Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengikuti pelaksanaan Coffee Morning Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) di Kabupaten Sintang pada Jumat, 23 Juli 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas
Wakil Bupati Sintang.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan menyampaikan saat ini memang masyarakat pedalaman sedang
memasuki musim berladang. “saya melihat warga sudah mulai menebas ladang,
sehingga pada saatnya nanti ketika cuaca memungkinkan, mereka akan membakar
ladang mereka. Mengapa mereka membakar ladang mereka, karena untuk mempermudah
membersihkan ladang, menghilangkan zat asam yang ada dalam tanah sehingga
tanaman padi bisa tetap subur tanpa
adanya pemberian pupuk. Itu penyebab masyarakat pedalaman membakar ladang
mereka. Keterbatasan Pemda Sintang memang tidak mampu menyediakan pupuk gratis
bagi masyarakat, belum mampu menyiapkan alat pertanian modern seperti hexavator
untuk membuat ladang, sehingga petani peladang masih menggunakan cara
tradisional. Mau tidak mau bahkan terpaksa ya para petani membakar ladang
mereka”
terang Florensius Ronny
“berita baiknya, dari aturan yang ada, di Kelam Permai saya
melihat, tidak ada warga yang mampu membuka ladang lebih dari satu hektar untuk
satu kepala keluarga. Semua dibawah 2 hektar. Mereka juga sudah tahu aturan
soal larangan lebih dari 2 hektar. Masyarakat juga sebelum membakar ladang
sudah membuat sekat api, artinya sudah ada pembatasan sehingga mampu mengurangi
resiko untuk merambat ke lokasi lain. Kami DPRD Kabupaten Sintang adalah
representasi dari masyarakat Kabupaten Sintang, memang harus menyampaikan
aspirasi masyarakat, bahwa mereka tidak ada pilih lain selain membakar ladang
mereka”
terang Florensius Ronny
“kami juga mendukung jika Pemkab Sintang mengajukan bantuan
berupa hexavator dan pupuk untuk para peladang tradisional sehingga kami yakin
ke depannya ketika ada alat hexavator untuk membersihkan ladang dan untuk
menghilangkan zat asam tanah sudah ada pupuk, maka peladang sudah bisa tidak
membakar ladang lagi. Berdasarkan rapat-rapat di DPRD Kabupaten Sintang
khususnya di Komisi D. Ada lahan masyarakat yang belum diserahkan tetapi masuk
kedalam kawasan ijin hak guna usaha investor perkebunan. Misalnya ada terjadi
kebakaran pada lahan warga tersebut, sehingga pihak kebun melaporkan masalah
ini ke Polsek atau Polres Sintang. Kan itu yang sering terjadi, yang mana
investor perkebunan yang melaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum” terang
Florensius Ronny
“ini yang awal mulanya, terjadi kasus pada 2019 yang lalu.
ini PR kita bersama. Kawasannya masuk perijinan, padahal tanah tersebut belum
diserahkan masyarakat. Kami juga siap kalau Perbup ini dinaikan menjadi Perda.
Kami siap menerima dan membahasnya dalam sebuah pansus. Kearifan lokal
seyogianya baik. Soal kearifan lokal dalam hal membakar ladang, saya juga waktu
kecil dulu pernah ikut. Disana ada gotong royongnya, satu ladang dibakar
ramai-ramai, membuat sekat api, dan setengah jam sudah selesai mereka membakar
ladangnya. Kami
di DPRD Kabupaten Sintang mendukung penuh langkah Pemkab Sintang dalam merevisi
Perbup ini sehingga kalaupun dinaikan menjadi Perda, kami siap membahasnya
sehingga bisa menjadi legal standing bagi masyarakat yang akan berladang dan
kita sebagai aparat pemerintahan bisa menjadi pelayan masyarakat, aparat hukum
juga punya legalitas hukum yang kuat” terang Florensius Ronny
Coffee Morning diikuti oleh Ketua DPRD Sintang Florensius
Ronny, A. Md, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Kabag Ops
Polres Sintang AKP Yafet Efraim Patabang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada
Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Sintang Muhammad Zulqarnain, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.
Yosepha Hasnah, M. Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Herkulanus Roni, SH, M. Si, Kepala BPBD Ir. Bernard Saragih, Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Martin Nandung, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Edy Harmaeni, SE, M. Si, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Susilo Sintang Supriandi, SP, M.
Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S.
Sos, M. Si, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sintang Hartati,
SH, MH, dan Ir. Endang Gunawan, M.Si. Kepala Bidang Sarana Prasarana Dan
Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Sintang.
Coffee Morning secara khusus untuk menghimpun saran,
masukan, pendapat dan kritik terhadap rancangan Peraturan Bupeti tentang Tata
Cara Pembukaan Lahan di Kabupaten Sintang.
0 Komentar untuk "Dukung Peladang, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Sintang Saat Ikuti Coffee Morning di Langkau Kita"