang Martin Nandung
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Erwin Simanjuntak
menyampaikan setiap ada masyarakat yang urus perizinan, selalu kami
sosialisasikan aturan PPKM. “kami menganggap perlu ada sanksi dan penghargaan
kepada para pelaku usaha. Sanksi perlu diterapkan sesuai tahapannya. Dunia
usaha juga harus tetap bertahan di saat pandemi ini. Negara kita perlu dunia
usaha tetap survive dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat”
terang Erwin Simanjuntak
0 Komentar untuk "IMM Kapuas Raya Kirim Surat Keluhan PPKM Mikro, Asisten Pemerintahan Berikan Surat Balasan"