Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memimpin jalanya rapat Persiapan
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang di Langkau Kita Rumah
Dinas Wakil Bupati Sintang pada Jumat, 30 Juli 2021.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan Pemerintah
Kabupaten Sintang terus menerus melakukan persiapan untuk mewujudkan
pembangunan Mal Pelayanan Publik. “itu bentuk komitmen Pemkab Sintang untuk
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. kami ingin melayani
masyarakat Kabupaten Sintang secara prima melalui dibangunnya Mal Pelayanan
Publik ini. Untuk itu, saya minta semua OPD yang terlibat dalam persiapan
pembangunan Mal Pelayanan Publik ini untuk bekerja keras menyiapkannya. OPD
tersebut sudah ada tugasnya masing-masing, silakan bekerja dengan cepat” pesan
Wabup Sintang
“Mall Pelayanan Publik sangat penting untuk segera
diwujudkan di Kabupaten Sintang. Saya terakhir memimpin Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Saya merasakan Mall
Pelayanan Publik ini sangat perlu karena menjadi barometer sebuah kabupaten itu
terbuka atau tidak, transparan, birokrasinya berbelit atau tidak. Ke depannya,
kalau pelayanan disatukan dalam Mall Pelayanan Publik maka komunikasi akan
lebih mudah, masyarakat tidak akan di pingpong kesana kemari tidak terjadi lagi
dalam berurusan” terang Wabup Sintang
“Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan kepada
masyarakat dalam berurusan. Juga bentuk dari reformasi birokrasi yang kita
jalankan. Saat ini memang kita kesulitan dalam pembiayaan, tetapi harus kita
wujudkan” tambah Wakil Bupati Sintang.
Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan pihaknya akan memacu pembangunan
Mal Pelayanan Publik. “KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera
membangun Mal Pelayanan Publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. Presiden RI punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi
birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus
pola piker linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif,
inovatif, produktif dan kompetitif. Begitu juga dengan visi Pemkab Sintang
adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun,
sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang
baik dan bersih pada tahun 2026” terang Erwin Simanjuntak
“pada misi keenam, disebutkan menata dan mengembangkan
manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Berdasarkan pasal 1 Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat
berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa dan/atau pelayan administrasi yang merupakan perluasan fungsi
pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha di Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang
cepat, muda terjangkau, aman, dan nyaman. Sedangkan yang dimkasud Penyelenggara
Pelayanan Publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi,
lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan
pelayanan publik, dan badan hokum lain yang’ dibentuk semata-mata untuk
kegiatpelayanan publik” terang Erwin Simanjuntak
“Prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan,
berdayaguna, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini masih
terpisah satu dengan yang lainnya. MPP dibangun untuk memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan,
pasti dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat”
terang Erwin Simanjuntak
“MPP ini merupakan bentuk generasi ketiga dalam pelayanan
publik. Generasi pertama, pelayanan terpadu satu atap. Generasi kedua,
pelayanan terpadu satu pintu dan generasi ketiga, mal pelayanan publik. Kunci
MPP adalah komitmen, integrasi, kerjasama, kinerja dan kualitas. Tahapan
pembangunan MPP adalah koordinasi, penyiapan sarana dan prasarana, pengaturan
mekanisme kerja, sumber daya manusia pelayanan dan peresmian MPP” tambah Erwin
Simanjuntak
“dalam MPP harus ada counter pelayanan, ruang laktasi,
fasilitas difabel, meeting room, ruang bermain anak, ATM center, perpustakaan
publik dan food station. Parkir harus aman, nyaman dan mudah diakses, ruang
tunggu yang nyaman, toilet yang bersih,
nyaman dan memadai. Jaringan internat yang kuat” terang Erwin Simanjuntak
Hadir dalam rapat tersebut Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Zulkarnain,ST.,MT,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M.
Si, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kominfo,
Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang, Bagian Organisasi Setda Sintang serda OPD
lain yang terlibat langsung dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Sintang
0 Komentar untuk "Di Langkau Kita, Wabup Sintang Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik"