Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik
dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2 Juli 2021.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sintang
Sudiyanto, SH, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Maria Magdalena,
SH, Anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang, dan istri pejabat yang dilantik.
Bupati
Sintang dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini telah melalui tahapan seleksi
terbuka secara ketat yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
“Jabatan
Pimpinan Tinggi mempunyai fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi
setiap pegawai pada organisasi saudara, karena itu hendaknya saudara mempunyai
kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam
merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian saya harap
saudara-saudara dapat menjadi motor penggerak organisasi yang saudara pimpin.
Tentunya harus didukung penuh oleh bawahan, karena itu bangun koordinasi dan
pupuk kerjasama yang baik dengan bawahan di lingkungan OPD saudara, sehingga
tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan
harapan akan lebih baik dimasa yang akan datang” pesan Bupati Sintang
“saya juga
berpesan kepada saudara agar senantiasa menjalin hubungan yang baik dan harmonis
dengan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang dan dengan pimpinan OPD lainnya. Saya juga berharap
agar ibu-ibu dapat mendukung tugas suami dan aktif berperan dalam kegiatan
Dharma Wanita Persatuan baik yang masuk dalam kepengurusan maupun anggota, agar
tujuan untuk mengembangkan dan membina Dharma Wanita Persatuan menjadi istri
Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas dalam mencapai program
kerja Dharma Wanita baik pada OPD saudara maupun di lingkup kabupaten dapat
tercapai dengan lebih baik kedepannya” pesan Bupati Sintang
“selain
itu, menyikapi kondisi saat ini, dimana wabah pandemi covid-19 masih belum
hilang di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Sintang, saya harapkan kedisiplinan
dan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan tetap harus kita laksanakan. Mari
samakan cara pandang kita, maksimalkan rasa empati untuk bisa menyelesaikan
persoalan pandemi covid-19 ini,” tambah Bupati Sintang
“dan dari 6 jabatan yang di lelang untuk hari
ini hanya 4 (empat) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik karena telah
mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat
Nomor: 821/3509/SJ tanggal 17 Juni 2021 dan dari Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan
Surat Nomor: B-1736/KASN/05/2021 tanggal 4 Mei 2021. Sedangkan untuk 2 (dua)
jabatan lainnya yakni Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatataan Sipil belum dapat dilantik bersamaan pada saat ini, karena ada
beberapa tahapan yang harus dilakukan agar pejabat tersebut dapat diangkat pada
jabatannya” terang Bupati Sintang
“untuk
jabatan Inspektur, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dimana disebutkan bahwa untuk jabatan Inspektur Kabupaten Sintang terlebih
dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah
pusat” tambah Bupati Sintang
“sedangkan
untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi
kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota dimana disebutkan bahwa pengangkatan
dan pemberhentiannya ditetapkan oleh Menteri dan pada tanggal 28 Juni 2021
untuk calon Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah di wawancara
oleh tim penguji dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri” tambah Bupati Sintang
Adapun kelima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang
dilantik tersebut adalah
1.
Witarso, SH,
M. Si dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang sebelumnya adalah
Palentinus, S. Sos, M. Si yang sudah memasuki usia pensiun.
2.
Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si dilantik sebagai
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sintang. Jabatan sebelumnya Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan III
Inspektorat Kabupaten Sintang. Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
sebelumnya adalah Sudiyanto, SH yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri
Sipil karena mengikuti Pilkada Kabupaten Sintang tahun 2020 dan terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang periode
2021-2026.
3.
Kusnidar, S.
Sos, MM dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sintang. Jabatan sebelumnya Camat Binjai Hulu. Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Sintang ini sejak berubah nomenklaturnya, belum pernah
memiliki pimpinan atau kepala badan.
4.
Drs. Subendi,
M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Drs. Hatta, M. Si yang mengundurkan
diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada pada 2020 lalu.
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Minta Kepala OPD Yang Dilantik, Harmonis Dengan Bawahan dan Atasan"