Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik
dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2
Juli 2021.
Usai acara pelantikan, Bupati Sintang menyampaikan kalau
Sintang masuk zona merah, maka cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan
Sepauk, akan saya aktifkan lagi.
“kalau Sintang masuk zona merah, maka
cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, akan saya aktifkan lagi Bahkan
akan saya buka dua posko, yakni di Sepulut untuk arah Pontianak dan Sungai Ukoi
untuk orang masuk dari Melawi. Tetapi yang paling banyak dari Pontianak baik
orang luar yang akan masuk ke Sintang maupun mobilitas orang Sintang sendiri”
terang Bupati Sintang
“soal kondisi zona
merah di Pontianak dan persiapan pembelajaran tatap muka, untuk Kabupaten
Sintang tetap on the track. Sesuai
arahan Presiden, yang bukan zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka,
dua hari dalam seminggu, dua jam dalam sehari pembelajaran. Kecuali, tiba tiba
Sintang masuk zona merah, maka akan kita hentikan lagi belajar tatap mukanya.
Tapi yang pasti, kalau Pontianak zona merah, maka akan berpengaruh terhadap
semua ibu kota kabupaten kota karena konektivitas dan mobilitas warga.
Kalau Sintang masih zona kuning atau orange, proses belajar tatap muka tetap on
the track. Kan hanya 2 hari seminggu dan 2 jam per hari” tambah Bupati Sintang. sebenarnya belum boleh melakukan
mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “tetapi
karena 4 orang ini sudah melalui fit and propes test dan sudah mendapatkan ijin
dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat. Dan di ijinkan. Dari enam
yang di lelang, yang baru dilantik 4 orang. Inspektur Kabupaten Sintang belum
dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar.
Saya selaku Bupati Sintang sudah mengajukan secara tertulis, tetapi belum ada
jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar” terang Bupati Sintang
“kita memang harus melakukan pelantikan hari ini. Karena
ada satu pejabat yang dilantik tadi, akan segera melewati batas umurnya. Jadi
kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama. Soal Kadis
Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah
diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat
makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sintang nanti dari Kemendagri” terang Bupati Sintang.
“selanjutnya kalau SK sudah keluar, kita akan segera
melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta
Inspektur Kabupaten Sintang. Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu
minggu lagi” terang Bupati Sintang
“saya berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan
seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar memiliki
sense of emergency. Bahwa kita sedang darurat covid-19. Saat ini Pontianak zona
merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak
belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini.
Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak
dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang” terang Bupati
Sintang
“pesan saya yang
lainnya, dalam kondisi seperti ini, seluruh kepala OPD harus memiliki kesiapan untuk berkorban. Mampu bekerja
dengan baik dengan keadaan dana yang apa adanya saja. Dana yang ada di OPD kan
terkena refocusing, ada yang anggaran
perjalanan dinas sudah tidak ada, jadi harus mau berkorban. Tetap bekerja
dengan semangat dengan dana yang minim” pesan Bupati Sintang
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Tegaskan Akan Aktifkan Dua Posko Jaga Jika Sintang Masuk Zona Merah"