Ketua DPRD Sintang
Florensius Ronny saat memimpin sidang menyampaikan bahwa sebanyak 23 orang
anggota DPRD Sintang sudah menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka Penyampatan Laporan Badan Anggaran,
Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan
Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Kabupaten Suntang Tahun 2020 pada
Jum’at, 16 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
“berarti qourum telah terpenuhi, maka rapat paripurna hari
ini akan dimulai. Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada
rekan-rekan badan anggaran, dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan
sepenuh hati menyampaikan pemikiran dan argumentasi dalam melakukan pembahasan
secara intensif atas materi rancangan pertanggung jawaban apbd kabupaten
sintang tahun 2020, sehingga pada hari ini dapat diselesaikan dengan tepat
waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah (bamus) DPRD”
ucap Ketua DPRD Sintang
“sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini, yaitu dalam rangka
penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan dan penandatanganan
berita acara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020. Untuk itu sesuai
agenda hari ini, maka acara yang pertama, penyampaian laporan badan anggaran,
oleh anggota badan anggaran saudara Nekodimus, SH”
ucap Ketua DPRD
Sintang
“setelah kita dengarkan bersama laporan badan anggaran terhadap pembahasan
raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten sintang tahun 2020.
selanjutnya dilanjutkan dengan acara yang kedua, maka sesuai dengan peraturan DPRD
tentang tata tertib, terhadap hasil pembahasan wajib dimintakan persetujuan
dewan, untuk itu perlu saya tanyakan kepada seluruh anggota dewan. Apakah saudara-saudara setuju terhadap laporan banggar
hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Sintang tahun 2020, untuk ditetapkan keputusan dprd kabupaten sintang?” tanya Ketua
DPRD Sintang.
“setuju” jawab 23
anggota DPRD Sintang
“baik, terima kasih atas persetujuan rekan-rekan dewan. Selanjutnya, dengan telah disetujuinya hasil pembahasan
dimaksud oleh seluruh anggota dewan, maka selanjutnya sesuai dengan norma
hukumnya wajib ditandatanganinya berita acara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020.
Maka untuk itu disilakan kepada para pimpinan dan saudara
wakil bupati sintang untuk menandatangani berita acara kesepakatan bersama
dimaksud”
terang Ketua DPRD Sintang
“dengan telah selesainya pidato saudara wakil bupati sintang terhadap hasil
pembahasan raperda tentang
pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun
anggaran 2020, maka selesailah seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini. sebelum saya tutup dengan
resmi, izinkanlah saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan
ucapan terima kasih kepada hadirin yang telah dengan tertib mengikuti jalannya
rapat paripurna ini dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan. akhir kata dengan mengucapkan puji
dan syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat paripurna hari ini saya nyatakan
dengan resmi ditutup”
ucap Ketua DPRD Sintang
0 Komentar untuk "Florensius Ronny Ketua DPRD Sintang Pimpin Sidang Pengesahan LKPJ APBD 2020"